Direktorat pendidikan diniyah dan pondok pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI kembali meluncurkan program bantuan kepada pondok pesantren di tahun 2021 ini. Terdapat 3 jenis bantuan yang akan disalurkan yakni Bantuan pendidikan lifeskill dan pengembangan ekonomi pesantren, bantuan pesantren di wilayah perbatasan negara dan bantuan BOP pendidikan pesantren.
Proses pengajuan proposal permohonan bantuan ini dilakukan secara online melalui portal Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pendidikan Diniyah dan Pesantren (Link tersebut disertakan didalam lampiran surat edaran).
Proses pengajuan proposal bantuan hingga pencairan dana bantuan tidak dipungut biaya (GRATIS) dan/atau tidak ada pungutan dalam bentuk permintaan dana awal kepada lembaga. Untuk itu, pimpinan pesantren diminta waspada dan berhati-hati terhadap informasi HOAKS dan PENIPUAN yang mengatasnamakan pengelola bantuan Kementerian Agama.
Surat Edaran Penerimaan Pengajuan Proposal Permohonan Bantuan
Lampiran I
Lampiran II
Lampiran III