Umat IsIam dimana pun hampir dipastikan tahu siapa Al-Ghazali, meski belum mengetahui biografi dan perjalanan hidupnya. Informasi tentang Imam Al-Ghazali hanya diketahui lewat karya monumentalnya Ihya Ulumuddin, soal kesejarahannya mungkin jarang mengetahuinya. Padahal orang besar ini adalah mujaddid abad 5 Hijriyah dan termasuk sufi agung di masanya.
Imam Al-Ghazali lahir di Thus, Khurasan pada 1058 M dari orang tua bernama Syaikh Muhammad, yang dikenal seorang Sufi yang kesehariannya penjual kain wol atau penjahit kulit wol, orang tuannya pun memberi nama yang sama dengannya yaitu Muhammad, hingga kemudian nama itu masyhur dengan nama Al-Ghazali, karena dua hal, satu karena ayahnya adalah penjual kulit Ghazal ( wol) dan satu hal lainnya memang nisbat leluhurnya ke Al-Ghazali.
Lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad al-Ghazali al-Thusy al-Syafii yang kemudian masyhur dengan gelarnya Hujjatul Islam. Salah seorang ulama di zamannya bersaksi jika al-Quran tidak ada di dunia ini, dan hadits Rasulullah S.a.w sudah lenyap, maka Ihya Ulumuddin adalah penggantinya dari dua pedoman IsIam tersebut ( lihat Hermawan, Al-Ghazali, Jakarta : 1997, hlm. vii ).
Sebagai pemikir besar yang berkehidupan di Baghdad, Imam Al-Ghazali adalah salah satu filsuf muslim klasik, penolakannya atas diktum-diktum filsuf muslim sebelumnya yang mengatakan bahwa alam itu tidak berawal, dan bahkan meyakininya alam adalah qodim ( azali) dan baqa ( abadi). Ternyata diktum itu pernah dikemukakan oleh Ibnu Sina dan al-Farabi, atas diktum tersebut membuat al-Ghazali menganggap kedua tokoh ini secara teologis telah keluar dari Islam. Maka Al-Ghazali menyampaikan persoalan-persoalan kerancuan ini dalam kitabnya yang diberi judul Tahafut al-Falasifah disertai dengan argumentasinya ( lihat Muhammad Nuruddin, Ilmu Maqulat dan Esai-Esai Pilihan Seputar Logika, Kalam dan Filsafat, Depok: 2021, hlm. 33 ).
Mari kita tengok beberapa diktum tahaffut ( kerancuan) dari karya Imam Al-Ghazali, yakni kitab Tahaffut al-Falasifah
النظر في الفلسفة ليس مذمومًا لذاته، فإنّ الله تعالى دعا إلى النظر والتفكّر في خلقه، ولكن المذموم هو الغلوّ فيها إلى حدٍّ يؤدّي إلى مخالفة الشريعة.
Artinya : Mempelajari filsafat tidaklah tercela pada dirinya, karena Allah Ta‘ala telah menyeru manusia untuk merenung dan berpikir tentang ciptaan-Nya. Namun yang tercela adalah berlebihan di dalamnya hingga menimbulkan penyimpangan dari syariat.
Tanggapan keras Imam Al-Ghazali tentang pernyataan kekekalan alam yang diyakini oleh sebagian filsuf muslim.
زعموا أنّ العالم قديمٌ لا أوّل له، وأنّه صادرٌ عن الله صدور النور عن الشمس، لا عن إرادةٍ واختيار
Artinya : Mereka (para filsuf) beranggapan bahwa alam ini qadīm (kekal), tidak memiliki permulaan, dan bahwa ia memancar dari Tuhan sebagaimana cahaya memancar dari matahari bukan karena kehendak dan pilihan.
Dalam kaitannya dengan hukum kausalitas, Imam Al-Ghazali telah bmenjelaskan berikut ini.
الاحتراق عند ملامسة النار للقطن ليس ضروريًّا، بل هو من عادات الله تعالى التي أجراها في خلقه، إذ ليس في الوجود إلا الله وحده الفاعل على الحقيقة.
Artinya : Terbakarnya kapas ketika bersentuhan dengan api bukanlah sesuatu yang niscaya, melainkan kebiasaan yang ditetapkan Allah dalam ciptaan-Nya. Tiada yang benar-benar berbuat di alam ini selain Allah semata.
Imam Al-Ghazali pun sangat menyesali pandangan filosofis pendahulunya tentang pengetahuan Tuhan terhadap hal partikular atau juziyat ( bagian-bagian kecil hingga terkecil).
زعموا أنّ الله يعلم الكليات دون الجزئيات، وهذا كفرٌ صريح، إذ كيف يُعقل أن يجهل الخالقُ أفعال المخلوقين؟
Artinya : Mereka beranggapan bahwa Allah mengetahui hal-hal universal tetapi tidak mengetahui hal-hal partikular; dan ini adalah kekufuran yang nyata. Bagaimana mungkin Sang Pencipta tidak mengetahui perbuatan makhluk-Nya?.
Bahkan, ada pandangan filsuf muslim sebelumnya yang menyatakan secara gamblang pengingkaran teologis atas kebangkitan jasmani ( bi’tsah ) di akhirat, pasca kehidupan di dunia.
أنكروا البعث الجسماني، وقالوا إنّ المعاد روحانيٌّ فقط، وهذا مخالفٌ لصريح الشرع، فإنّ النصوص دلّت على إعادة الأجسام والأرواح جميعًا.
Artinya : Mereka menolak kebangkitan jasmani dan mengatakan bahwa kebangkitan hanyalah rohani. Ini bertentangan dengan nash syariat yang dengan jelas menunjukkan bahwa tubuh dan jiwa akan dibangkitkan bersama.
Diktum pamungkas dari Imam Al-Ghazali dalam kitabnya Tahaffut al-Falasifah terhadap pandangan teologis dan metafisis yang justru mereduki ajaran IsIam yang dikuatkan oleh dalil, bahwa beliau Imam Al-Ghazali telah menyatakan kesesatan dan kerancuan teologis yang telah diyakini oleh filsuf sebelumnya.
فقد تبيّن أن هؤلاء الفلاسفة ضلّوا في مسائل كثيرة، وكفروا في ثلاثٍ منها، فوجب التحذير منهم ومن كتبهم.
Artinya : telah jelas bahwa para filsuf ini telah sesat dalam banyak persoalan, dan telah kafir dalam tiga di antaranya. Maka wajiblah memperingatkan manusia dari mereka dan dari kitab-kitab mereka.
Penggalan-penggalan diktum Imam Al-Ghazali dalam kitabnya Tahaffut al-Falasifah adalah babak baru perlawanan Imam Al-Ghazali terhadap Hellenisme yang menjadi pakem peradaban Dinasti Abbasiyah, terutama mendapat momentumnya ketika Abbasiyah mengelaborasi Filsafat Yunani dengan rasionalitas Islam yang diinisiasi oleh kelompok Muktazilah.
Serang 20 Oktober 2025
Oleh: Hamdan Suhaemi