• Tentang Kami
    • Pengurus
  • Kontak
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel
No Result
View All Result
RMI PWNU Banten
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel
No Result
View All Result
RMI PWNU Banten
No Result
View All Result
Home KH Imaduddin al Bantani

Dialog Jangan Berhenti; NKRI Itu Islami

Al-Qur’an dan al-Hadits tidak memberi perintah yang tegas akan bentuk suatu negara, demikian pula ijma’ tentang itu sama sekali tidak pernah terjadi.

by KH. Imaduddin Utsman, MA
17 Mei 2021
in KH Imaduddin al Bantani, Opini
3 min read
0

KH Imadudin Utsman, MA., - Ketua RMI PWNU Banten

Share on FacebookShare on Twitter

Al-Qur’an dan al-Hadits tidak memberi perintah yang tegas akan bentuk suatu negara, demikian pula ijma’ tentang itu sama sekali tidak pernah terjadi.Mengangkat dan membentuk suatu negara menurut faham Ahl sunnah wa al jama’ah adalah wajib. Namun, mengenai bentuk kepemimpinan (negara) nya tidak mengkristal kepada bentuk dan model tertentu. Ia diserahkan kepada ummat sesuai dengan situasi dan kondisi; topografis, demografis, geografis, sosial, budaya dan kesepakatan bersama dalam komunitas suatu bangsa.

Kesimpulan ini dikarenakan Al-Qur’an dan al-Hadits tidak memberi perintah yang tegas akan bentuk suatu negara, demikian pula ijma’ tentang itu sama sekali tidak pernah terjadi.

Sepeninggal Nabi Muhammmad SAW cara pemilihan empat khalifah pengganti Nabi berbeda-beda. Abu Bakar dipilih secara musyawarah antara kaum Muhajirin dan kaum Anshor; Umar diangkat berdasarkan surat wasiat dari Abu Bakar; Utsman diangkat berdasarkan pemilihan enam formatur yang ditetapkan Umar; dan Ali menjadi khalifah dengan calon tunggal.

Kemudian sepeninggal Ali, Hasan bin Ali diangkat sebagai khalifah berdasarkan bai’at penduduk Kufah. Muawiyah yang menjadi Gubernur Syam tidak setuju dengan pembaiatan Hasan. Ia merasa lebih pantas menjadi Khalifah. Kemudian dua pasukan berhadapan yang diakhiri oleh sikap Hasan yang mengundurkan diri demi menjaga persatuan umat Islam.

Kemudian naiklah Muawiyah sebagai khalifah. Mulai dari Muawiyahlah khilafah-monarki berjalan dalam sistem kenegaraan kaum muslimin. Pergantian khalifah berdasarkan keturunan, dia yang meneruskan seorang khalifah adalah anak dari khalifah sebelumnya. Demikian pula yang dilakukan oleh dinasti Abbasiyah setelah kehancuran dinasti Umayyah.

Baca Juga

Silsilatul Dzahab Bantarsari Vs Silsilatul Halu Baalwi: Praktikkan Adab Yang Anda Ajarkan Selama Ini

Rekonstruksi Persepsi Sosial Komunitas Ba’alwi Terjun Bebas di Lingkup Masyarakat Jawa Tahun 2026

Tedi Isyaratkan Ada Reshuffle Kabinet, Kiai Imad Usul Presiden Copot Nusron Terkait Korupsi Kuota Haji

Mengapa NU Harus Memisahkan Diri dari Klan Habib Baalwi: Sejarah Panjang Masa Depan

Muktamar NU 2026 and The Art of Letting Go

Dari sejarah diatas kita mengetahui, bahwa kaum muslimin tidak diberikan petunjuk yang qoth’iy (putus) akan bentuk sebuah negara. Dari sinilah KH. Ma’ruf Amin mengatakan bahwa sistem kenegaraan yang islami itu bukan hanya khilafah, tetapi juga termasuk kerajaan, keamiran, kesulthanan dan Negara Kesatuan, semuanya islami karena sistem-sistem itu dijalankan oleh umat Islam untuk menjaga urusan mereka dalam kehidupan baik urusan dunia maupun akhirat (agama). Tentunya harus difahami bahwa sistem negara yang islami yang dimaksud K.H. ma’ruf Amin adalah sistem negara yang didalam pelaksanaan pemerintahannya nya tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Ketika kita sepakat bahwa sistem negara dalam Islam diserahkan kepada manusia, dan kita sepakat sistem kenegaraan kita adalah berbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka sekarang ada pertanyaan; bagaimana kaitan NKRI dengan penerapan syariat Islam? apakah negara kita telah termasuk menerapkan syariat Islam atau belum? Apa saja elemen syariat yang harus diterapkan sehingga suatu negara telah bisa dikatakan telah menerapkan syari’at Islam? Kalau dikatakan bahwa NKRI dari mulai merdeka sampai sekarang belum bisa dikatakan menerapkan syari’at Islam, lalu apakah bangsa Indonesia selama ini telah berdosa? Kalau sudah dikatakan menerapkan syariat Islam dengan indikator ibadah tidak dilarang, UU perkawinan, UU wakaf, UU waris, Bank syariah dsb. Lalu bagaimana dengan hudud dan qishash? Apakah hudud dan qishash itu tidak wajib diterapkan, atau bagaimana?

Inilah pertanyaan yang terus membutuhkan ruang terbuka untuk didiskusikan. Bentuk negara NKRI dengan dasar negara Pancasila ini jangan dijadikan tali yang tersindet mati, apalagi diijtihadi final oleh suatu masa kemudian wajib dijadikan pedoman sepanjang masa. Karena bentuk negara dan dasarnya adalah sebuah cipta karsa manusia, tentunya dalam membentuknya dipengaruhi oleh berbagai pertimbangan yang melingkari pada masa itu, yang bisa saja pertimbangan itu sudah tidak memiliki pijakan illat di masa berikutnya. Yang harus selalu diingat oleh bangsa Indonesia adalah kenyataan keragaman suku, agama dan budaya yang harus menjadi pertimbangan utama agar kesimpulan diskusi itu bagaimanapun longgarnya adalah ditenagai oleh semangat mengayomi semuanya, karena rupanya itulah yang menjadi pertimbangan final para pendiri bangsa.

Pertimbangan ideal itu memang bukan sesuatu yang mudah dicarikan formatnya, buktinya selama ini kebangsaan kita masih menyisakan masalah, namun satu yang perlu kita syukuri bahwa walau dengan berbagai dinamika masalah itu kita telah mampu mempertahankan NKRI sampai hari ini. maka konvergensi tentang format kebangsaan kita harus terus dilakukan dengan semangat saling menghargai, masukan dan kritikan dari seluruh elemen bangsa harus dihormati untuk menyempurnakan berbagai macam ketidasempurnaan.

Dialog yang berkelanjutan dari masa ke masa dengan semangat pertimbangan kebaangsaan yang sama dengan pendiri bangsa akan menjadikan format kebangsaan dan negara kita lambat laun semakin kokoh. Jayalah Indonesia!

Imaduddin Utsman, Ketua RMI PWNU Banten

ShareTweetShare
Previous Post

Tuhan Pasca Ramadhan

Next Post

Kasus Hibah Jangan Membuat Takut Pemimpin Membantu Pesantren

Related Posts

Silsilatul Dzahab Bantarsari Vs Silsilatul Halu Baalwi: Praktikkan Adab Yang Anda Ajarkan Selama Ini

21 April 2026
17

Rekonstruksi Persepsi Sosial Komunitas Ba’alwi Terjun Bebas di Lingkup Masyarakat Jawa Tahun 2026

18 April 2026
42

Tedi Isyaratkan Ada Reshuffle Kabinet, Kiai Imad Usul Presiden Copot Nusron Terkait Korupsi Kuota Haji

10 April 2026
66

Mengapa NU Harus Memisahkan Diri dari Klan Habib Baalwi: Sejarah Panjang Masa Depan

9 April 2026
65

Muktamar NU 2026 and The Art of Letting Go

7 April 2026
37

Antara Taipan Yahudi George Soros dan Rumail Abbas

24 Maret 2026
593

Beruntungnya Orang yang Saling Memaafkan di Hari Raya Idul Fitri

21 Maret 2026
40

Memahami Klaim Nasab Suci: Pentingnya Verifikasi Data Sejarah dan Narasi Peradaban

15 Maret 2026
118

Titik Balik Thesis al Bantani, Konsensus dan Glorifikasi Nasab Ba’Alwi: Tiga Tahun  Gagal Raih Syuhra Wal Istifadlah (2023 2025)

11 Maret 2026
118

Jahil Murakkab dan Runtuhnya Fabrikasi Nasab: Validasi Ilmiah KH. Imaduddin melalui Verifikasi Mustanad dan Genetik

8 Maret 2026
233
Next Post

Kasus Hibah Jangan Membuat Takut Pemimpin Membantu Pesantren

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paling Banyak Dilihat

Opini

Silsilatul Dzahab Bantarsari Vs Silsilatul Halu Baalwi: Praktikkan Adab Yang Anda Ajarkan Selama Ini

by Admin
21 April 2026
17

Penulis: Rifky Zulkarnaen J. Baswara 12 Data Weaponizing Historis dan Sanad Ilmu Untuk Menundukkan dan Menjajah Pribumi Senjata utama Klan...

Read more
Load More
  • All
  • Berita
  • Opini
  • Pustaka
  • Santri
  • Ulama
  • Pesantren

Silsilatul Dzahab Bantarsari Vs Silsilatul Halu Baalwi: Praktikkan Adab Yang Anda Ajarkan Selama Ini

Rekonstruksi Persepsi Sosial Komunitas Ba’alwi Terjun Bebas di Lingkup Masyarakat Jawa Tahun 2026

Step Forward? Perintah Allah Swt & Rasulullah Saw: Refleksi Menuju 4 Tahun Polemik Nasab Habib & Baalwisasi-Yamanisasi

Geger: Manuskrip-manuskrip Sunan Ampel Dari Abad 15 dan 16 Masehi Ditemukan di Bantarsari Cilacap

Menjaga Marwah Sejarah: Fakta Autentik Trah Sunan Ampel dan Keadilan untuk Leluhur di Winongan yang Menjadi Korban

Meluruskan Sejarah Amaliah Tahlil: Ditradisikan oleh Walisongo Sunan Ampel, Namun Diduga Sejarah Dibelokkan oleh Oknum?

Load More

Baca Juga

Nasab Ba Alawi Tidak Masuk Akal

by Admin
20 Juli 2023
70.8k

Menjawab Ludfi Rochman Tentang Terputusnya Nasab Habib

by Admin
9 April 2023
51.9k

Seputar Penelitian Ilmiah KH. Imaduddin Utsman Tentang Nasab Habib (1)

by Admin
26 April 2023
37.3k

  • Opini
  • Berita
  • Pustaka
  • Ulama
  • Santri
  • Pesantren
Follow Us

©2021 RMI PWNU Banten | rminubanten.or.id.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel

©2021 RMI PWNU Banten | rminubanten.or.id.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Depo 25 Bonus 25