SERANG, RMINU Banten
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bentuk negara yang disepakati para ulama dan pendiri bangsa.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum MUI Banten, DR. KH. AM. Romli ketika menerima silaturahmi Pengurus RMI NU Banten di Kantor MUI Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Serang, Rabu (20/1/2021).
Dalam sambutannya KH. Romli menjelaskan panjang lebar tentang sejarah berdirinya NKRI sampai akhirnya NKRI menjadi sebuah Daarul Mitsaaq (Negara Kesepakatan) bagi bangsa Indonesia.
Menurut KH. AM. Romli, Bangsa Indonesia yang berupaya membangun negara nasional (nation state) menyadari identitasnya yang plural (majemuk). Hal ini diwujudkan oleh para founding fathers (pendiri bangsa) agar rumusan dasar negara mengakomodasi kepentingan bersama. Kepentingan bersama ini menjadi prinsip terdepan untuk membangun persatuan sehingga lahirlah Pancasila.
Proses merumuskan Pancasila ini bukan tanpa silang pendapat, bahkan perdebatan yang sengkarut terjadi ketika kelompok Islam tertentu ingin memperjelas identitas keislamannya di dalam Pancasila. Padahal, sila Ketuhanan Yang Maha Esa yang dirumuskan secara mendalam dan penuh makna oleh KH. Wahid Hasyim merupakan prinsip tauhid dalam Islam.
Tetapi, kelompok-kelompok Islam dimaksud menilai bahwa kalimat Ketuhanan Yang Maha Esa tidak jelas sehingga perlu diperjelas sesuai prinsip Islam. Akhirnya, Soekarno bersama tim sembilan yang bertugas merumuskan Pancasila pada 1 Juni 1945 mempersilakan kelompok-kelompok Islam tersebut untuk merumuskan mengenai sila Ketuhanan. Setelah beberapa hari, pada tanggal 22 Juni 1945 dihasilkan rumusan sila Ketuhanan yang berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Kalimat itu dikenal sebagai rumusan Piagam Jakarta. Rumusan tersebut kemudian diberikan kepada tim sembilan. Tentu saja bunyi tersebut tidak bisa diterima oleh orang-orang Indonesia yang berasal dari keyakinan yang berbeda.
Poin agama menjadi simpul atau garis besar persoalan yang diambil Soekarno yang akhirnya menyerahkan keputusan tersebut kepada Hadlratussyekh KH. Hasyim Asy’ari untuk menilai dan mencermati serta memeriksa kebenaran (mentashih) apakah Pancasila 1 Juni 1945 sudah sesuai dengan syariat dan nilai-nilai ajaran Islam atau belum.
Setelah beberapa waktu, KH. Hasyim Asy’ari memanggil anaknya Wahid Hasyim dengan mengatakan bahwa Pancasila sudah betul secara syar’i sehingga apa yang tertulis dalam Piagam Jakarta (Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya) perlu dihapus karena Ketuhanan Yang Maha Esa adalah prinsip ketauhidan dalam Islam. Sila-sila lain yang termaktub dalam sila ke-2 hingga sila ke-5 juga sudah sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip ajaran Islam. Karena ajaran Islam juga mencakup kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial. Atas ikhtiar lahir dan batin Kiai Hasyim Asy’ari tersebut, akhirnya rumusan Pancasila bisa diterima oleh semua pihak dan menjadi pemersatu bangsa Indonesia hingga saat ini.
Menurut KH. AM.Romli, penghapusan tujuh kata ini mirip dengan kisah perjanjian hudaibiyah. Ketika itu orang kafir Quraisy menuntut dihapuskannya kata “Rasulullah” setelah nama Nabi Muhammad SAW.
Seperti diketahui bahwa Tim 9 (sembilan) perumus dasar negara yang terdiri dari Soekarno, Muh. Hatta, A.A. Maramis, KH. A. Wachid Hasyim, Abdul Kahar Muzakkir, Abikusno Tjokrosujoso, H. Agus Salim, Ahmad Subardjo dan Muh. Yamin, merumuskan salah satu bunyi Piagam Jakarta yaitu: “Ketuhanan, dengan Kewajiban Menjalankan Syari’at Islam Bagi Pemeluk-pemeluknya”. Sebelum Pembukaan/Muqaddimah (Preambule) disahkan, pada tanggal 17 Agustus 1945 Mohammad Hatta mengutarakan aspirasi dari rakyat Indonesia bagian Timur yang mengancam memisahkan diri dari Indonesia jika poin “Ketuhanan” tidak diubah esensinya. Akhirnya setelah berdiskusi dengan para tokoh agama di antaranya Ki Bagus Hadikusumo, KH. Wahid Hasyim, dan Teuku Muh. Hasan, ditetapkanlah bunyi poin pertama Piagam Jakarta yang selanjutnya disebut Pancasila itu dengan bunyi: “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Tokoh ulama yang berperan menegaskan konsep Ketuhanan yang akomodatif itu adalah KH. Wahid Hasyim, ulama muda NU putra KH. Hasyim Asy’ari yang juga tak lain ayah Gus Dur.
Dalam kesempatan tersebut K.H. AM. Romli, berharap RMI Banten sebagai lembaga resmi PWNU Banten yang mengurus tentang pesantren tetap menjaga NKRI ini sebagai warisan dari pendiri NU Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari. (rminubanten).