Gus Hasanain Haikal melalui akun youtubenya, Suluk Matan,[1] menuliskan: Rasulullah ﷺ menegaskan ancaman keras bagi pemalsu nasab dalam hadis sahih:
قَالَ رَسُولُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ، أَوِ انْتَمَى إِلَى غَيْرِ مَوَالِيهِ، فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللّٰهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ، لَا يَقْبَلُ اللّٰهُ مِنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ صَرْفًا وَلَا عَدْلًا».²
Artinya: “Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Barang siapa mengaku bernasab kepada selain ayahnya, atau menyandarkan diri kepada selain walinya, maka baginya laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia. Allah tidak akan menerima darinya amalan wajib maupun amalan sunnah pada hari kiamat.’”
Cermatilah sungguh-sungguh “baginya laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia.” Ada tiga pihak yang melaknat pemalsu nasab: Allah, malaikat, dan seluruh manusia. Cermati kata “seluruh” yang dinisbahkan pada manusia. Wannas ajmain. Artinya manusia-manusia yang melaknat pemalsu nasab itu tidak salah dan justru benar. Dia bersama Allah dan para malaikat. Jadi saya kira adalah keliru jika ada anjuran untuk tidak mencaci maki Klan Habib Baalwi dengan alasan sesama muslim atau sesama manusia sebab Klan Habib Baalwi masuk dalam kategori yang disebutkan hadits di atas. Klan Habib Baalwi dan budak-budaknya terbukti memalsu dua nasab: satu nasab dzurriyah Rasulullah Saw, dua memalsu nasab leluhur pribumi Nusantara—kasus ini jumlahnya banyak sekali tetapi kita jadikan dua kategori saja. Lebih keliru lagi jika menyatakan mencaci maki Klan Habib Baalwi adalah berdosa dan atau tidak sopan. Jika yang mencaci maki Klan Habib Baaalwi dikatakan berdosa dan atau tidak sopan, apa berarti Allah dan para malaikat-Nya juga tidak sopan? Sebab itu satu rangkaian kalimat “Allah, para malaikat, DAN manusia seluruhnya”. Pada frase wannas AJMAIN, itu artinya seluruhnya, tidak sebagian.
Dalam rangkaian kalimat “fa alaihi laknatullahi walmalaikati wannas ajmain” menyiratkan susunan ekspresi menurun vertikal. Dari jenjang paling atas—Allah melaknat, lalu turun ke dimensi di bawahnya yaitu para malaikat, dan turun lagi ke dunia materiil manusia. Praksis Allah melaknat berbeda dengan praksis malaikat melaknat dan praksis manusia melaknat para pemalsu nasab juga berbeda dengan keduanya. Bagaimana persisnya Allah melaknat Klan Habib Baalwi, kita tidak tahu, bi lakaif, tetapi kita bisa menduga atau meraba. Bagaimana persisnya para malaikat melaknat Klan Habib Baalwi, juga kita tidak tahu, tetapi kita juga bisa menduga dan merabanya dalam berbagai bentuk di area psikologis dan metafisis. Bagaimana dengan bentuk laknat dari manusia kepada Klan Habib Baalwi sebagai pemalsu nasab? Dia bersifat materiil karena manusia adalah makhluk material. Kita derivasikan ke berbagai posisi sosial.
Yang berposisi sebagai pemerintah, menghukum. Yang berposisi sebagai atau mengaku atau memposisikan dirinya sebagai ulama, berfatwa, mengumumkan, mendidik. Lalu, yang masyarakat bagaimana? Sebagaimana kita ketahui, menjadi tiga: hati, lisan, dan perbuatan. Perilaku hati, ia melaknat dalam hatinya atau berperasaan tidak suka atau benci kepada Klan Habib Baalwi. Ini derajat paling lemah. Perasaan benci jangan dihukumi keliru atau diharam-haramkan, banyak orang keliru tentang ini seolah-olah benci itu berdosa atau salah atau negatif atau najis sehingga sebegitunya menghindari. Penulis telah menguraikannya di esai “Membenci dan Memerangi Klan Habib Baalwi adalah Kemuliaan” https://rminubanten.or.id/membenci-dan-memerangi-klan-habib-baalwi-adalah-kemuliaan/ (23 November 2024). Dalam perilaku lisan, bentuk melaknat para pemalsu nasab yaitu Klan Habib Baalwi, adalah mencaci makinya. Bentuk lainnya adalah menisbahkan derajat kata yang tak terhormat kepada Klan Habib Baalwi. Umpamanya, ada Klan Habib Baalwi mati ya katakan mati, mampus, atau dalam bahasa Madura bengkah atau tompes; jangan katakan meninggal dunia, berpulang, kembali ke hadirat Allah, atau dalam bahasa Madura seda/sedah/sedeh atau dinggal dunnyah.
Ada orang-orang, tak terkecuali yang katanya kiai, seolah-olah ketika kita mengatakan habib dan budaknya mati kita sematkan kata mati padanya, menurutnya itu kasar atau tidak sopan. Lho bagaimana? Kok Anda lupa atau kehilangan pijakan budaya linguistik tentang akurasi tingkatan bahasa dan mekanisme psikologi budaya di dalamnya. Mati itu bahasa netral. Kata ‘mati’ baru dapat dikonotasikan sebagai tidak sopan apabila disematkan kepada orang yang terhormat. Misalnya: KH. Sahal Mahfudz mati, itu baru tidak sopan, yang tepat adalah KH. Sahal Mahfudz telah berpulang atau telah meninggal dunia atau frase lain sederajat seperti sampun seda atau sampun dinggal dunnyah. Sekarang pertanyaannya, Klan Habib Baalwi dan budak-budaknya itu orang terhomat apa bukan? Mereka terbukti memalsu dua nasab dan masuk dalam hadits di atas di mana Allah saja melaknatnya bersama para malaikat wannas ajmain. Ini tidak main-main, yang melaknat itu Allah, Allah turun langsung dalam pelaknatan itu. Orang yang dilaknat Allah, terhomat apa tidak? Coba jawab.
Masyarakat kita memiliki gejala kehilangan pijakan akurasi dalam memahami kata, derajat kata, dan penggunaan kata atau bahasa. Jangan segala sesuatu yang hanya dirasa tidak enak di hati atau berdasar tega tidak tega lantas itu dikatakan salah atau tidak sopan. Yang semestinya kita lihat dan hitung adalah dampaknya pada perkembangan budaya manusia terhadap standar-standar yang kita gunakan pada sesuatu. Koruptor, umpamanya, difatwakan oleh NU boleh dihukum mati,[2] Kiai Said Aqil bilang koruptor mati tidak dishalati dan buang ke laut saja.[3] Atau ketika, Rasulullah Saw menolak menshalati jenazah yang masih punya hutang. Peristiwa itu kalau dilihat orang Jawa pakai standar orang Jawa, kemungkinan mereka berseloroh: woh kok tega hatinya, kok tidak berperasaan, tidak beradab, tidak sopan, orang mati kok tidak disholati, apa sih ruginya menshalati jenazah, wong sesama muslim. Lho bukan begitu. Memang harus tegas begitu. Mengapa? Supaya masyarakat yang lain terdidik mengenai konsekuensi buruk yang nyata (sanksi sosial dan agama). Itu untuk pembentukan standar nilai (norma) atau membentuk konsensus nilai yang mendidik masyarakat supaya menjadi orang baik dan jangan menjadi orang jahat atau buruk. Mudahnya: membikin patok, garis batas, antara A dan B. Tidak harus A dan tidak harus B. Boleh A, boleh B. Tapi tetap harus ada yang menegakkan patok A. Patok A jangan dihilangkan, jangan dituding-tuding karena tidak B lantas A adalah tidak sopan, tidak beradab, tidak berakhlak.
Begitu pula dengan bahasa. Jangan semua orang yang habis usianya disematkan dengan variasi kata mati yang berkonotasi terhormat. Orang jahat mati, katakan: tompes, bengkah, mampus. Maksimal: mati. Orang baik mati, katakan: meninggal dunia, telah berpulang ke Rahmatullah. Jangan orang baik mati kita katakan tompes atau bengkah. Juga jangan orang jahat mati kita sematkan dengan variasi kata mati yang berkonotasi terhormat. Kalau terbalik-balik begitu, kita mendidik buruk kepada pelaku dan masyarakat bahwa menjadi orang jahat itu tidak apa-apa, tidak masalah, akan tetap dihormati masyarakat. Budaya kita memiliki metabolisme untuk mendidik masyakat melalui khazanah perbendaharaan kata. Bagi mereka yang jahat disediakan oleh budaya kita kata-kata yang tak terhormat bagi mereka. Itu jangan dihilangkan dan jangan diburuk-burukkan. Itu pendidikan supaya per-adab-an manusia bergerak ke arah kebaikan dan kemuliaan.
Klan Habib Baalwi dan budak-budaknya yang dilaknat Allah, para malaikat dan wannas ajmain, disematkan kata ‘mati’ pada mereka, itu masih sopan. Kata ‘mati’ itu berada di posisi tengah atau netral. Kata yang netral untuk manusia-manusia yang dilaknat Allah, para malaikat dan wannas ajmain, itu masih menghargai, belum melaknat. Yang pantas semestinya: mampus, bengkah, tompes.
Lalu, laknat masyarakat kepada pemalsu nasab dalam hal ini Klan Habib Baalwi dalam bentuk perilaku fisik (tangan) bagaimana? Dawuh Imam Malik: diviralkan dan dipukuli. Diviralkan untuk apa? Untuk diketahui seluruh manusia supaya masyarakat yang lain tak tertipu oleh pemalsu nasab, mendidik manusia supaya tak memalsu nasab, mempermalukan pelakunya (sanksi sosial). Dipukuli untuk apa? Supaya jera bagi pelaku dan supaya masyarakat yang lain tahu konsekuensi buruk bila mereka melakukan hal yang sama. Dipukuli pakai tangan, kita terhalang ada polisi. Satu-satunya cara yang mungkin, ya dipukuli menggunakan kata dan bahasa untuk mencapai maqashid yang setara atau sama. Bentuk lain memukul: boikot ekonomi atau boikot sosial—kalau ada habib dan budaknya, jauhi.
Fahrur Rozi dalam tulisannya mengatakan (intinya) “jangan mencaci maki, hentikan caci maki.” Lho? Yang mulai duluan mencaci maki adalah mereka kepada kita (kami). Jangan salahkan orang yang berposisi membalas. Sebagian orang berperilaku aneh tentang ini, orang membalas kok disalahkan. Meski, seumpamanya, mereka tidak mencaci maki terlebih dahulu, tetap masyarakat boleh, sah dan wajib mencaci maki Klan Habib Baalwi yang terbukti memalsu tidak hanya satu nasab tapi dua (kategori) nasab. Lihatlah hadits di atas. Bila menggunakan logika sofis, saya tahu logika ini keliru, yang mengatakan Allah saja memaafkan masak manusia ngga, saya ikut logika itu meski saya tahu itu logika yang salah: Allah dan para malaikat saja melaknat masak kita ngga.
Bila diusut lebih dalam lagi pada hadits itu, itu frasenya adalah “wannas ajmain”. Semua manusia. Penulis tidak tahu cakupan ajmain itu apa maksudnya adalah betul-betul semua manusia atau sebagian besar manusia. Tetapi itu mengindikasikan, wajib bagi semua manusia atau sebagiannya melaknat Klan Habib Baalwi, yang tidak melaknat Klan Habib Baalwi berarti tidak masuk rombongan Allah dan para malaikat. Wallahualam bisshawab.
Mengikuti sesumbar Ibnu Harjo yang menulis buku untuk membela nasab Klan Habib Baalwi, tulisan ini ditulis hanya dalam waktu sekitar 1 jam dan 4-5 batang rokok saja setelah beli Domino Pizza.
Penulis: Rifky Zulkarnaen J. Baswara
[1] bagaimana hukum mengaku cucu nabi, jika kepalsuan sudah terbongkar? dan bagaimana hukum muhibinnya? https://www.youtube.com/post/Ugkx6xSX1AOiHTCIyf70nziRAj3jx9AXJ0Sy (15 September 2026). Penulis tidak tahu status hadits tersebut tetapi asumsikan saja sahih.
[2]Hukuman Mati Koruptor Munas NU 2012 https://islam.nu.or.id/syariah/hukuman-mati-koruptor-munas-nu-2012-sdcAQ
[3] https://www.facebook.com/61551064737722/videos/koruptor-di-hukum-mati-dan-juga-di-buang-ke-laut-begini-dalilnya%EF%B8%8Fkoruptordemoamp/3094161997453101/