Tangerang–Kasus M. Kece yang mengaku murtad dari Islam dan membuat pernyataan-pernyataan yang dinilai menghina Islam, Nabi Muhammad SAW dan al-Qur’an, mendapat sorotan masyarakat luas.
Ormas Islam terbesar Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan Majlis Ulama Indonesia (MUI) telah menghimbau aparat untuk cepat bertindak. Bahkan MUI, melalui wakil ketuanya, Anwar Abas, mengatakan bahwa pernyataan M. Kece sudah dapat dikategorikan penghinaan, pelecehan agama dan mengharapkan aparat kepolisian segera bertindak. Bahkan ia menyatakan jika polisi tidak segera bertindak dapat menimbulkan dendam umat islam kepada aparat keamanan.
“Kalau aparat kepolisian tidak menangkap si kece ini ya, agak berat situasinya ya, terus terang saja, seandainya umat islam tidak bergerak yang jelas akan ada dendam kepada aparat terutama kepada kepolisian,” tegasnya dalam wawancara di tvone (22/8/2021).
Ulama Banten, KH. Imaduddin Utsman, menyatakan bahwa ungkapan semacam yang dinyatakan oleh M. Kece ini bisa memicu kerukunan umat beragama di Indonesia.
Menurutnya, ada dua yang menjadi penyebab munculnya ungkapan ungkapan pemecah belah bangsa semacam yang diungkapkan M. Kece itu,
yaitu yang pertama adanya kajian debat kristologi dan islamologi di medsos, dimana dari pihak islam mencari kelemahan agama Kristen dengan berdasar dalil-dalil yang difahaminya dari kitab kristen demikian pula sebaliknya.
Yang kedua, maraknya mualaf yang menjadi penceramah yang sering membawa tema tentang sebab-sebab kenapa ia bisa masuk islam, bahkan tidak jarang mengungkapkan kejelekan agama lamanya. Kemudian dari pihak sebaliknya orang yang murtad dari islam melakukan hal yang sama untuk membela agama barunya.
Ia mengharapkan kepada umat islam untuk menghentikan debat kajian agama lain yang memicu adanya ketersinggungan umat lainnya.
“Haram hukumnya kita mencari kesalahan ajaran agama lain; menghina Tuhan, nabi, kitab agama lain, karena yang demikian itu akan membawa mereka melakukan hal.yang sama terhadap agama kita”, ungkapnya, di pesantrennya di Kresek (22/8/2021).
Pengasuh pesantren Nahdlatul Ulum ini juga berharap MUI dan Organisasi keagamaan dari non muslim untuk menertibkan penceramah-penceramah mualaf dan murtadin tersebut.
“Kepada MUI dan juga organisasi agama non muslim untuk mengawasi, membimbing orang yang masuk agamanya yang baru dan tidak memberi ruang kepadanya untuk menjelekan agamanya yang lama, lebih baik fokus untuk belajar agama yang baru”, tambahnya.
“Ia berharap umat islam untuk tetap tenang dan mempercayakan masalah ini kepada proses hukum”, pungkasnya.
(admin)