Oleh: Hamdan Suhaemi
Belum begitu banyak tapi orang Wahabi sudah berlagak berkuasa atas umat Islam lainnya. Ironi dan menyedihkan mayoritas muslim yang berpaham ahli Sunnah wal Jama’ah tetapi selalu jadi sasaran salah, dianggap pelaku bid’ah dan kemusyrikan.
Sudah dibenarkan jika pemerintah ambil kebijakan untuk melarang paham Wahabi yang sesat tersebut, karena negeri ini tidak pernah merasakan kedamaian dan kekhusyu’an beribadah dan bermuamalah bagi muslim Indonesia yang mayoritas ini. Kebijakan harus bersifat segera, sebelum mereka lebih agresif dan militan dalam mengobrak-abrik kemapanan kehidupan beragama.
Saya lihat tindakan dan perilaku orang-orang Wahabi yang kini sering dagang “sunnah” dan “hijrah” sudah melewati batas kesabaran kita. Jangan sampai bentrok antar umat seagama terjadi. Meskipun potensi itu semakin nampak ada. Untuk atas nama ketertiban dan kenyamanan hidup beragama di Republik Indonesia ini mereka yang menganut paham wahabi (salafi, jihadis dan takfiri) sudah harus ditertibkan, segala perangkat dan pendukung kegiatan dakwahnya segera dibekukan. Dakwah mereka dikemas Islami namun sesungguhnya menghancurkan Islam dari dalam.
Mari kita ingat kelompok wahabi tumbuh subur di Arab Saudi abad 19 masehi, akibat Syarif Husain dan pemerintah Kesultanan Turki Usmani terlalu menganggap rendah atas militansi mereka, menganggap mitra dengan mereka. Sikap koperatif yang macam ini tentu akan berakhir ketika mereka sudah besar dan kuat. Merekalah yang pertama akan menumpahkan darah jika sudah kuat, mereka pula yang menghakimi tiap umat. Miris dan sangat mengkhawatirkan.
Kalau soal dakwah, negeri ini menjaminnya dengan bebas, tetapi jika sudah mengganggu kenyamanan, merusak hubungan silaturahmi, mengacak-acak moderatnya umat Islam Indonesia. Dengan begitu pilar negara yang salah satunya Bhineka Tunggal Ika tengah dirusak mereka (kaum Wahabi). Maka tidak ada pilihan lagi bagi pemerintah untuk membekukan organ-organ Wahabi di Indonesia, mulai penutupan Roja TV dan buletin-buletin Jum’at yang tak bermutu tersebut, hingga aliran dananya wajib dihentikan.
Memberi ruang gerak mereka dengan luas itu artinya Pemerintah tidak responsif atas fenomena sosial masyarakatnya yang tengah bergejolak akibat ulah orang Wahabi yang keras menghukumi sesuatu yang sama sekali tidak berdasarkan ilmu. Persekusi-persekusi terus-terusan terjadi dilakukan oleh orang Wahabi kepada sesama muslim dan terhadap non muslim. Lihatlah fakta-fakta pemberitaan sebagai bukti bahwa mereka bertindak nyata karena ajaran dan paham mereka yang kaku dan puritan, bagi mereka tanpa perlu ilmu untuk menjalankan ajaran agama Islam.
Mari kita berikan dukungan kepada Pemerintah pusat untuk bertindak dan ambil sikap, sebelum terlambat. Tetapi jika pemerintah terkesan diam itu artinya membiarkan umat Islam terjadi bentrok sosial dan itu massif terjadi dimana mana. Setiap ada aksi pasti ada reaksi,tinggal lihat siapa yang bisa bertahan hidup di negeri tercinta ini.
Editor: Didin Syahbudin