Nasab keturunan Nabi Muhammad ﷺ adalah perkara yang sangat suci, agung, dan dimuliakan. Ia tidak sama dengan nasab manusia biasa, karena menyangkut kehormatan Rasulullah ﷺ dan umat Islam seluruhnya.
Mengkaji dan meneliti nasab yang disandarkan kepada Nabi ﷺ tidak bisa disamakan begitu saja dengan mengkaji nasab selain beliau. Jika seseorang mengaku keturunan tokoh dunia—misalnya keturunan Ken Arok atau Prabu Siliwangi—maka itu urusan mereka. Namun ketika suatu nasab disandarkan kepada Rasulullah ﷺ, semua kaum muslimin memiliki hak dan kepentingan untuk memastikan kebenarannya.
Karena itu, metodologi penetapan nasab dzurriyah Nabi ﷺ tidak boleh disamakan begitu saja dengan nasab manusia biasa. Ia harus ditangani dengan kehati-hatian yang lebih besar, penuh adab, tetapi juga dengan ilmu dan ketelitian.
Langkah Pertama: Rumus Generasi dan Realitas Waktu
Langkah awal yang perlu ditempuh adalah menggunakan rumus generasi secara umum yang diakui secara rasional dan historis, bukan hanya mengandalkan klaim sepihak yang kemudian menuntut orang lain untuk menerimanya tanpa verifikasi.
Cara Menghitung Generasi
Secara umum, jika kita gunakan patokan usia:
- Usia 25 tahun sudah punya anak → ada 2 generasi (dia sendiri + anaknya)
- Usia 50 tahun sudah punya cucu → ada 3 generasi (dia sendiri + anaknya + cucunya)
- Usia 75 tahun sudah punya buyut (cicit) → ada 4 generasi (dia sendiri + anaknya + cucunya + cicitnya)
- Usia 100 tahun sudah punya canggah → ada 5 generasi (dia sendiri + anaknya + cucunya + cicitnya + canggahnya)
Dari sini bisa diambil rumus sederhana:
Setiap 100 tahun, rata-rata ada 4–5 generasi.
Contoh Perhitungan Generasi Tahun 1400 H. Jika seseorang lahir pada tahun 1400 H, maka:
- 1400 : 100 = 14 (satuan abad)
- Jika tiap 100 tahun ada 5 generasi → 14 × 5 = 70, berarti ia adalah sekitar generasi ke-70
- Jika tiap 100 tahun hanya ada 4 generasi → 14 × 4 = 56, berarti minimal ia adalah generasi ke-56
Perhitungan ini dihitung sejak hijrahnya Nabi ﷺ dari Makkah ke Madinah, sedangkan beliau berhijrah pada usia sekitar 53 tahun.
Contoh Nasab yang Disepakati
Sebagai contoh, Sayyid Ja‘far ash-Shadiq lahir tahun 80 H dan beliau adalah generasi keenam dari Rasulullah ﷺ dengan urutan nasab:
- Nabi Muhammad ﷺ
- Sayyidah Fathimah az-Zahra
- Sayyid Al-Husain
- Sayyid Ali Zainal ‘Abidin
- Sayyid Muhammad Al-Baqir
- Sayyid Ja‘far ash-Shadiq
Silsilah nasab seperti ini disepakati keshahihannya (ijma’ ulama).
Adapun nasab Imam Ahmad Al-Muhajir bin ‘Isa Ar-Rumi bin Muhammad An-Naqib bin ‘Ali Al-‘Uraidhi bin Ja‘far ash-Shadiq, nasab ini diakui shahih berdasarkan kaidah syuhrah wal-istifadhah (terkenal dan tersebar di kalangan ahli) dan bahkan sebagian ulama mengklaim sampai derajat ijma’ juga.
Namun, silsilah nasab setelah beliau-beliau tersebut sampai generasi bawah (hingga masa kini) masih membutuhkan penelitian lebih cermat dari banyak ahli, karena nasab Dzurriyah Nabi ﷺ tidak bisa diperlakukan seperti nasab manusia biasa.
Apalagi jika ada seseorang yang lahir sekitar tahun 1400 H tetapi dicatat sebagai generasi ke-38 atau ke-39, maka secara ilmiah dan historis hal ini sangat patut untuk ditinjau ulang:
- Apakah mungkin setiap generasi baru melahirkan keturunan pada usia sekitar 50 tahun ke atas?
- Apakah ada nama-nama yang “dilompati”?
- Ataukah memang ada banyak nama yang tidak bisa diverifikasi secara ilmiah?
Di masa lalu, rata-rata orang menikah sebelum usia 20 tahun, sehingga jumlah generasi dalam satu rentang waktu cenderung lebih banyak. Namun tentu kondisi daerah, kebiasaan, dan zaman bisa berbeda-beda. Karena itu, rumus generasi di atas hanyalah *pintu masuk awal* yang menunjukkan adanya kejanggalan, dan mengantarkan kita kepada langkah kedua.
Langkah Kedua: Verifikasi Setiap Nama Secara Ilmiah
Pada langkah berikutnya, setiap nama dalam silsilah harus dapat diverifikasi dengan benar berdasarkan bukti:
- manuskrip,
- catatan sejarah,
- dokumen keluarga yang kuat,
- dan pengakuan ahli nasab yang kredibel.
Jika ada satu nama saja yang tidak bisa diverifikasi, maka nama tersebut layak dipertanyakan. Apalagi jika, di dalam silsilah tertentu, dari nomor ke-11 hingga nomor terakhir terdapat banyak pengulangan nama yang sama tanpa keterangan memadai.
Contoh Kejanggalan pada Nasab Kontemporer
1. Nasab Habib Rizieq (dari nomor 39 naik ke 29)
Di situ banyak nama “Muhammad”, tetapi tanpa penjelasan:
Muhammad Rizieq
bin Husein
bin Muhammad
bin Husein
bin Abdullah
bin Husein
bin Muhammad
bin Syech
bin Muhammad
bin Ali
bin Muhammad
Ada lima nama “Muhammad” yang berurutan tanpa penjelasan tambahan:
- tidak ada laqab (gelar),
- tidak ada nisbah daerah (al-Fulani, al-Hadhrami, dll.),
- tidak ada penanda yang membedakan satu Muhammad dengan Muhammad yang lain.
2. Nasab Habib Luthfi
Di bagian nasab beliau banyak nama “Thaha”, namun tanpa keterangan yang jelas. Misalnya dari nomor 38 ke atas sampai 30 hanya ditulis:
Muhammad Luthfi bin Yahya
bin Ali
bin Hasim
bin Umar
bin Thaha
bin Hasan
bin Thaha
bin Muhammad al-Qadhi
bin Thaha
Ada tiga nama “Thaha” yang tidak dijelaskan secara detil.
Karena itu, seluruh nama yang tertulis setelah Ubaidillah sampai ke bawah, hingga para habaib di Indonesia, wajib diverifikasi secara ilmiah dan terbuka.
Fokus tidak boleh hanya pada satu nama saja, seperti Ubaidillah, lalu seolah-olah persoalan selesai. Justru keseluruhan jalur setelahnya perlu diteliti dengan standar yang sama.


Sikap Syari’i: Cinta, Hormat, dan Kehati-hatian
Dari uraian di atas, sikap yang proporsional adalah:
- Setiap habib yang muslim wajib dicintai, karena kita semua adalah sesama umat Nabi Muhammad ﷺ.
- Setiap habib yang ‘alim dan shalih wajib dihormati dan dimuliakan, karena ilmunya dan keshalihannya, bukan semata-mata karena klaim nasab.
- Adapun urusan nasab, maka tetap wajib berhati-hati (ihtiyath), agar:
- tidak menzhalimi Rasulullah ﷺ dengan menisbatkan kepadanya sesuatu yang belum jelas,
- tidak menzhalimi umat dengan klaim-klaim yang tidak terverifikasi,
- dan tidak menjadikan nasab sebagai alat prestise duniawi.
Penutup
Nasab dzurriyah Nabi ﷺ adalah amanah, bukan sekadar kebanggaan. Ia harus dijaga dengan ilmu, adab, dan kejujuran—bukan dengan klaim, tekanan, atau romantisme semata.
Maka meneliti, mengkaji, dan mengklarifikasi nasab bukanlah bentuk kebencian, tapi justru bagian dari rasa cinta dan penghormatan kepada Rasulullah ﷺ serta upaya menjaga kemuliaan keturunannya dari klaim-klaim yang meragukan.
Salam cinta dari saudaramu sesama umat Nabi Muhammad ﷺ
Penulis: Al-Faqir, Dawam Mu’allim – Sarang, Rembang