• Tentang Kami
    • Pengurus
  • Kontak
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel
No Result
View All Result
RMI PWNU Banten
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel
No Result
View All Result
RMI PWNU Banten
No Result
View All Result
Home Berita

Sikap RMI PWNU Banten Terkait Kasus Hibah Ponpes Dan FSPP

RMI PWNU Banten berharap kasus segera selesai dengan baik, agar tidak berlarut-larut sehingga membuka ruang munculnya narasi-narasi provokatif yang beredar di masyarakat.

by Admin
14 Juni 2021
in Berita
2 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Fatalitas Haul Nama Kota Klan Habib Baalwi

Dari Upacara hingga Panggung Tiga Bahasa, Hari Santri di Baitul Muqoddas Berlangsung Meriah

Rangkaian hari santri MWC-NU Kresek: Ada Kirab Bendera Merah Putih Sepanjang 1000 Meter

INI DAFTAR PARA SADAH DAN ASYRAF DI YAMAN: KESAKSIAN KITAB MUNTAQALAH AL-THALIBIYAH ABAD KE-5 HIJRIYAH DAN TES Y-DNA 2026

Achmad Ubaedillah dan Hassan Wirayuda Raih Penghargaan Putra Terbaik Kabupaten Tangerang dalam Hubungan Internasional

Sikap RMI PWNU Banten:

  1. Pemerintah daerah baik pemprov, pemkab maupun pemkot tidak sepatutnya membantu pendanaan dan mengakomodir FSPP dalam setiap program jika terindiksi pengurus FSPP mengusung ideologi anti pancasila dan NKRI.
  2. Penegakan hukum kasus penyelewengan dana bansos pesantren dengan modus penggandaan nama atau pesantren fiktif harus diusut tuntas.
  3. Bagi kasus pesantren fiktif (yaitu oknum pejabat bekerjasama dengan pelaku menyiapkan alamat dan sarat pesantren padahal pesantren itu tidak ada dan pelaku bukanlah ustad atau kiai) penyelenggara hibah dan penerima bantuan harus diusut.
  4. Untuk kasus potongan 50 persen, yaitu dengan modus pihak pesantren tidak mengetahui adanya bantuan sampai berakhirnya pencairan konvensional bagi pesantren lainnya, lalu oknum pejabat atau orang suruhannya datang menawarkam pencairan dengan sarat 50 persen dipotong, maka yang harus diusut hanya pejabat atau orang suruhan itu saja, sedang pihak pesantren tidak boleh diusut karena pihak pesantren adalah korban ketidakadilan saja.
  5. Bila ada iuran oranganisasi yang dilakukan FSPP kepada pesantren baik dari dana bantuan atau bukan dengan cara kerelaan maka tidak termasuk kategori ranah hukum yang mesti diusut kecuali atas pelaporan dari pihak yang merasa dirugikan yaitu pihak pesantren itu sendiri.
  6. Siapa saja yang berencana jahat sejak awal untuk menyelewengkan dana bantuan hibah pesantren harus di tindak hukum baik dari ASN, swasta ataupun pejabat politik. Tetapi kebijakan tidak seyogyanya dipermasalahkan, artinya jika pihak perencana kebijakan sudah merencanakan dengan prosedur yang berlaku tanpa terbukti ada kongkalingkong untuk menyelewengkan dana maka tidak seyogyanya di proses hukum.
  7. LSM yang membantu masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan termasuk membantu aparat penegak hukum dalam memberantas tindakan pungli dan korupsi hendaklah diapresiasi positif oleh semua pihak dan harus dilindungi dari setiap intimidasi, kriminalisasi dan setiap upaya pembungkaman dari pihak mnapun.
  8. LSM hendaklah tidak mudah membuat rilis media akan suatu investigasi akan suatu peristiwa hukum sebelum di kroscek terlebih dahulu agar tidak membuat ketidaksalingmengertian.
  9. RMI PWNU Banten berharap kasus segera selesai dengan baik, agar tidak berlarut-larut sehingga membuka ruang munculnya narasi-narasi provokatif yang beredar di masyarakat.

    Ditetapkan berdasarkan rapat pengurus, Senin 14 Juni 2021

    Ketua
    K.H. Imaduddin Utsman, M.A.

    Sekretaris
    Didin Syahbudin
ShareTweetShare
Previous Post

RMI Banten Dorong Penguatan Moderasi Beragama

Next Post

Tiga Peran Strategis Dan Fungsi KPBB

Related Posts

Fatalitas Haul Nama Kota Klan Habib Baalwi

25 Oktober 2026
48

Dari Upacara hingga Panggung Tiga Bahasa, Hari Santri di Baitul Muqoddas Berlangsung Meriah

24 Oktober 2026
40

Rangkaian hari santri MWC-NU Kresek: Ada Kirab Bendera Merah Putih Sepanjang 1000 Meter

23 Oktober 2026
61

INI DAFTAR PARA SADAH DAN ASYRAF DI YAMAN: KESAKSIAN KITAB MUNTAQALAH AL-THALIBIYAH ABAD KE-5 HIJRIYAH DAN TES Y-DNA 2026

22 Oktober 2026
142

Achmad Ubaedillah dan Hassan Wirayuda Raih Penghargaan Putra Terbaik Kabupaten Tangerang dalam Hubungan Internasional

19 Oktober 2026
87

Sejarah Hidup KH. Abdul Gani, Miliarder NU dari Banten

19 Oktober 2026
62

Lepas Jalan Sehat Sarungan Hari Santri Nasional 2026 di Pandeglang, Andra Soni Tegaskan Peran Strategis Santri bagi Banten

18 Oktober 2026
25

Anak Umar bin Hafidz Mengangkat Kakinya Saat Bertemu Ketua MPR RI Ahmad Muzani

14 Oktober 2026
427

RMI NU Banten: Penyusunan Pergub dan Penyaluran Bantuan Pesantren Harus Inklusif, Jangan Dimonopoli Satu Kelompok

9 Oktober 2026
75

RMI PWNU BANTEN DORONG SINERGI PEMBERDAYAAN PESANTREN, SAMBUT POSITIF RENCANA PERGUB BANTEN

9 Oktober 2026
55
Next Post

Tiga Peran Strategis Dan Fungsi KPBB

Paling Banyak Dilihat

Opini

Popularitas Historiografi Genealogi: KH Imaduddin Utsman, Menjaga Integritas Sejarah Dari Interpolasi Ba’alwi 

by Admin
30 Oktober 2026
20

Di tengah derasnya arus perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi, diskursus publik melalui virtual mengenai genealogi kerap terjebak dalam romantisisme...

Read more
Load More
  • All
  • Berita
  • Opini
  • Pustaka
  • Santri
  • Ulama
  • Pesantren

Popularitas Historiografi Genealogi: KH Imaduddin Utsman, Menjaga Integritas Sejarah Dari Interpolasi Ba’alwi 

ASYRAF HIJAZ TURUN TANGAN MEMBONGKAR KEPALSUAN NASAB PEMBELA KLAN BA’ALWI IBRAHIM BIN MANSUR

Epistemologi Kritis Gus Dur: Menjawab Hegemoni Keberagaamn Digital dan Fragmentasi Otoritas di PBNU

Kritik Historis-Genetis Nasab Ba’alwi: Telaah KH Imaduddin Utsman, Dr Sugeng S., dan Dr. Manachem Mengatasi Glorifikasi Keberagamaan Menuju Pendidikan Kritis

Fatalitas Haul Nama Kota Klan Habib Baalwi

Fakta Sejarah Lahirnya Hari Santri Nasional

Load More

Baca Juga

Nasab Ba Alawi Tidak Masuk Akal

by Admin
20 Juli 2023
72.3k

Menjawab Ludfi Rochman Tentang Terputusnya Nasab Habib

by Admin
9 April 2023
52.3k

Seputar Penelitian Ilmiah KH. Imaduddin Utsman Tentang Nasab Habib (1)

by Admin
26 April 2023
37.8k

  • Opini
  • Berita
  • Pustaka
  • Ulama
  • Santri
  • Pesantren
Follow Us

©2021 RMI PWNU Banten | rminubanten.or.id.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel

©2021 RMI PWNU Banten | rminubanten.or.id.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Depo 25 Bonus 25