Islam, agama yang memuliakan perempuan dengan meninggikan harkat martabatnya, meski perempuan tercipta dari tulang rusuk manusia pertama bernama Adam A.s, namun perannya bukan pelengkap hidup laki-laki tapi mitra hidup yang secara kedudukan sama dengan laki-laki, dan ada kesamaan esensial sebagai hamba Tuhan.
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَإِذَا شَهِدَ أَمْرًا فَلْيَتَكَلَّمْ بِخَيْرٍ أَوْ لِيَسْكُتْ وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَىْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ إِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا
Artinya: siapa yang percaya Allah dan hari akhir, jika kamu menyaksikan sesuatu maka bicarakan yang baik tentang hal tersebut atau diam. Bersikap baiklah pada wanita, karena dia diciptakan dari tulang rusuk. Bagian tulang rusuk yang paling bengkok ada di atas. Jika kamu berusaha meluruskannya maka dia akan patah, dan bila dibiarkan maka bengkok tetap di sana. Sehingga bersikap baiklah pada wanita (HR Muslim).
Dalam Fiqih menurut perspektif 4 madzhab, perempuan diberikan keringanan hukum karena kudrat dan fitrahnya, ia yang mengandung, ia yang melahirkan dan ia pula yang menyusui bahkan perempuan adalah sekolah pertama bagi manusia yang dilahirkannya itu.
Saat menstruasi, nifas tidak diwajibkan mengqadla sholat yang ia tinggalkan tersebut, lihat pula saat Jum’at, perempuan tidak diwajibkan ikut sholat Jum’at, perhatikan pula perempuan tidak harus berjama’ah di masjid, beberapa keringanan ini menjadi bukti bahwa syari’at Islam tidak memberatkan, meski dalam posisi mukallaf.
Akhlak pun menganjurkan untuk tidak gegabah berkata, berucap pada perempuan terutama pada sosok ibu, apalagi membentak dengan kata kata kasar. Akhlak Islam juga menganjurkan untuk berkata sopan, menghormati, menyayangi, mengasihi dan memuliakan perempuan.
المرأة في الإسلام هي رباط مقدس يقوم على أساس الوفاء والحب والإخلاص. وقد اهتم الإسلام في هذه الناحية من حياة المرأة المسلمة وأعطى الزوجة الصالحة مفهوماً طاهراً واضحاً لا لبس فيه ولا غموض، ولا هضم فيه لحق أي من الطرفين: (وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ).
Artinya: Perempuan dalam pandangan Islam adalah ikatan suci yang didasari oleh kesetiaan, cinta dan ketulusan. Islam telah memperhatikan aspek kehidupan seorang perempuan muslimah dan telah memberikan pemahaman yang benar dan jelas bagi perempuan yang salehah, tidak ada kebingungan dan tidak pula ragu, dan tidak melanggar hak salah satu pihak: ” (Dan mereka sama akan mendapatkan perlakuan yang baik, dan laki-laki mempunyai derajat atas mereka, dan Allah maha perkasa lagi maha bijaksana) “.
Karena itulah, kita menghindari berlaku kasar dan bertindak kasar dan keras terhadap perempuan. Kemuliaan perempuan terletak pada ia yang melahirkan manusia.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَرِثُوا النِّسَاۤءَ كَرْهًا ۗ وَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ لِتَذْهَبُوْا بِبَعْضِ مَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ ۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا
Artinya: Wahai orang-orang beriman! Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya. ( Q.S. Annisa ayat 19 ).
Tulisan singkat untuk mengingatkan kita agar selalu berlaku sopan, menghormati, mengasihi dan melindungi perempuan.
Serang 22 November 2023
Penulis: Hamdan Suhaemi