• Tentang Kami
    • Pengurus
  • Kontak
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel
No Result
View All Result
RMI PWNU Banten
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel
No Result
View All Result
RMI PWNU Banten
No Result
View All Result
Home Pustaka Kitab

Pendapat DR. Tholabi Kharli Tentang Buku Induk Fikih Islam Nusantara Karya Ulama Banten KH. Imaduddin Utsman Albantani

Penerjemahan Islam dalam Fikih Islam Nusantara didalam buku ini merupakan antitesis dari pelbagai pendekatan yang selama ini bermunculan namun tidak menjawab permasalahan secara rinci, tidak otoritatif, dan bahkan berasal dari kalangan radikal dan teroris.

by Admin
9 September 2021
in Kitab, Opini
2 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Tedi Isyaratkan Ada Reshuffle Kabinet, Kiai Imad Usul Presiden Copot Nusron Terkait Korupsi Kuota Haji

Mengapa NU Harus Memisahkan Diri dari Klan Habib Baalwi: Sejarah Panjang Masa Depan

Sinopsis Kitab: AL-FATḤ AL-MUNĪR FĪ SYARḤ MANẒŪMAH AL-TAFSĪR

Muktamar NU 2026 and The Art of Letting Go

Sinopsis Kitab Manāhij at-Tajdīd fī Naqd ar-Riwāyah fī al-Ḥadīth wa at-Tafsīr wa at-Tārīkh wa al-Ansāb Karya Syaikh Imaduddin Ustman al-Bantani

Bagi saya, kehadiran buku ini di samping akan kian memperkaya khazanah baru pemikiran hukum Islam, juga menjadi jawaban atas kondisi umat Islam saat ini, setidaknya dengan beberapa alasan.

Pertama, bahwa buku ini merupakan suatu terobosan kontemporer yang berangkat dari kegigihan dan keseriusan Penulis untuk mendokumentasikan khazanah pemikiran Islam di satu sisi, dan mengontekstualisasikan pemikiran tersebut dengan situasi kekinian. Setidaknya tergambar dari permasalahan-permasalahan yang dibahas dalam buku ini, dengan tema-tema yang sangat dekat dengan kehidupan umat Islam di Indonesia.

Beberapa isu hukum Islam menarik yang dimuat dalam buku ini, antara lain, terkait dengan hukum air yang tercampur dengan tanah sawah, hukum air bekas merebus jagung, wudu dengan air mineral, dan bagaimana hukum foto dan melukis. Bahkan, beberapa pembahasan menggunakan bahasa lokal yang mudah dipahami oleh masyarakat awam. Dari sejumlah contoh ini sangat terlihat bahwa penulis sangat memahami kondisi umat Islam saat ini dan hadirnya buku ini menjadi rujukan yang cepat di saat yang tepat.

Kedua, Penulis tampaknya berupaya melanjutkan tradisi keilmuan Ulama-ulama terdahulu, terutama di kalangan Nahdlatul Ulama, yang selalu menjaga orisinalitas tradisionalisme Islam di satu sisi, namun tanggap dalam merespons perubahan yang terjadi di masyarakat. Hal ini tergambar dari pembahasan-pembahasan yang dikemukakan di dalam buku ini, seperti bagaimana hukum memegang HP (handphone) yang di dalamnya terdapat aplikasi (Mushaf) Alquran, penggunaan media sosial, serta hukum-hukum keseharian yang mungkin tidak ditemukan dalam kitab-kitab fikih terdahulu.

Pembahasan tema-tema ini tidak hanya menjadi kelebihan buku ini, namun juga rujukan tepat bagi kecenderungan umat Islam saat ini yang tengah bersemangat untuk belajar dan mengamalkan Islam. Buku ini lebih otoritatif bagi umat Islam Indonesia dibandingkan rujukan secara sporadis yang didapatkan dari media sosial atau internet, karena dirumuskan dengan metode yang telah terbangun dalam tradisi Islam di Nusantara dan dengan kapasitas keilmuan Penulis yang sangat memadai.

Ketiga, buku ini berhasil membaca khazanah pemikiran Islam yang selalu hidup dan tak pernah berhenti, bukan sebagai suatu produk final. Pendekatan yang berbasis pada sumber otoritatif yang digunakan buku ini, terutama dari para Ulama Ahlussunnah wal Jama’ah adalah konsistensi Penulis untuk tetap menjaga keberislaman umat di Indonesia di satu sisi, namun juga telah mengarahkan umat agar tetap lentur terhadap perubahan kondisi dan situasi. Hal ini mencegah umat Islam terjebak pada pemahaman keislaman yang sporadis, fanatik berlebih, dan bahkan ekstremisme kekerasan, karena tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah selalu menegaskan pendekatan yang wasathiyyah (moderat) dibandingkan pemahaman-pemahaman yang digunakan oleh kelompok radikal dan teroris dewasa ini.

Untuk itu, penerjemahan Islam dalam Fikih Islam Nusantara didalam buku ini merupakan antitesis dari pelbagai pendekatan yang selama ini bermunculan namun tidak menjawab permasalahan secara rinci, tidak otoritatif, dan bahkan berasal dari kalangan radikal dan teroris.

Akhirul kalam, saya perlu merekomendasikan bahwa buku “Fikih Islam Nusantara” yang ditulis Kiai muda NU ini penting untuk menjadi rujukan bagi setiap umat Islam di Indonesia secara umum, terutama bagi para tokoh agama yang selama ini menjadi rujukan masyarakat dalam permasalahan-permasalahan fikih sehari-hari yang dihadapi. Selain itu, buku ini juga sangat layak dirujuk oleh para akademisi dan intelektual sebagai bahan referensi ilmiah tentang khazanah pemikiran Islam Nusantara, termasuk penting untuk menggali lebih lanjut bagaimana hukum-hukum praktis di dalam buku ini dirumuskan oleh sang Penulis. Buku ini diyakini akan menjaga tradisi hukum Islam dalam orisinalitasnya yang terus-menerus terjaga sejak masa Kenabian. Wallahu a’lam.

(DR. Tholabi Kharli, S.Ag., S.H., M.H., M.A. adalah Dekan Fakultas Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

ShareTweetShare
Previous Post

Pram, Rendra dan Kejeniusan Sastra

Next Post

Peneliti, NU dan Tradisionalisme

Related Posts

Tedi Isyaratkan Ada Reshuffle Kabinet, Kiai Imad Usul Presiden Copot Nusron Terkait Korupsi Kuota Haji

10 April 2026
58

Mengapa NU Harus Memisahkan Diri dari Klan Habib Baalwi: Sejarah Panjang Masa Depan

9 April 2026
59

Sinopsis Kitab: AL-FATḤ AL-MUNĪR FĪ SYARḤ MANẒŪMAH AL-TAFSĪR

8 April 2026
62

Muktamar NU 2026 and The Art of Letting Go

7 April 2026
35

Sinopsis Kitab Manāhij at-Tajdīd fī Naqd ar-Riwāyah fī al-Ḥadīth wa at-Tafsīr wa at-Tārīkh wa al-Ansāb Karya Syaikh Imaduddin Ustman al-Bantani

5 April 2026
78

Dari Perjalanan Menuju Ilmu, Menyerap Wasiat Seorang Guru (Sinopsis Kitab Al-Aqwal al-Munirah karya K.H. Imaduddin Utsman Al-Bantani)

5 April 2026
42

Antara Taipan Yahudi George Soros dan Rumail Abbas

24 Maret 2026
586

Beruntungnya Orang yang Saling Memaafkan di Hari Raya Idul Fitri

21 Maret 2026
40

Memahami Klaim Nasab Suci: Pentingnya Verifikasi Data Sejarah dan Narasi Peradaban

15 Maret 2026
116

Titik Balik Thesis al Bantani, Konsensus dan Glorifikasi Nasab Ba’Alwi: Tiga Tahun  Gagal Raih Syuhra Wal Istifadlah (2023 2025)

11 Maret 2026
116
Next Post

Peneliti, NU dan Tradisionalisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paling Banyak Dilihat

Berita

Step Forward? Perintah Allah Swt & Rasulullah Saw: Refleksi Menuju 4 Tahun Polemik Nasab Habib & Baalwisasi-Yamanisasi

by Admin
18 April 2026
14

Penulis: Rifky Zulkarnaen J. Baswara Prolog Pembaca bisa melewati bagian ini. Saya mengambil tanggal 19-20 Maret sebagai awal penghitungan putaran...

Read more
Load More
  • All
  • Berita
  • Opini
  • Pustaka
  • Santri
  • Ulama
  • Pesantren

Step Forward? Perintah Allah Swt & Rasulullah Saw: Refleksi Menuju 4 Tahun Polemik Nasab Habib & Baalwisasi-Yamanisasi

Geger: Manuskrip-manuskrip Sunan Ampel Dari Abad 15 dan 16 Masehi Ditemukan di Bantarsari Cilacap

Menjaga Marwah Sejarah: Fakta Autentik Trah Sunan Ampel dan Keadilan untuk Leluhur di Winongan yang Menjadi Korban

Meluruskan Sejarah Amaliah Tahlil: Ditradisikan oleh Walisongo Sunan Ampel, Namun Diduga Sejarah Dibelokkan oleh Oknum?

Kedustaan-kedustaan Klaim Di Media Terkait Riziq Syihab

Tedi Isyaratkan Ada Reshuffle Kabinet, Kiai Imad Usul Presiden Copot Nusron Terkait Korupsi Kuota Haji

Load More

Baca Juga

Nasab Ba Alawi Tidak Masuk Akal

by Admin
20 Juli 2023
70.8k

Menjawab Ludfi Rochman Tentang Terputusnya Nasab Habib

by Admin
9 April 2023
51.9k

Seputar Penelitian Ilmiah KH. Imaduddin Utsman Tentang Nasab Habib (1)

by Admin
26 April 2023
37.3k

  • Opini
  • Berita
  • Pustaka
  • Ulama
  • Santri
  • Pesantren
Follow Us

©2021 RMI PWNU Banten | rminubanten.or.id.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel

©2021 RMI PWNU Banten | rminubanten.or.id.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Depo 25 Bonus 25