• Tentang Kami
    • Pengurus
  • Kontak
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel
No Result
View All Result
RMI PWNU Banten
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel
No Result
View All Result
RMI PWNU Banten
No Result
View All Result
Home Opini

Ketua MUI Banten Ingatkan RMI Untuk Menjaga NKRI

KH. Romli menjelaskan panjang lebar tentang sejarah berdirinya NKRI sampai akhirnya NKRI menjadi sebuah Negara Kesepakatan bagi bangsa Indonesia.

by Admin
21 Januari 2021
in Opini, Ulama
2 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, RMINU Banten
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bentuk negara yang disepakati para ulama dan pendiri bangsa.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum MUI Banten, DR. KH. AM. Romli ketika menerima silaturahmi Pengurus RMI NU Banten di Kantor MUI Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Serang, Rabu (20/1/2021).

Dalam sambutannya KH. Romli menjelaskan panjang lebar tentang sejarah berdirinya NKRI sampai akhirnya NKRI menjadi sebuah Daarul Mitsaaq (Negara Kesepakatan) bagi bangsa Indonesia.

Menurut KH. AM. Romli, Bangsa Indonesia yang berupaya membangun negara nasional (nation state) menyadari identitasnya yang plural (majemuk). Hal ini diwujudkan oleh para founding fathers (pendiri bangsa) agar rumusan dasar negara mengakomodasi kepentingan bersama. Kepentingan bersama ini menjadi prinsip terdepan untuk membangun persatuan sehingga lahirlah Pancasila.

Baca Juga

Memahami Klaim Nasab Suci: Pentingnya Verifikasi Data Sejarah dan Narasi Peradaban

Titik Balik Thesis al Bantani, Konsensus dan Glorifikasi Nasab Ba’Alwi: Tiga Tahun  Gagal Raih Syuhra Wal Istifadlah (2023 2025)

Jahil Murakkab dan Runtuhnya Fabrikasi Nasab: Validasi Ilmiah KH. Imaduddin melalui Verifikasi Mustanad dan Genetik

Mendukung Negara Kafir Membunuh Umat Islam: Layakkah Wahabi disebut Islam?

Ini Sangsi Yang Akan Diterima Oknum Polres dan Jaksa Jika Paksakan RJ Dalam Kasus Pengeroyokan Oleh Bahar Smith Terhadap Anggota Banser

Proses merumuskan Pancasila ini bukan tanpa silang pendapat, bahkan perdebatan yang sengkarut terjadi ketika kelompok Islam tertentu ingin memperjelas identitas keislamannya di dalam Pancasila. Padahal, sila Ketuhanan Yang Maha Esa yang dirumuskan secara mendalam dan penuh makna oleh KH. Wahid Hasyim merupakan prinsip tauhid dalam Islam.

Tetapi, kelompok-kelompok Islam dimaksud menilai bahwa kalimat Ketuhanan Yang Maha Esa tidak jelas sehingga perlu diperjelas sesuai prinsip Islam. Akhirnya, Soekarno bersama tim sembilan yang bertugas merumuskan Pancasila pada 1 Juni 1945 mempersilakan kelompok-kelompok Islam tersebut untuk merumuskan mengenai sila Ketuhanan. Setelah beberapa hari, pada tanggal 22 Juni 1945 dihasilkan rumusan sila Ketuhanan yang berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Kalimat itu dikenal sebagai rumusan Piagam Jakarta. Rumusan tersebut kemudian diberikan kepada tim sembilan. Tentu saja bunyi tersebut tidak bisa diterima oleh orang-orang Indonesia yang berasal dari keyakinan yang berbeda.

Poin agama menjadi simpul atau garis besar persoalan yang diambil Soekarno yang akhirnya menyerahkan keputusan tersebut kepada Hadlratussyekh KH. Hasyim Asy’ari untuk menilai dan mencermati serta memeriksa kebenaran (mentashih) apakah Pancasila 1 Juni 1945 sudah sesuai dengan syariat dan nilai-nilai ajaran Islam atau belum.

Setelah beberapa waktu, KH. Hasyim Asy’ari memanggil anaknya Wahid Hasyim dengan mengatakan bahwa Pancasila sudah betul secara syar’i sehingga apa yang tertulis dalam Piagam Jakarta (Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya) perlu dihapus karena Ketuhanan Yang Maha Esa adalah prinsip ketauhidan dalam Islam. Sila-sila lain yang termaktub dalam sila ke-2 hingga sila ke-5 juga sudah sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip ajaran Islam. Karena ajaran Islam juga mencakup kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial. Atas ikhtiar lahir dan batin Kiai Hasyim Asy’ari tersebut, akhirnya rumusan Pancasila bisa diterima oleh semua pihak dan menjadi pemersatu bangsa Indonesia hingga saat ini.

Menurut KH. AM.Romli, penghapusan tujuh kata ini mirip dengan kisah perjanjian hudaibiyah. Ketika itu orang kafir Quraisy menuntut dihapuskannya kata “Rasulullah” setelah nama Nabi Muhammad SAW.

Seperti diketahui bahwa Tim 9 (sembilan) perumus dasar negara yang terdiri dari Soekarno, Muh. Hatta, A.A. Maramis, KH. A. Wachid Hasyim, Abdul Kahar Muzakkir, Abikusno Tjokrosujoso, H. Agus Salim, Ahmad Subardjo dan Muh. Yamin, merumuskan salah satu bunyi Piagam Jakarta yaitu: “Ketuhanan, dengan Kewajiban Menjalankan Syari’at Islam Bagi Pemeluk-pemeluknya”. Sebelum Pembukaan/Muqaddimah (Preambule) disahkan, pada tanggal 17 Agustus 1945 Mohammad Hatta mengutarakan aspirasi dari rakyat Indonesia bagian Timur yang mengancam memisahkan diri dari Indonesia jika poin “Ketuhanan” tidak diubah esensinya. Akhirnya setelah berdiskusi dengan para tokoh agama di antaranya Ki Bagus Hadikusumo, KH. Wahid Hasyim, dan Teuku Muh. Hasan, ditetapkanlah bunyi poin pertama Piagam Jakarta yang selanjutnya disebut Pancasila itu dengan bunyi: “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Tokoh ulama yang berperan menegaskan konsep Ketuhanan yang akomodatif itu adalah KH. Wahid Hasyim, ulama muda NU putra KH. Hasyim Asy’ari yang juga tak lain ayah Gus Dur.

Dalam kesempatan tersebut K.H. AM. Romli, berharap RMI Banten sebagai lembaga resmi PWNU Banten yang mengurus tentang pesantren tetap menjaga NKRI ini sebagai warisan dari pendiri NU Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari. (rminubanten).

Tags: Ketua MUI BantenKH. A.M. RomliMenjaga NKRIRMI BantenRMI-NU
ShareTweetShare
Previous Post

Kabid PAKIS: IJOP Pesantren Tidak Ada Syarat Rekomendasi

Next Post

NU dan Masyarakat Ibarat Santan

Related Posts

Memahami Klaim Nasab Suci: Pentingnya Verifikasi Data Sejarah dan Narasi Peradaban

15 Maret 2026
13

Titik Balik Thesis al Bantani, Konsensus dan Glorifikasi Nasab Ba’Alwi: Tiga Tahun  Gagal Raih Syuhra Wal Istifadlah (2023 2025)

11 Maret 2026
52

Jahil Murakkab dan Runtuhnya Fabrikasi Nasab: Validasi Ilmiah KH. Imaduddin melalui Verifikasi Mustanad dan Genetik

8 Maret 2026
181

Mendukung Negara Kafir Membunuh Umat Islam: Layakkah Wahabi disebut Islam?

6 Maret 2026
91

Ini Sangsi Yang Akan Diterima Oknum Polres dan Jaksa Jika Paksakan RJ Dalam Kasus Pengeroyokan Oleh Bahar Smith Terhadap Anggota Banser

6 Maret 2026
66

Menuju Muktamar NU 2026: “PBNU Terbebas Doktrin Ba’alwi”

3 Maret 2026
151

MELEPAS BAHAR SMITH POLRES METRO TANGERANG KOTA ADA APA?

25 Februari 2026
109

Alidin Assegaf Tegas Walisongo Dan Keturunannya Bukan Marga Habib B Alwi: Riziq Syihab Tetap Mengemis Keturunan Walisongo Agar Percaya Bahwa Mereka Adalah Ba Alwi

24 Februari 2026
138

Bubarkan Rabithah Memutus Rantai Manipulasi: Ketulusan KH. Imaduddin sebagai Jembatan Kejujuran Sejarah Bagi Ba’alwi

24 Februari 2026
99

Karya KH Imaduddin Utsman VS Rabithah Alawiyah di Persimpangan Jalan: Dokumentasi Sejarah atau Sekadar Doktrin Politik?

23 Februari 2026
141
Next Post

NU dan Masyarakat Ibarat Santan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paling Banyak Dilihat

Opini

Memahami Klaim Nasab Suci: Pentingnya Verifikasi Data Sejarah dan Narasi Peradaban

by Admin
15 Maret 2026
13

Oleh: Ubaidillah Tamam Munji Tulisan ini bertujuan untuk merefleksikan koordinat kesadaran nalar menganalisis peran krusial kejujuran intelektual Habib dan Muhibbin...

Read more
Load More
  • All
  • Berita
  • Opini
  • Pustaka
  • Santri
  • Ulama
  • Pesantren

Memahami Klaim Nasab Suci: Pentingnya Verifikasi Data Sejarah dan Narasi Peradaban

“Dari Masjid untuk Indonesia”, Posko Mudik DMI di Kab. Serang Layani Pemudik Hingga Sepekan Usai Lebaran

Meluruskan Sejarah NU Yang Ditikung

Titik Balik Thesis al Bantani, Konsensus dan Glorifikasi Nasab Ba’Alwi: Tiga Tahun  Gagal Raih Syuhra Wal Istifadlah (2023 2025)

Jahil Murakkab dan Runtuhnya Fabrikasi Nasab: Validasi Ilmiah KH. Imaduddin melalui Verifikasi Mustanad dan Genetik

Mendukung Negara Kafir Membunuh Umat Islam: Layakkah Wahabi disebut Islam?

Load More

Baca Juga

Nasab Ba Alawi Tidak Masuk Akal

by Admin
20 Juli 2023
70.6k

Menjawab Ludfi Rochman Tentang Terputusnya Nasab Habib

by Admin
9 April 2023
51.8k

Seputar Penelitian Ilmiah KH. Imaduddin Utsman Tentang Nasab Habib (1)

by Admin
26 April 2023
37.2k

  • Opini
  • Berita
  • Pustaka
  • Ulama
  • Santri
  • Pesantren
Follow Us

©2021 RMI PWNU Banten | rminubanten.or.id.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel

©2021 RMI PWNU Banten | rminubanten.or.id.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Depo 25 Bonus 25