• Tentang Kami
    • Pengurus
  • Kontak
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • Syaikh Imaduddin al Bantani
    • Karamah
    • Kisah
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Sumsel
No Result
View All Result
RMI PWNU Banten
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • Syaikh Imaduddin al Bantani
    • Karamah
    • Kisah
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Sumsel
No Result
View All Result
RMI PWNU Banten
No Result
View All Result
Home Opini

Kasus M. Kece, Ketua RMI Banten: Haram Hukumnya Menghina Ajaran Agama Lain

"Kita berharap masalah ini segera selesai, umat islam jangan terpancing provokasi pihak manapun. percayakan saja masalah ini kepada proses hukum"

Admin by Admin
24 Agustus 2021
in Opini
2 min read
0
0
SHARES
82
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang–Kasus M. Kece yang mengaku murtad dari Islam dan membuat pernyataan-pernyataan yang dinilai menghina Islam, Nabi Muhammad SAW dan al-Qur’an, mendapat sorotan masyarakat luas.

Baca Juga

Sumber-sumber Belanda Tentang Sejarah Banten Abad 19 Masehi

Tadarus Jiwa Dalam Perspektif Filsafat Idealisme

Ketua Komisi Fatwa MUI Banten Himbau Instansi Pemerintah Adakan Acara Di Hotel Dengan Resto Yang Bersertifikat Halal

Meditasi Mina Muzdalifah: Aku Lempar Batu Batu Itu

Ormas Islam terbesar Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan Majlis Ulama Indonesia (MUI) telah menghimbau aparat untuk cepat bertindak. Bahkan MUI, melalui wakil ketuanya, Anwar Abas, mengatakan bahwa pernyataan M. Kece sudah dapat dikategorikan penghinaan, pelecehan agama dan mengharapkan aparat kepolisian segera bertindak. Bahkan ia menyatakan jika polisi tidak segera bertindak dapat menimbulkan dendam umat islam kepada aparat keamanan.

“Kalau aparat kepolisian tidak menangkap si kece ini ya, agak berat situasinya ya, terus terang saja, seandainya umat islam tidak bergerak yang jelas akan ada dendam kepada aparat terutama kepada kepolisian,” tegasnya dalam wawancara di tvone (22/8/2021).

Ulama Banten, KH. Imaduddin Utsman, menyatakan bahwa ungkapan semacam yang dinyatakan oleh M. Kece ini bisa memicu kerukunan umat beragama di Indonesia.

Menurutnya, ada dua yang menjadi penyebab munculnya ungkapan ungkapan pemecah belah bangsa semacam yang diungkapkan M. Kece itu,

yaitu yang pertama adanya kajian debat kristologi dan islamologi di medsos, dimana dari pihak islam mencari kelemahan agama Kristen dengan berdasar dalil-dalil yang difahaminya dari kitab kristen demikian pula sebaliknya.

Yang kedua, maraknya mualaf yang menjadi penceramah yang sering membawa tema tentang sebab-sebab kenapa ia bisa masuk islam, bahkan tidak jarang mengungkapkan kejelekan agama lamanya. Kemudian dari pihak sebaliknya orang yang murtad dari islam melakukan hal yang sama untuk membela agama barunya.

Ia mengharapkan kepada umat islam untuk menghentikan debat kajian agama lain yang memicu adanya ketersinggungan umat lainnya.

“Haram hukumnya kita mencari kesalahan ajaran agama lain; menghina Tuhan, nabi, kitab agama lain, karena yang demikian itu akan membawa mereka melakukan hal.yang sama terhadap agama kita”, ungkapnya, di pesantrennya di Kresek (22/8/2021).

Pengasuh pesantren Nahdlatul Ulum ini juga berharap MUI dan Organisasi keagamaan dari non muslim untuk menertibkan penceramah-penceramah mualaf dan murtadin tersebut.

“Kepada MUI dan juga organisasi agama non muslim untuk mengawasi, membimbing orang yang masuk agamanya yang baru dan tidak memberi ruang kepadanya untuk menjelekan agamanya yang lama, lebih baik fokus untuk belajar agama yang baru”, tambahnya.

“Ia berharap umat islam untuk tetap tenang dan mempercayakan masalah ini kepada proses hukum”, pungkasnya.

(admin)

Next Post

Hikmah dan al-Hikmah, Tinjauan Spiritualitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paling Banyak Dilihat

Opini

Sumber-sumber Belanda Tentang Sejarah Banten Abad 19 Masehi

by Admin
29 Desember 2022
0

Dari 1723 berkas/bundel arsip Directie der Cultures ini ternyata baru 3 (tiga) berkas yang sudah jelas berkenaan dengan Banten yaitu:...

Read more
Load More
  • All
  • Berita
  • Opini
  • Pustaka
  • Santri
  • Ulama
  • Pesantren

Sumber-sumber Belanda Tentang Sejarah Banten Abad 19 Masehi

Mengkaji Kitab Lawaqihu al-Anwari al-Qudsiyati

PWNU Banten, KH Bunyamin: Kami Siap Sukseskan Porseni NU 2023 Di Kota Solo

Tadarus Jiwa Dalam Perspektif Filsafat Idealisme

RMI PCNU Kab. Serang Peringati Hari Santri Nasional 2022 Dengan Bedah Kitab Dan Ijazah Sanad 19 Kitab

HSN 2022 RMI Kab. Serang Selenggarakan Bedah Kitab Dan Ijazah Kitab Kuning

Load More

Baca Juga

MUI Banten Keluarkan Fatwa Haram Membaca Al-Quran Di Atas Trotoar

by Admin
22 April 2022
0

Sebut Ma’had Al Abqory Terkait HTI, RMI Rekomendasikan Hapus Dari Program PUPR, Kecuali…

by Admin
19 Juli 2021
0

45 Ulama Nusantara Penulis Kitab Kuning Berbahasa Arab Sepanjang Masa

by Admin
27 Februari 2022
2

  • Opini
  • Berita
  • Pustaka
  • Ulama
  • Santri
  • Pesantren
Follow Us

©2021 RMI PWNU Banten | rminubanten.or.id.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • Syaikh Imaduddin al Bantani
    • Karamah
    • Kisah
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Sumsel

©2021 RMI PWNU Banten | rminubanten.or.id.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist