Serang — Saya atas nama Pimpinan Wilayah MDS Rijalul Ansor Banten menolak keras atas tuduhan fitnah kepada Menag RI, fitnah yang sangat keji. Potongan video wawancara Menag RI yang diberi caption yang menyudutkan, sudah jadi viral dan dibuat oleh orang jahat, kebelinger. Dampaknya pun sangat mengerikan, yang lihat potongan video tersebut lalu menjadi beringas seperti serigala lapar ingin terkam.
Kebencian tumbuh subur akibat fitnah keji yang dilakukan oleh tangan-tangan jahat dan jahil. Isu bergulir liar, Menag RI dianggap melarang adzan, membatasi orang pakai toa, bahkan yang sadis, Menag RI dituduh kafir dan darahnya halal. Soal Toa, lalu jadi perang urat syaraf, bisa jadi ini pun akan perang terbuka. Menag RI tidak sendiri, puluhan juta orang kader NU siap menuggu perintah turun jalan.
Jelas otak waras kita menolak tuduhan dan pelecehan tersebut, siapapun kita jika melihat video lengkapnya pasti tidak mengatakan Menag RI menganalogikan atau menyamakan suara adzan dan gonggongan anjing. Sama sekali tidak ada, yang ada itu kalimat dari tamtsil (contoh) menggunakan kata “misal, bayangkan” itupun tamtsil suara, bukan tengah mengatakan membandingkan atau menyamakan adzan dan suara anjing. Anjing dipakai jadi tamtsil karena berdasarkan pengalaman Menag RI tengah berada di komunitas non muslim yang pelihara anjing. Kebetulan gonggongannya itu mengganggunya. Jadi kesimpulan atas video lengkapnya itu tidak ada penganlogian adzan dengan suara anjing, sebab kata adzan diucap didepan, sedangkan kata anjing disebut saat bicara mencontohkan pengalaman beliau ketika terganggu dengar suara anjing. Itupun kata yang hampir di akhir wawancara.
Sementara tasyabbuh (penyerupaan) tidak ada sama sekali, sebab itu pakai tamtsil (mencontohkan). Tasyabbuh dan tamtsil jelas beda jauh.
Soal Surat Edaran Kemenag RI, itu kewajiban pemerintah untuk atur volume toa, bukan melarang-larang adzan, bukan pula membatasi pakai Toa, volume yang diatur. Agar satu sama lain tidak merasa terganggu. Lalu, isu di framing begitu dahsyatnya, ya memang kini adalah fitnah akhir zaman. Fitnah, sekali lagi ini fitnah keji.
Gus Menag RI itu putera KH. Cholil Bisri dari Leteh Rembang, Jawa Tengah, cucu KH. Bisri Mustofa (ulama ahli tafsir), sejak kecil sudah akrab dengan mushala, masjid, pesantren, dan majelis ilmu. Itu artinya mustahil bagi Gus Menag RI melarang adzan, atau syi’ar Islam. Telinga beliau sejak lahir diadzani oleh ayahnya yang Kiai. Hingga sekarang pun beliau adalah Gus, putera kiai besar yang Soleh, taat, dan beradab.
Kita, harusnya jujur untuk tidak mengatakan macam-macam pada Gus Menag RI, karena tidak dalam posisi salah. Kajian apapun terkait membahas ucapan beliau saat wawancara kita pastikan itu murni fitnah, itu fitnah, bahkan sadis sudah membunuh karakter Gus Menag RI.
Kita Banser, puluhan juta siap di belakang Gus Menag RI. Membela Gus Menag RI sama artinya kita melawan kejinya fitnahan.
Oleh: Hamdan Suhaemi
Sekretaris Komisi Hubungan Antar Umat Beragama MUI Provinsi Banten
Pengurus RMI PWNU Banten