Mufti Yaman, Syekh Syamsuddin Syarafuddin tanggal 13 Mei 2024 membuat status di Facebook menjawab pertanyaan Rumail Abbas tentang nasab Ba’alwi. Dalam status itu, Mufti Yaman menampilkan pula pertanyaan dari Rumail Abbas. Dalam menjawab pertanyaan Rumail itu, Mufti Yaman menegaskan bahwa Ba’alwi bukanlah termasuk Bani hasyim, bukan pula termasuk “sadah” (para sayyid). Dengan demikian para habib Ba’alwi itu bukan keturunan Nabi Muhammad SAW dan tidak sah mengaku sebagai keturunan Nabi.
Jawaban lengkap Mufti Yaman dalam status FB terhadap pertanyaan Rumail Abbas seperti di bawah ini:
تواصل معي احد الباحثين التابعين لوزارة الخارجية لدولة #اندونيسيا والدكتور في احد اكبر جامعات اندونيسيا ناقش معي حول ماذكرتة عن خطر التنكر بالنسب الهاشمي وكان في صدد بحث عن اسرة باعلوي فاوضحت لة ان اسرة باعلوي ليسوا من هواشم وسادة ال البيت الاطهار وانما يحاولوا نسب انفسهم الينا فشكرني على ماقدمتة لهم من معلومات في بحثهم الذي كاد ان ينجزوة لولا كلامي الذي حول مجرى البحث وكشف لهم الحقائق
Terjemah:
“Salah satu peneliti yang berafiliasi dengan Kementerian Luar Negeri Negara #Indonesia dan seorang doktor di salah satu universitas terbesar di Indonesia, menghubungi saya dan berdiskusi dengan saya apa yang saya sebutkan tentang bahayanya menyamarkan garis keturunan Bani Hasyim. Dan ia sedang dalam proses meneliti keluarga Ba’alawi. Maka saya menjelaskan kepadanya bahwa keluarga Ba’alawi bukanlah termasuk Bani Hasyim dan bukan “sadat ahli bait yang suci”. Mereka hanya mencoba untuk menghubungkan diri mereka dengan kami (sadat). Jadi dia berterima kasih kepada saya atas informasinya yang saya berikan kepada mereka (peneliti) tentang informasi-informasi penelitian mereka, yang hampir mereka selesaikan jika bukan karena pendapat saya yang mengubah arah penelitian dan mengungkapkan fakta kepada mereka.”
Dari kalimat mufti Yaman itu bisa disimpulkan bahwa dalam percakapan itu, Rumail berterimakasih kepada Mufti Yaman yang telah menjawab bahwa Ba’alwi bukan keturunan Nabi Muhammad SAW. dan dalam percakapan itu Rumail mengungkapkan bahwa ia sebenarnya sebentar lagi menyelesaikan penelitiannya dalam rangka mensahihkan nasab Ba’alwi. Namun ketika mendapat jawaban dari Mufti Yaman itu Rumail mengubah kesimpulannya.
Penulis: Imaduddin Utsman al-Bantani