Serang, 15 Januari 2026 – Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PWNU Provinsi Banten tengah mempersiapkan program strategis pemberdayaan ekonomi pesantren sebagai implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Program ini diarahkan untuk memperkuat peran pesantren tidak hanya sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, tetapi juga sebagai pusat penguatan ekonomi umat.
Ketua RMI PWNU Banten, Dr. Yury Alam, yang juga merupakan Pengasuh Pesantren Nur El Falah, menyampaikan bahwa pesantren di Provinsi Banten memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi berbasis kerakyatan. Dengan jumlah pesantren dan santri yang tersebar luas, pesantren dinilai mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal apabila didukung dengan program yang terencana dan berkelanjutan.
“Pemberdayaan ekonomi pesantren merupakan amanat undang-undang yang harus kita laksanakan secara sungguh-sungguh. RMI PWNU Banten berkomitmen mendorong pesantren agar semakin mandiri secara ekonomi melalui penguatan unit usaha produktif, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengembangan jejaring kemitraan,” ujar Dr. Yury Alam.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan program tersebut, RMI PWNU Banten akan menggandeng berbagai pihak, baik perusahaan swasta, BUMN, BUMD, maupun mitra strategis lainnya. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan dukungan dalam bentuk permodalan, pendampingan usaha, pelatihan manajemen, transfer teknologi, serta perluasan akses pasar bagi produk-produk pesantren.
Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi langkah penting agar pesantren dapat beradaptasi dengan perkembangan ekonomi modern tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal yang menjadi ciri khas pesantren.
RMI PWNU Banten menargetkan program pemberdayaan ekonomi pesantren ini dapat diimplementasikan secara bertahap dengan melibatkan pesantren-pesantren yang telah memiliki unit usaha maupun yang masih dalam tahap perintisan. Ke depan, pesantren diharapkan mampu tumbuh sebagai pusat kemandirian ekonomi umat serta berkontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi daerah di Provinsi Banten.