Kasus dugaan perusakan cagar budaya di kawasan Makam Sunan Bonang kembali mencuat setelah Polres Tuban membuka lagi penyelidikan yang sebelumnya sempat dihentikan melalui SP3.
Perkara ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan munculnya sejumlah nisan baru di area makam Sunan Bonang yang dikenal sebagai salah satu situs penting penyebaran Islam di tanah Jawa.
Pelapor menilai terdapat perbedaan bentuk, ukuran, hingga material nisan yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi sebelumnya. Dugaan itu kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai pengelolaan dan pengawasan situs cagar budaya.
Pada tahap awal, penyelidikan sempat dihentikan karena kurang alat bukti. Namun perkembangan baru muncul setelah pelapor menyerahkan novum yang kemudian ditindaklanjuti melalui gelar perkara khusus.
Ratusan massa dari Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah datang ke Mapolres Tuban untuk mengawal proses hukum. Mereka meminta aparat bertindak profesional dan transparan.

Dalam proses tersebut, polisi turut melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX guna mendalami aspek cagar budaya.
Di sisi lain, Habib Husein Hasyim Baagil yang namanya disebut sebagai terlapor membantah kedatangannya ke Mapolres berkaitan dengan agenda pemeriksaan kasus. Ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing provokasi di media sosial.
Kasus ini kini berkembang bukan hanya sebagai perkara hukum, tetapi juga menyangkut sensitivitas sosial, sejarah, dan keagamaan. Pengamat menilai penanganan yang hati-hati dan berbasis pembuktian menjadi kunci agar polemik tidak berkembang menjadi konflik horizontal di tengah masyarakat.
Sumber: JTV Bojonegoro
Link: https://www.youtube.com/watch?v=Cv6mAKswnPA