• Tentang Kami
    • Pengurus
  • Kontak
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel
No Result
View All Result
RMI PWNU Banten
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel
No Result
View All Result
RMI PWNU Banten
No Result
View All Result
Home Opini

Adab Terhadap Al-Quran

Pada tulisan ini saya fokus membahas adab dan tata aturan memuliakan al-Quran, sebagai wahyu Allah, ia pun adalah pedoman umat Islam, juga sebagai sumber hukum yang utama baik bersyari'at, bertarikat, dan berhakikat. Al-Quran juga dikenal sebagi petunjuk umat manusia (hudan li al-naasi). Dalam kitabnya Al-Tibyanu fi Adabi Hamalati Al-Qur’ani, Imam Nawawi telah mengarahkan kepada kita bahwa

by Admin
20 Januari 2022
in Opini
3 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

Al-Quran yang kita pahami hingga sekarang adalah kumpulan wahyu (firman) Allah kapada Nabi Muhammad SAW, atau kita ketahui adalah kalam Allah yang qodim (dahulu), dan sejatinya dimaknai sebagai kalamu al nafsi yang tidak berhuruf, tidak bersuara, juga tidak tertulis adanya kalam bersamaan adanya Allah SWT, dzat muthlaq yang tidak ada yang mengawalinya (ا اول له ) juga tidak ada yang lebih akhir darinya (ا اخير له ), tidak pula ada yang melahirkan, tegas apa yang sudah digariskan pada salah satu ayat di surat al-Ikhlash “lam yalid wa lam yulad“.

Al-Quran sebagai wahyu Allah SWT mulai diturunkan atau diwahyukan untuk pertama kalinya kepada Nabi SAW yaitu surat Al Alaq ayat 1-5 hingga kemudian diturunkan secara berangsur angusr sampai memakan waktu 22 tahun 2 bulan 22 hari, malaikat Jibril Alaihi Salam sebagai yang mengemban tugas menyampaikan wahyu Allah tersebut secara berkesinambungan menyampaikan itu kepada Nabi SAW dalam situasi apapun sesuai petunjuk Allah SWT. Dalam kaitan ini pula dikatakan bahwa Al Quran secara keseluruhan ayat sebenarnya sudah masuk di dada Nabi SAW, meskpiun di kemudian secara berangsur ayat demi ayat wahyu Allah tersebut diturunkan.

Pada tulisan ini saya fokus membahas adab dan tata aturan memuliakan al-Quran, sebagai wahyu Allah, ia pun adalah pedoman umat Islam, juga sebagai sumber hukum yang utama baik bersyari’at, bertarikat, dan berhakikat.

Al-Quran juga dikenal sebagi petunjuk umat manusia (hudan li al-naasi). Dalam kitabnya Al-Tibyanu fi Adabi Hamalati Al-Qur’ani, Imam Nawawi telah mengarahkan kepada kita bahwa :

Baca Juga

PASCA THESIS, Menyelamatkan Akal Sehat: Mengapa Agama Tidak Boleh Dijadikan Alat Pembodohan

K.H. Imaduddin Utsman Al-Bantani Haramkan Putri Indonesia Dinikahkan dengan Laki-Laki Habaib

Syekh Muhammad Syarif Al-Shawwaf, Nasab Palsu Membela Nasab Palsu

Elegi Garis Nasab: Antara yang Hakiki dan yang Imitasi (Y DNA Nabi Ibrahim Versi Rumail Abbas)

Emha Ainun Najib: Nasab dan Harga Diri Bangsa dan Kesadaran Bernegara

تحرم المسافرة بالمصحف الى ارض العدوى اذا خيف وقوعه في ايدهم

Artinya: “diharamkan mengadakan perjalanan membawa mushaf al-Quran ke wilayah musuh karena ditakutkan jatuh di tangan mereka. Apalagi haram memperjualbelikan mushaf al-Quran dengan kaum kafir meskipun adalah kafir dzimmy (non muslim yang dilindungi)”.

Kemudian Imam Nawawi juga telah memberikan peringatakan yang tegas jangan sekali kali bagi yang berhadas, perempuan yang sedang haid, nifas dan laki-laki atau perempuan dalam kondisi junub menyentuh atau membawa mushaf al Quran, dan menulis memaknai ayat al-Quran.

يحرم على المحدث مس المصحف و حمله

Telah mulianya al-Quran hingga diatur dengan cara dan adabnya, baik menulis, membacanya, hingga membawanya. Karena Allah SWT telah menjamin al-Quran dengan firmannya “inna nahnu nazzalna al dzikro wa inna lahu lahafidhuun“.

Jika saja Allah SWT telah memelihara dan melindungi al-Quran apatah lagi kita sebagai muslim tentunya kita pun perlu punya adab terhadap al-Quran sebagai pedoman hidup, sebagai sumber hukum, sebagai petunjuk, sebagai obat jiwa, dan lain sebagianya dengan cara dan adab yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Lebih lanjut Imam Nawawi telah mmeberikan arahan kepada para pengajar al-Quran dan orang tua yang punya anak yang tengah diajarkan membaca al-Quran seyogianya anak-anak tersebut ada dalam kondisi suci (thaharah).

Menurut Imam al- Syi’bi , terkena hukum makruh bagi yang membaca al-Quran ketika dalam posisi dan tempat seperti “al-hammamat, al-husyusyu, buyutu al-rohyi“ (tempat mandi, tempat kotoran) dan diharamkan membaca al-Quran dalam tempat yang terkena najis atau tempat najis. Bahkan anjuran yang perlu diperhatikan, terkena hukum makruh apabila membaca al-Quran ada di posisi tengah jalan, dimana banyak manusia melewati jalan tersebut. Mushaf al-Quran yang sejatinya dibawa dengan cara diangkat, atau didekap di dada, atau disanjung hingga ke atasa kepala. Satu adab untuk memuliakan al-Quran dan itu merupakan anjuran yang diajarkan oleh Islam.

Bagi yang membaca (qori) al-Quran dianjurkan untuk selalu dalam posisi menghadap kiblat sesuai hadits Nabi SAW.

خير المجالس ما استقبل به القبلة

Artinya: “lebih bagus majelis itu menghadap kiblat dengan keadaan yang khusyu’, tenang, dan membaca al-Quran yang tartil (jelas dan fasihat)”.

Oleh: Kiai Hamdan Suhaemi
Editor: Kang Diens

ShareTweetShare
Previous Post

Memahami Qiyas Sebagai Dalil Hukum Islam

Next Post

Sinergi RMI PCNU Kab. Serang Dengan Pemda Dan Kemenag

Related Posts

PASCA THESIS, Menyelamatkan Akal Sehat: Mengapa Agama Tidak Boleh Dijadikan Alat Pembodohan

20 Juli 2026
45

K.H. Imaduddin Utsman Al-Bantani Haramkan Putri Indonesia Dinikahkan dengan Laki-Laki Habaib

16 Juli 2026
101

Syekh Muhammad Syarif Al-Shawwaf, Nasab Palsu Membela Nasab Palsu

16 Juli 2026
207

Elegi Garis Nasab: Antara yang Hakiki dan yang Imitasi (Y DNA Nabi Ibrahim Versi Rumail Abbas)

6 Juli 2026
149

Emha Ainun Najib: Nasab dan Harga Diri Bangsa dan Kesadaran Bernegara

29 Juni 2026
119

Penjabaran Psikologis: Festival Su’ul Khotimah Klan Habib Baalwi dan Muhibbinnya

24 Juni 2026
112

Membaca Lima Arus Kepentingan Eksternal dalam Muktamar NU 2026

24 Juni 2026
130

Metode Eliminasi dan Epistemologi Nasab: Pengantar dan Apresiasi atas Gagasan Dr. Sugeng Sugiharto

18 Juni 2026
141

Framework Melihat Imigran Yaman dan Amalan Habib Baalwi, Tudingan Operasi Intelijen hingga Kyai Ikhya dan Nabi Adam: Kelompok Kyai Imad Outlier!

3 Juni 2026
139

Menguji Statement “Jangan Generalisir Klan Habib Baalwi, Setiap Suku Ada Yang Baik dan Buruk”

31 Mei 2026
126
Next Post

Sinergi RMI PCNU Kab. Serang Dengan Pemda Dan Kemenag

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paling Banyak Dilihat

Berita

Pesantren Nahdlatul Ulum Sabet Seluruh Juara Kitab Kasyifatussaja pada MTQ ke-55 Kabupaten Serang 2026

by Admin
28 Juli 2026
6

Serang – Pondok Pesantren Salafiyah Nahdlatul Ulum Cempaka kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-55 Tingkat...

Read more
Load More
  • All
  • Berita
  • Opini
  • Pustaka
  • Santri
  • Ulama
  • Pesantren

Pesantren Nahdlatul Ulum Sabet Seluruh Juara Kitab Kasyifatussaja pada MTQ ke-55 Kabupaten Serang 2026

Gemilang di MTQ Banten, Santri Pesantren Nahdlatul Ulum Kresek Borong Juara Pertama Cabang Lomba Kitab Kuning

PCNU Grobogan Instruksikan Ansor, Banser, dan Pagar Nusa Tak Amankan Acara Habib

PASCA THESIS, Menyelamatkan Akal Sehat: Mengapa Agama Tidak Boleh Dijadikan Alat Pembodohan

K.H. Imaduddin Utsman Al-Bantani Haramkan Putri Indonesia Dinikahkan dengan Laki-Laki Habaib

Syekh Muhammad Syarif Al-Shawwaf, Nasab Palsu Membela Nasab Palsu

Load More

Baca Juga

Nasab Ba Alawi Tidak Masuk Akal

by Admin
20 Juli 2023
71.5k

Menjawab Ludfi Rochman Tentang Terputusnya Nasab Habib

by Admin
9 April 2023
52.1k

Seputar Penelitian Ilmiah KH. Imaduddin Utsman Tentang Nasab Habib (1)

by Admin
26 April 2023
37.5k

  • Opini
  • Berita
  • Pustaka
  • Ulama
  • Santri
  • Pesantren
Follow Us

©2021 RMI PWNU Banten | rminubanten.or.id.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel

©2021 RMI PWNU Banten | rminubanten.or.id.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Depo 25 Bonus 25