Koran masa kolonial, Bataviaasch Nieuwblad, 02 September 1929, memberitakan peristiwa besar tentang dianugrahkannya Bintang kehormatan untuk Ali bin Abdurrahman al-Habsyi Kwitang (1870-1968). Bintang Kehormatan yang diberikan kepada Ali al-Habsyi itu Bernama “Salib Ksatria Orde Oranye-Nassau” atas jasa-jasanya kepada pemerintah penjajah Belanda. Bintang Kehormatan ini biasa diberikan pemerintah Belanda kepada individu yang menunjukkan kesetiaan yang tak tergoyahkan kepada Kerajaan Belanda, sehingga menjadi contoh bagi elit pribumi lainnya untuk bersikap kooperatif. Dalam berita itu diberitakan sebagai berikut:
“Sabtu pagi, setelah selesainya Sidang Publik di Istana, penyerahan penghargaan yang diberikan di cabang Batavia berlangsung di kantor Bupati Batavia, terutama kepada Bapak Said Ali Alhabsji, guru agama di Kwitang, yang sangat terkenal di sini. Bapak ini dianugerahi Salib Ksatria Orde Oranye-Nassau. Setahun yang lalu, beliau telah menerima penghargaan atas jasanya dalam pelayanan perdamaian dan ketertiban di kalangan umat Muslim: bintang emas kecil. Bapak Sajid mendapat sambutan dari Bupati, yang mengucapkan selamat kepada Bapak Sajid atas anugraha kerajaan dan juga menyoroti jasanya dalam pelayanan kepada komunitas Muslim di sini khususnya. Setelah upacara, yang menarik banyak perhatian, orang-orang tetap berkumpul untuk beberapa waktu. Berita ini juga disambut dengan sukacita besar di kalangan warga Arab setempat, dan terutama oleh murid-murid Bapak Sajid. Oleh karena itu, setelah almarhum Sajid Oesman bin Jachja, beliau adalah salah satu guru agama dan penulis kitab suci terkemuka di Hindia.”[1]
Berita ini mengonfirmasi adanya garis suksesi dari Usman bin Yahya kepada Ali al-Habsyi Kwitang. Narasi koran tersebut secara eksplisit menyejajarkan Ali Kwitang dengan Usman bin Yahya. Kalimat “setelah almarhum Sajid Oesman bin Jachja, beliau adalah salah satu…” menunjukkan bahwa Belanda memiliki “standar” ulama yang mereka restui. Jika Usman adalah Prototipe, maka Ali (dalam kacamata Belanda saat itu) adalah penerusnya. Koran tersebut menyebut jasa beliau dalam “pelayanan perdamaian dan ketertiban” (rust en orde). Secara kritis, ini adalah bahasa sandi kolonial untuk: meredam gejolak anti-penjajah di kalangan akar rumput; memastikan fatwa atau pengajaran agama tidak memicu perlawanan (jihad) terhadap Belanda; menjaga status quo agar kekuasaan Belanda tidak terganggu.

Foto Ali bin Abdurrahman al-Habsyi Kwitang dengan Bintang Kehormatan Salib Ksatria Orde Oranye-Nassau Belanda tahun 1936 [2]
Pemberian medali yang bertingkat (dari bintang emas kecil ke Salib Ksatria Oranye-Nassau) menunjukkan adanya proses verifikasi loyalitas. Belanda tidak langsung memberikan penghargaan tertinggi; mereka memantau konsistensi Ali Kwitang dalam melayani kepentingan “ketertiban” sebelum memberikan gelar Ridder. Penyerahan penghargaan dilakukan di Kantor Bupati Batavia, sebuah institusi administratif kolonial. Ini menegaskan aspek subordinasi: otoritas keagamaan ditarik ke dalam ranah birokrasi sekuler kolonial. Sang tokoh diperlakukan sebagai “pejabat” atau “aset” negara, bukan sekadar pemimpin spiritual independen.
Berita menyebutkan “sukacita besar di kalangan warga Arab”. Secara politik, ini adalah keberhasilan Kooptasi Belanda. Dengan memberi penghargaan pada tokoh sentral, Belanda berhasil menjinakkan sentimen kelompok Arab di Batavia agar merasa “dirangkul” oleh Kerajaan Belanda, sehingga potensi gerakan transnasional Islam yang radikal bisa diredam.
Cara Belanda memberikan Bintang Kehormatan antara Usman bin Yahya dan Ali Kwitang sangat berbeda: pemberian Bintang Kehormatan kepada Usman, dengan cara rahasia, sementara kepada Ali Kwitang dengan terang-terangan bahkan dihadiri oleh para pejabat dan diberitakan koran. Perbedaan karakter dan “penerimaan sosial” kedua tokoh ini memang sangat menentukan bagaimana Belanda memainkan strategi pencitraan mereka. Usman bin Yahya dikenal sebagai sosok yang sangat agresif menyerang tarekat dan mengeluarkan fatwa yang membatalkan klaim jihad para pejuang kemerdekaan.

Tangkapan layar Ali bin Abdurrahman Al-Habsyi Kwitang dengan Bintang Kehormatan Salib Ksatria Orde Oranye-Nassau Belanda tahun 1939[3]
Jika Belanda memberikan penghargaan secara besar-besaran kepada Usman, hal itu justru akan menjadi “bensin di dalam api”. Musuh-musuh Usman akan memiliki alasan tambahan untuk menyerangnya sebagai “pengkhianat total”. Maka, penghargaan rahasia/privat adalah cara Belanda melindungi asetnya agar tidak semakin dikucilkan oleh arus utama ulama saat itu.
Berbeda dengan Usman, Ali Kwitang dikenal dengan pembawaan yang jauh lebih moderat, santun, dan fokus pada dakwah kultural. Ia tidak banyak terlibat dalam konflik teologis yang tajam dengan ulama lain. Pengaruhnya di akar rumput dinilai kuat. Belanda melihat Ali sebagai sosok yang “aman untuk dipamerkan”. Ia tidak memiliki banyak musuh dan sangat dicintai murid-muridnya, memberikan penghargaan secara publik justru akan memberikan citra positif bagi Belanda. Usman menghadapi lawan-lawan Belanda lewat pena dan fatwa, sehingga ia harus “dijaga” agar tetap bisa berfungsi di tengah kebencian musuh-musuhnya. Sementara Ali Kwitang digunakan untuk membangun harmoni. Karena ia tidak vokal menyerang pihak lain, ia menjadi instrumen yang sempurna untuk menunjukkan bahwa “bekerja sama dengan Belanda itu membawa kemuliaan”.

Potongan Koran Bataviaasch Nieuwblad, 02 September 1929[4]
[1] Diterjemahkan oleh penulis dengan Google Translet dari potongan koran Bataviaasch Nieuwblad, 02 September 1929, yang terdapat dalam Skripsi Dina Nabilasya Zarkasyi, Kontribusi Habib Ali Kwitang di Batavia Tahun 1338 H/1919 M-1388 H/1968 M (Studi Kasus Maulid Akhir Kamis), Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2020, h. 124
[2] KITLV) 115127. Foto Habib Ali Kwitang itu dibubuhi tandatangan dari Habib Ali sendiri dan diproduksi tahun 1936 M.
[3] Sumber: Skripsi Dina Nabilasya Zarkasyi, Kontribusi Habib Ali Kwitang di Batavia Tahun 1338 H/1919 M-1388 H/1968 M (Studi Kasus Maulid Akhir Kamis), Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2020, h. 114
[4] Skripsi Dina Nabilasya Zarkasyi, Kontribusi Habib Ali Kwitang di Batavia Tahun 1338 H/1919 M-1388 H/1968 M (Studi Kasus Maulid Akhir Kamis), Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2020, h. 124