Jeddah, Pemerintah Arab Saudi telah resmi mencabut dan mengakhiri aturan pembatasan Covid-19 dan memperlonggar protokol kesehatan di negara tersebut, termasuk kebijakan jaga jarak dan menggunakan masker di luar ruangan. Kebijakan ini juga menjadi kabar gembira bagi umat Islam khususnya calon jama’ah umrah, haji, serta siapapun yang hendak berziarah ke Arab Saudi.
Kebijakan ini juga akan mengakhiri jarak sosial di dua masjid suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, serta semua masjid di Arab Saudi, dilansir dari Saudi Gazzette, Ahad (6/3/2022). Kendati demikian jama’ah masih harus memakai masker di dalam masjid karena Saudi masih menerapkan aturan: Tidak wajib memakai masker di tempat terbuka, tetapi wajib memakai masker di dalam ruangan.
Keputusan baru tersebut diumumkan oleh sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri dan berlaku mulai Sabtu (5/3/2022). Keputusan ini juga menghapus penerapan jaga jarak di semua tempat, kegiatan, dan acara tertutup dan terbuka. Selain itu, Arab Saudi juga tidak akan lagi mewajibkan kepada para pengunjung untuk melalui proses karantina wajib Covid-19 pada saat kedatangan di negara tersebut. Penumpang juga tidak perlu lagi memberikan tes PCR pada saat kedatangan.
Semua kedatangan ke Arab Saudi dengan visa kunjungan dari semua jenis diperlukan untuk mendapatkan asuransi yang mencakup biaya perawatan dari infeksi Covid-19.
Arab Saudi juga telah mencabut penangguhan penerbangan langsung dan kedatangan ke negara kaya minyak ini. Negara-negara tersebut adalah Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi, Mauritius, Zambia, Madagaskar, Angola, Seychelles, Republik Bersatu Komoro, Nigeria, Etiopia, Afganistan.
Sumber di kementerian tersebut menekankan pentingnya untuk terus menyelesaikan pelaksanaan vaksinasi nasional, yang meliputi pengambilan dosis booster, dan menerapkan prosedur untuk memverifikasi status kesehatan dalam aplikasi Tawakkalna untuk memasuki fasilitas, kegiatan, acara, pesawat dan transportasi umum.
Langkah yang diambil ini terus mendapatkan evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan dan menyesuaikan dengan perkembangan situasi epidemiologis yang berkembang. Adapun kebijakan penting baru yang diambil di Arab Saudi setelah meniadakan pembatasan Covid-19 di antaranya sebagai berikut:
- Shaf kembali rapat di semua masjid Saudi Arabia, termasuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, walaupun masih tetap pakai masker ketika di ruang tertutup
- Tidak perlu menjaga jarak di tempat umum
- Tidak perlu memakai masker di tempat terbuka
- Tidak perlu melakukan PCR ketika datang ke Arab Saudi
- Adanya asuransi jiwa selama berada di Saudi sebagai antisipasi pembiayaan bila terinfeksi Covid-19
- Penghapusan karantina bagi orang-orang yang datang ke Arab Saudi.
Sumber: NU Online
Editor: Kang Diens