• Tentang Kami
    • Pengurus
  • Kontak
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel
No Result
View All Result
RMI PWNU Banten
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel
No Result
View All Result
RMI PWNU Banten
No Result
View All Result
Home Opini

Penceramah Bukan Mufti

Bagi penceramah, jangan lantas memposisikan sebagai Mufti, yang memutuskan suatu perkara hukum yang sifatnya masih dhonny al-dilalati

by Hamdan Suhaemi
8 September 2021
in Opini
2 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Kyai M. Hamdan Suhaemi

Menjadi penceramah itu mulia, karena sudah menyampaikan ajaran agama meski satu ayat. Hikmahnya banyak orang tercerahkan oleh apa yang disampaikannya. Perlu mengapresiasi keistiqomahan para penceramah dalam menyampaikan ajaran. Sebab tablig itu perintah, dan menghargainya pun adalah keutamaan.

Tidak semua orang alim pandai ceramah, tetapi juga penceramah harusnya alim. Keharusan menguasai ilmu-ilmu agama Islam menjadi persyaratan utama, agar tidak keluar dari kebenaran. Disamping penguasaan ilmu, penceramah juga wajib beradab, tidak sombong, tidak songong. Apalagi keras, seoalah tengah mewakili bahwa agama berisi ajaran kekerasan. Sekali lagi Islam itu rahmat sekaligus petunjuk yang benar.

Empat hal dalam penyampaian ceramah agama, yang selama ini depegang dan diwariskan oleh Wali Songo dan para ulama. Pertama, adalah ruuhuddin atau semangat keagamaan. Dalam hal ini, Kiai Said Aqil Siradj mengatakan bahwa penekanan dalam semangat beragama bukan berarti mengkonstitusikan agama menjadi dasar negara atau melegal formalkan agama. Semangat keagamaan yang sesungguhnya adalah terletak pada akhlak. “Innama buistu liutammima makarimal akhlaq “, Agama tanpa akhlak bukanlah prinsip beragama yang sesungguhnya.

Baca Juga

GUS KIKIN MONCER, PROF NAZAR TERJEGAL GERAKAN PENGARUS-UTAMAAN SANAD LOKAL

Problem Linguistik Gelar Habib dan Tawaran Solusinya

Tantangan Muktamar NU ke-35: Masukan dan Harapan Untuk Ketua PWNU dan PCNU

Kitab Kiai Imad, Qami’ al-Masawi, Jawab Tuntas Kitab Mbah Ryan Kudus Yang Bela Ba’alwi, Al-Khulashah al-Nafisah

Kesadaran Merata Pribumi atas Eksistensi Habaib di Indonesia

Semangat kedua yang perlu dilestarikan adalah semangat nasionalisme. Kali ini contoh yang diangkat adalah sikap dari Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asyári pendiri Nahdlatul Ulama yang berpesan kepada anaknya Kiai Wahid Hasyim agar tidak mempertentangkan antara Islam dan nasionalisme. Karena menurut Kiai Hasyim, dua khazanah itu saling melengkapi. “Islam menjadi kuat di suatu kawasan karena ada semangat kebangsaan yang menyala di dada dan bangsa ini bisa menjadi kokoh karena diisi dengan nilai-nilai Islam “.

Ruuhud taáddudiyah atau semangat kebhinekaan ini adalah bagian ketiga dari semangat melestarikan Islam Nusantara yang harus dijaga. Kebhinekaan merupakan fitrah yang dimiliki oleh bangsa ini dan tidak ada negara lain di dunia ini yang memiliki kekayaan budaya dan begitu banyak suku, budaya, dan adat istiadat. Di atas sajadah Nusantara inilah kita belajar memahami firman Allah : ” walau syaállahu lajaa’lakum ummatawwahidatan “.

Terakhir, bahwa dalam penyampaian ceramah agama perlu ada semangat yaitu ruuhul insaniyah atau semangat kemanusiaan. Penceramah harus melihat ini sebagai hakikat dari pengejawantahan Islam rahmatan lil alamin. Percuma ajaran agama banyak disampaikan namun mengabaikan pendekatan kemanusiaan.

Sementara Mufti jauh di atas kealiman penceramah umumnya, meski penceramah sekalipun penguasaan atas ilmu-ilmu agama Islam sangat komprehensif. Sebab Mufti punya otoritas dalam menentukan keputusan hukum fiqhiyah karena kemampuan istinbath dan istidlal-nya jauh di atas rata-rata yang sekedar paham ilmu agama. Ini harusnya jadi perhatian dan catatan bagi kita, bahwa jangan sembrono menghukumi sesuatu jika belum mampu mencapai maqomat Mufti ( ulama ahli fatwa ). Disamping keilmuannya komprehensif, seorang Mufti punya tanggung jawab atas apa yang difatwakan, baik dampaknya di dunia maupun di akhirat.

Bagi penceramah, jangan lantas memposisikan sebagai Mufti, yang memutuskan suatu perkara hukum yang sifatnya masih dhonny al-dilalati. Paling tidak penceramah hanya bisa menyampaikan ajaran, menyampaikan putusan hukum fiqhiyah yang sudah masyhur diketahui. Jangan lantas sembrono juga memvonis sesuatu itu bid’ah. Sementara masih dangkal soal bid’ah dan ketentuan syariat.

Mufti Syafi’iyah, adalah ulama besar yang faqih, mutafannin, sekaligus musnid dalam ilmu hadits, bahkan harus hafidz dan al-hamil. Kreterium ini tidak harus dipunyai penceramah, cukup penceramah Taslim dan ittiba’ atas fatwa para ulama Mufti.

Serang 8-9-21
Wakil Ketua PW GP Ansor Banten
Ketua PW Rijalul Ansor Banten

ShareTweetShare
Previous Post

Pojok Kaum Proletar

Next Post

Pram, Rendra dan Kejeniusan Sastra

Related Posts

GUS KIKIN MONCER, PROF NAZAR TERJEGAL GERAKAN PENGARUS-UTAMAAN SANAD LOKAL

17 Agustus 2026
36

Problem Linguistik Gelar Habib dan Tawaran Solusinya

13 Agustus 2026
60

Tantangan Muktamar NU ke-35: Masukan dan Harapan Untuk Ketua PWNU dan PCNU

12 Agustus 2026
43

Kitab Kiai Imad, Qami’ al-Masawi, Jawab Tuntas Kitab Mbah Ryan Kudus Yang Bela Ba’alwi, Al-Khulashah al-Nafisah

2 Agustus 2026
318

Kesadaran Merata Pribumi atas Eksistensi Habaib di Indonesia

2 Agustus 2026
70

PASCA THESIS, Menyelamatkan Akal Sehat: Mengapa Agama Tidak Boleh Dijadikan Alat Pembodohan

20 Juli 2026
87

K.H. Imaduddin Utsman Al-Bantani Haramkan Putri Indonesia Dinikahkan dengan Laki-Laki Habaib

16 Juli 2026
170

Syekh Muhammad Syarif Al-Shawwaf, Nasab Palsu Membela Nasab Palsu

16 Juli 2026
297

Elegi Garis Nasab: Antara yang Hakiki dan yang Imitasi (Y DNA Nabi Ibrahim Versi Rumail Abbas)

6 Juli 2026
193

Emha Ainun Najib: Nasab dan Harga Diri Bangsa dan Kesadaran Bernegara

29 Juni 2026
147
Next Post

Pram, Rendra dan Kejeniusan Sastra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paling Banyak Dilihat

Opini

GUS KIKIN MONCER, PROF NAZAR TERJEGAL GERAKAN PENGARUS-UTAMAAN SANAD LOKAL

by Admin
17 Agustus 2026
36

​Dinamika internal Nahdlatul Ulama (NU) menjelang Muktamar ke-35 memperlihatkan pergeseran peta kekuatan yang amat dinamis. Di balik layar, pertarungan tidak...

Read more
Load More
  • All
  • Berita
  • Opini
  • Pustaka
  • Santri
  • Ulama
  • Pesantren

GUS KIKIN MONCER, PROF NAZAR TERJEGAL GERAKAN PENGARUS-UTAMAAN SANAD LOKAL

Salah Satu Ulama Khos Banten, K.H. Junaidi bin Tsamar Meninggal Dunia

Problem Linguistik Gelar Habib dan Tawaran Solusinya

Tantangan Muktamar NU ke-35: Masukan dan Harapan Untuk Ketua PWNU dan PCNU

Kitab Kiai Imad, Qami’ al-Masawi, Jawab Tuntas Kitab Mbah Ryan Kudus Yang Bela Ba’alwi, Al-Khulashah al-Nafisah

Kesadaran Merata Pribumi atas Eksistensi Habaib di Indonesia

Load More

Baca Juga

Nasab Ba Alawi Tidak Masuk Akal

by Admin
20 Juli 2023
71.7k

Menjawab Ludfi Rochman Tentang Terputusnya Nasab Habib

by Admin
9 April 2023
52.1k

Seputar Penelitian Ilmiah KH. Imaduddin Utsman Tentang Nasab Habib (1)

by Admin
26 April 2023
37.6k

  • Opini
  • Berita
  • Pustaka
  • Ulama
  • Santri
  • Pesantren
Follow Us

©2021 RMI PWNU Banten | rminubanten.or.id.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel

©2021 RMI PWNU Banten | rminubanten.or.id.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Depo 25 Bonus 25