• Tentang Kami
    • Pengurus
  • Kontak
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel
No Result
View All Result
RMI PWNU Banten
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel
No Result
View All Result
RMI PWNU Banten
No Result
View All Result
Home Pustaka Karya Sastra

Lora Ismail Sudah Faham Metode Nasab Yang Membatalkan Ba’Alwi

by Admin
20 Agustus 2024
in Karya Sastra, KH Imaduddin al Bantani, Kitab, Manuskrip, Peristiwa, Pesantren, Pustaka, Tokoh, Ulama
5 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam tulisan terbarunya, Lora Ismail tidak menyinggung lagi hal-hal elementer tentang metode penetapan nasab. Setelah membaca tulisan saya, mungkin sekarang ia sudah memahami bahwa nasab Ubed yang katanya anak Ahmad, tidak bisa diitsbat dengan iqrar; tidak bisa diitsbat dengan syahadah dua orang saksi; tidak bisa diitsbat dengan Al-Syuhrah wa Al Istifadlah, dan tidak bisa diitsbat dengan kitab Al-Burqat al Musyiqat.

Tidak bisa diitsbat dengan iqrar, karena iqrar adalah metode penetapan nasab untuk seorang anak yang ayahnya masih hidup; tidak bisa diitsbat dengan syahadat dua orang saksi, karena ia digunakan untuk orang yang sekarang masih hidup pula; tidak bisa diitsbat dengan Al-Syuhrah wa al Istifadlah, karena Ubed tidak pernah syuhrah di masa lalu sebagai anak Ahmad. Tidak ada kitab-kitab nasab yang menyatakan ia sebagai anak Ahmad sebelum abad sembilan, dan tidak ada kitab-kitab sejarah yang mencatat namanya sebagai apapun. Ia fiktif. Para ahli fikih dan ahli nasab menyatakan: metode Al Syuhrah bisa dilakukan selama tidak ada dalil yang membatalkan. Sedangkan Ubed sebagai anak Ahmad telah dibatalkan kitab Al-Syajarah al Mubarakah di abad ke-6 H. yaitu ketika kitab itu menyatakan bahwa anak Ahmad hanya tiga: Muhammad, Ali dan Husain. Tidak ada anak Ahmad bernama Ubed.

Nasab ubed juga batal ketika diitsbat dengan kitab-kitab yang jumlahnya ratusan hari ini. karena referensi kitab-kitab yang menyebut Ubed sebagai anak Ahmad itu mentok pada abad ke 9 H. kitab yang pertama menyebut Ubed sebagai anak Ahmad adalah kitab tasawuf yang bernama Al Burqah al Musyiqah (895 H.); sedangkan kitab nasab yang paling dekat mengitsbat Ubed sebagai anak Ahmad adalah kitab Tuhfat al Thalib pada tahun 996 H. Dua kitab ini bertentangan dengan kitab yang lebih tua yaitu kitab Al-Syajarah al-Mubarakah yang ditulis tahun 597 H. yang tidak menyebut Ubed sebagai anak Ahmad. Sedangkan dalam kaidah ilmu nasab, sebuah kitab nasab bisa dijadikan rujukan jika mempunyai syarat tertentu. Salah satu syaratnya adalah: An la takuna mukhalifatan lil ushul (tidak boleh bertentangan dengan kitab-kitab asal).

Rupanya sekarang Ra Ismail sudah faham semua itu. teori dan metode penetapan nasab tidak bisa mengitsbat nasab Ba’alwi. Secara ilmu nasab, benar-benar Ba’alwi bukan cucu Nabi; secara DNA juga telah keluar hasilnya G, bukan J1. Gurunya kini benar-benar bukan cucu Nabi. Apakah setelah Ra Ismail memahami itu ia taslim? Belum. Innaka La tahdi man ahbabta. Ia kini kembali ke awal: mempermasalahkan kitab Al Syajarah al-Mubarakah lagi. Kata Ra ismail, kitab syajarah al Mubarakah tidak membatasi anak Ahmad hanya tiga, maka masih ada kesempatan Ubed masuk sebagai anak Ahmad. He he he, ternyata masih sekelas Ustad Idrus Ramli dan Dek Wafi.

Baca Juga

Kesaksian Kromosom (Y-DNA) Terhadap Validitas Nasab Tradisional Asyraf Al-Musawi Al-Husaini di Karbala

Kitab Al-Syajarah Al-Thayyibah, Kitab Terbaru Karya K.H. Imaduddin Utsman Al-Bantani

كتاب الشجرة الطيبة في اثبات نسب بني قتادة تأليف: عماد الدين عثمان البنتني الجاوي الشافعي القادري

Itsbat Nasab Bani Qatadah dan Raja Yordan

Klan Ba’alawi Melamar Putri Kiai, Ditolak Keluarga Jauh Dengan Alasan Kafa’ah: Nikah Tetap Sah?

Ilmu nasab itu punyai kaidah, Ra. Salah satu kaidahnya: jika menggunakan jumlah ismiyah maka itu artinya “hasr” (mem-ba-ta-si). Kaidah itu salah satunya disebutkan oleh Syekh Mahdi Roja’I dalam kitabnya: Al Mu’qibun. Itu bukan ucapan Syekh Mahdi Roja’I, loh. Ia hanya mengutip ulama-ulama nasab sebelumnya. Hanya saja ia tidak mengatakan mengutip dari mana. Jadi jangan ditanya kepada Syekh Mahdi Roja’I lagi: apakah ia setuju atau tidak dengan kaidah itu. ia hanya mengutip. itu kaidah ahli nasab yang masyhur. Umur kaidah itu minimal sudah 600 tahun. Kalau pengen tahu, benarkah ada ulama masa lalu yang mengatakan kaidah seperti itu, saya akan tunjukan, Ra. Silahkan buka kitab Umdat al Talib al Kubra karya Ibnu Inabah (w. 828 H.) halam 340. Ibnu Inabah mengatakan:

ومن ذالك اذا قالوا عقبه من فلان او العقب من فلان فانه يدل على ان عقبه منحصر فيه وقولهم اعقب من فلان فان عقبه ليس بمنحصرفيه لجواز ان يكون له عقب من غيره

“Sebagian dari istilah para ahli nasab adalah ketika mereka mengatakan: عقبه من فلان (aqibuhu min fulan: keturunannya dari si fulan, dengan jumlah ismiyah) atau العقب من فلان (al ‘aqbu min fulan: keturunannya dari si fulan, dengan jumlah ismiyah pula), maka itu menunjukan bahwa keturunannya hanya terbatas pada anak yang disebutkan itu. dan ucapan ahli nasab: اعقب من فلان (a’qoba min fulanin: ia berketurunan dari si fulan, dengan menggunakan jumlah fi’liyah), maka keturunannya tidak terbatas dari anak yang disebutkan, karena boleh jadi ia mempunyai keturunan dari anak lainnya”

Kitab Al Syajarah al Mubarakah kan pakai jumlah ismiyah: “ fa ‘aqibuhu min tsalatsati banin” (keturunannya dari tiga anak laki-laki). Ahmad bin Isa punya keturunan hanya dari tiga anak laki-laki: Muhammad, Ali dan Husain. Kalau hari ini ada yang mengaku keturunan Ahmad bin Isa selain dari tiga anak itu maka tertolak, Lora. Okay. Mudah-mudahan Lora sekarang sudah faham. Tidak usah pula Lora mengirim pesan melalui WA kepada Ibnu Inabah dan menanyakan apakah yang dimaksud dalam kitabnya sama seperti pemahaman saya, tidak usah, kenapa? Karena di alam barzakh sepertinya sekarang sedang tidak ada sinyal.

Kebiasaan Lora ismail itu, sering menanyakan langsung sebuah teks ilmiyah yang telah dilepas oleh seorang penulis di hadapan public secara merdeka, yang telah dikaji dalam keheningan secara universal dan objektif berdasarkan dalil dan keilmuan, lalu ditarik ke dalam kasus parsial yang subjektif berdasarkan permainan perasaan, persahabatan dan kekerabatan yang kadang feodalistik. Itu namanya “nodong.” Kelemahan orang baik itu “gak enakan” kepada orang dalam suasana persahabatan. Coba tanyakan padanya dalam forum ilmiyah atau dalam suasana permusuhan, maka “jalu”-nya baru keluar semua. Khalil Ibrahim di Tanya tentang “an la takuna mukhalifatan lil ushul” (kitab nasab itu tidak boleh menyalahi kitab asal). Kalimat itu bukan murni kalimat Khalil Ibrahim, ia pun mengutip ulama sebelumnya.

Sebuah teks ilmiyah dari seorang cendikiawan, ketika sudah di lepas ke publik, maka ia telah menjadi milik publik. bebas bagi publik untuk menginterpretasikan setiap premis-premis sesuai keilmuan dan pemahamannya. penulis telah dianggap mati: The author is dead. ia sudah tidak bisa menarik lagi apa yang telah ia tulis, kecuali ia buat tulisan baru yang menganulir proposisinya. itupun, bebas bagi pembaca untuk apakah mengikuti tulisan baru atau tetap berpegang teguh tulisan lamanya. Tentu, ketika sang penulis itu telah menganulir tulisannya yang lama dengan tulisan baru, maka tidak boleh lagi menisbahkan tulisan lama itu dengan tanggung jawab penulisnya. Para pengikut tulisan lamanya harus bisa mempertahankan dengan dalilnya sendiri. Itulah studi teks dan co-teks.

Kalimat “ushul” dimaknai pembela Ba’alwi dengan ushul nasab jelas tidak faham tata Bahasa Arab. Coba perhatikan kalimat: An la takuna, kemana domir dalam lafadz takuna itu? tentu kepada lafadz “riq’ah” (kitab). Lalu ketika objeknya domirnya sudah diketahui adalah riq’ah, maka kita mengatakan: sarat riq’ah itu tidak boleh bertentangan dengan “asalnya”. Apa asalnya riq’ah. Ya tentu riq’ah lagi. Yaitu riq’ah yang menjadi asal (induk/pokok).

Jumlah huraf jar dan majrur dari kalimat Lil ushul itu ta’alluq kepada Mukhalifatan, Mukhalifatan menjadi khobar takuna, ia sangat terkait dengan takuna. khobar hukumnya harus sama dengan amilul khobar dalam hal ini lafadz takuna. Berarti riq’ah pertama adalah “far’un” (cabang) dan lafadz ushul berarti asal riq’ah. Kalau cabangnya riq’ah, masa iya asalnya bukan riq’ah. Jadi kemudian kita katakan kitab cabang tidak boleh bertentangan dengan kitab asal. Kan begitu. Masa kita katakan: kitab cabang tidak boleh berbeda dengan asalnya yaitu susunan nasab. gak nyambung. Yang benar adalah: kitab cabang tidak boleh bertentangan dengan asalnya yaitu kitab asal. Contoh sederhana: cangkokan pohon jambu ini buahnya sama manisnya dengan asalnya. Apa asal dari pohon jambu? Ya pohon jambu lagi, dong, masa pohon duren.

Kita sudah memahami, para pendukung nasab palsu Ba’alwi hanya muter-muter, gocak gocek ke sana ke mari, namun tak tentu arah. Mereka tidak tahu gawang ada di mana. Kadang mengumpan bola ke gawang sendiri, seperti seorang youtuber yang menyalahkan saya karena saya hanya menyebut Muhammad sebagai anak Ahmad bin Isa dalam kitab Muntaqilah, kata Youtuber itu, Kiai Imad salah ketika menyebut bahwa kitab Al Muntaqilah hanya menyebut Muhammad sebagai anak Ahmad bin Isa, padahal dalam kitab itu disebut dua, selain Muhammad di sana disebut satu lagi, dan yang satu lagi itu sesuai dengan Al Syajarah al Mubarakah. itu kan, membantu saya dalam menguatkan bahwa berita kitab Al Syajarah al Mubarakah itu benar terkonfirmasi kitab lainnya.

Ada lagi yang membuat narasi “Pendukung Kiai Imad Salah” ketika mengatakan makam Ahmad bin Isa ada di Najaf, yang di Najaf itu bukan makam Ahmad bin Isa bin Muhammad al naqib, tetapi Ahmad bin Isa bin Zaid. Ya, saya kan gak pernah ngomong makam Ahmad bin Isa ada di Najaf, yang ngomong itu orang lain. walau yang mengatakan adalah sahabat-sahabat saya, Jangan mengatakan itu pendapat saya, lalu menyalahkan saya.

Walau kami sama-sama membatalkan nasab Ba’alwi, tetapi sudut kajian kami berbeda, kami saling mandiri, tidak ada koordinasi pendapat. Tidak ada dirigennya. Tidak ada bossnya. Tidak ada. semua murni mengkaji karena hati nurani dan ditenagai ilham rabbani yang suci. Mereka, para pejuang-pejuang Nusantara itu, dan saya, setiap hari menemukan pengetahuan baru tentang batalnya nasab Ba’alwi. semakin dikaji, nasab Ba’alwi semakin terang benderang kepalsuannya, batalnya dan sama sekali mereka memang tidak ada hubungan apa-apa dengan Nabi Muhammad SAW.

HARAM HUKUMNYA MENGAKUI MEREKA, KAUM BA’ALWI, SEBAGAI KETURUNAN NABI MUHAMMAD SAW.

Penulis: Imaduddin Utsman Al-Bantani

ShareTweetShare
Previous Post

Nasab Ba Alwi Tidak Bisa Diisbat Dengan Syuhroh Wal Istifadoh, Hasil Tes DNA Lebih Bisa Dipertanggungjawabkan Daripada Qiyafah

Next Post

Penjelasan Singkat Tentang Qutub Menurut Pandangan Tarekat Syadziliyah

Related Posts

Kesaksian Kromosom (Y-DNA) Terhadap Validitas Nasab Tradisional Asyraf Al-Musawi Al-Husaini di Karbala

8 Oktober 2026
134

Kitab Al-Syajarah Al-Thayyibah, Kitab Terbaru Karya K.H. Imaduddin Utsman Al-Bantani

24 September 2026
265

كتاب الشجرة الطيبة في اثبات نسب بني قتادة تأليف: عماد الدين عثمان البنتني الجاوي الشافعي القادري

21 September 2026
221

Itsbat Nasab Bani Qatadah dan Raja Yordan

14 September 2026
387

Klan Ba’alawi Melamar Putri Kiai, Ditolak Keluarga Jauh Dengan Alasan Kafa’ah: Nikah Tetap Sah?

14 September 2026
159

Menyelaraskan Genetika dan Kitab Suci: Jejak DNA Neanderthal dan Denisovan Pada Manusia Modern

7 September 2026
531

RUMAIL KEMBALI BERDUSTA: TIDAK TAKUT BEDOSA BERBOHONG ATAS NAMA KETURUNAN NABI MUHAMMAD SAW YANG ASLI

4 September 2026
965

Pesantren Nahdlatul Ulum Banten menjawab Pesantren Al-Anwar Sarang Tentang Tes Y-DNA Terkait Batalnya Nasab Habaib Ba’alwi

2 September 2026
481

Kiai Imad Mendoakan NU di Hadapan Makam Mbah Wahab Hasbullah

29 Agustus 2026
159

جواب عماد الدين عثمان البنتني عن كتاب الخلاصة النفيسة لابن حرجو الجاوي

1 Agustus 2026
513
Next Post

Penjelasan Singkat Tentang Qutub Menurut Pandangan Tarekat Syadziliyah

Paling Banyak Dilihat

Opini

Kritik Historis-Genetis Nasab Ba’alwi: Telaah KH Imaduddin Utsman, Dr Sugeng S., dan Dr. Manachem Mengatasi Glorifikasi Keberagamaan Menuju Pendidikan Kritis

by Admin
26 Oktober 2026
17

Oleh: Ubaidillah Tamam Munji (Dosen UIN Walisongo Semarang dan Pengasuh Pesantren As Shuffah_Rembang) Dalam tulisan ini, saya ingin menjelaskan klaim...

Read more
Load More
  • All
  • Berita
  • Opini
  • Pustaka
  • Santri
  • Ulama
  • Pesantren

Kritik Historis-Genetis Nasab Ba’alwi: Telaah KH Imaduddin Utsman, Dr Sugeng S., dan Dr. Manachem Mengatasi Glorifikasi Keberagamaan Menuju Pendidikan Kritis

Fatalitas Haul Nama Kota Klan Habib Baalwi

Fakta Sejarah Lahirnya Hari Santri Nasional

Dari Upacara hingga Panggung Tiga Bahasa, Hari Santri di Baitul Muqoddas Berlangsung Meriah

Rangkaian hari santri MWC-NU Kresek: Ada Kirab Bendera Merah Putih Sepanjang 1000 Meter

INI DAFTAR PARA SADAH DAN ASYRAF DI YAMAN: KESAKSIAN KITAB MUNTAQALAH AL-THALIBIYAH ABAD KE-5 HIJRIYAH DAN TES Y-DNA 2026

Load More

Baca Juga

Nasab Ba Alawi Tidak Masuk Akal

by Admin
20 Juli 2023
72.2k

Menjawab Ludfi Rochman Tentang Terputusnya Nasab Habib

by Admin
9 April 2023
52.3k

Seputar Penelitian Ilmiah KH. Imaduddin Utsman Tentang Nasab Habib (1)

by Admin
26 April 2023
37.8k

  • Opini
  • Berita
  • Pustaka
  • Ulama
  • Santri
  • Pesantren
Follow Us

©2021 RMI PWNU Banten | rminubanten.or.id.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel

©2021 RMI PWNU Banten | rminubanten.or.id.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Depo 25 Bonus 25