Serang–Rabithah Ma’ahud Islamiyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (RMI PWNU) Banten mengadakan Rapat Kerja (Raker) di Gedung PWNU Banten yang berada di Kemang Serang, Ahad (20/06/2021) Tema yang diusung pada Raker tersebut adalah “Santri Banten Untuk Persatuan Indonesia”.
Kegiatan raker dibuka secara langsung oleh ketua Tanfidziah PWNU Banten KH. Bunyamin Hafidz. Acara pembukaan raker dihadiri oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Banten Dr. H. Nanang Faturohman, M. Pd. Staff Ahli Walikota Serang Alfaidi, Anggota DPRD Provisi Banten H. Ade Awaluddin, M.Si, Anggota DPRD Provisi Banten dan Sekretaris DPW Banten H. Umar Barmawi, para ketua RMI PCNU Kabupaten/Kota Se-Provnsi Banten, Banom dan Lembaga-lembaga PWNU Banten.
Dalam sambutannya ketua RMI PWNU Banten KH. Imaduddin Utsman MA., menjelaskan kenapa raker ini mengusung tema “Santri Banten Untuk Persatuan Indonesia”. menurutnya, santri merupakan kekuatan Indonesia untuk menjaga dari serangan ideologi transnasional, dengan mengutip pendapat Azumardi Azra, Pengsuh Ponpes NU Kresek ini, menyatakan bahwa Pesantren NU akan sulit untuk di radikalisasi oleh kekuatan transnasional.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Banten, Dr. Nanang Faturahman, M. Pd., menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai moderatisme faham keagamaan. ia juga menyatakan bahwa, walau dirinya berlatarnelakang nahdiyyin, tapi ia adalah kakanwil bagi seluruh Umat Islam dari ormas manapun, juga bagi seluruh umat beragama di luar Islam yang ada di provinsi Banten.
ia berpesan, dalam rangka menciptakan kondusifitas kehidupan berbangsa dan bernegara agar tak segan-segan melaporkan aparatur sipil dibawah binaannya, yang memposting dan menyebarkan berita hoax, dengan disertai bukti otentik perbuatannya.
Pada kegiatan Raker RMI ini juga diadakan seminar Nasional dengan tema ”Santri, Cyber War, dan Soft Literacy”. Sebagai narasumber ketua umum RMI PBNU KH. Abdul Ghoffar Rozin atau yang akrab disapa Gus Rozin. Dalam paparannya Gus Rozin menyampaikan pentingnya kesigapan santri dan pesantren dalam menghadapi era industri 4.0 yang ditandai dengan merebaknya digitalisasi.
Dalam kesempatan itu dari sekian banyak, paling tidak ada 3 hal yang urgen bagi pewarta, ketika Gus Rozin berbicara keterkaitan UU Pesantren, yaitu kehadiran UU pesantren sebagai regognisi paling tidak meliputi;
1. menjaga kekhasan, bukan keseragaman. Dalam artian UU menjaga nilai dan keunggulan khas pesantren. UU tidak menjadi pintu masuk untuk formalisasi dan penyeragaman pesantren.
2. Menjaga Independensi, Bukan Intervensi yang berarti ; UU menjaga watak independen pesantren, tidak boleh mengintervensi pesantren, termasuk manajemen dan tata kelola keuangan pesantren, dan
3. Menjaga Komitmen Kebangsaan, ini berarti UU mencegah penyalahgunaan pesantren untuk indoktrinasi terorisme, pengembangan intoleransi, dan penolakan konsensus kebangsaan atas nama agama.
Sementara pembicara kedua memberikan paparan tentang UU untuk mencegah penyalahgunaan pesantren untuk indoktrinasi terorisme, pengembangan intoleransi, dan penolakan konsensus kebangsaan atas nama agama. Pembicara kedua adalah seorang kyai Sekaligus praktisi enterpreuneur, yaitu KH. Syauqi Ma’ruf Amin, beliau adalah pengasuh pondok pesantren An-Nawawi Tenara al-Bantani.
Dalam paparannya, Gus Syauqi menyatakan bahwa santri merupakan pemilik otoritas pemahaman keagamaan, karena santri mengulik tafaquh fiddin. Kompetensi santri tinggal dipoles dengan sentuhan menagerial niscaya santri tetap unggul, karena bagaimanapun santri adalah pemilik peradaban.
Dari itu Gus Syauqi selalu mengatakan ada mitigasi dalam menyongsong era industri 5.0 yang ditandai dengan hadirnya artificial intelligence (AI), agar tumbuh dan berkembang jiwa-jiwa yang dinamis. Mampu mengaktualisasikan fiqh muamalalat dalam transaksi modern, katakanlah semisal perbankan islam yang diadopsi dari mudharobah, syirkah ataupun mukhobarah.
Setelah kegiatan pembukaan, seminar terakhir adalah raker. Raker diawali pembacaan tatib. Pemilihan ketua sidang, dan pembentukan komisi-komisi. Dalam kegiatan tersebut terbentuk 4 komisi. Terpilih sebagai ketua sidang Akhmad Syeikhu, M.A.
Ketua Komisi Kajian, Pendidikan, Kaderisasi dan Pemeliharaan Tradisi, Kyai Hamdan Suhaemi. Dari 10 program unggulan ada satu program berbasis aplikasi yaitu “Hallo Kyai” program ini didedikasikan bagi generasi milenial yang ingin bertanya tentang agama pada ahlinya.
Kemudian Komisi Perekonomian dan kerja sama antar pesantren, yang diketuai oleh Kiai Saefullah Said. Program unggulan dalam komisi ini adalah pembentukan inkubasi bisnis bagi pesantren Se-Banten.
Selanjutnya adalah Komisi Pusat Informasi, Media dan Data, yang di ketuai oleh KH. Ahmad Yury Alam Fathallah, Lc., M.A., dengan program unggulan dari komisi ini yakni adanya entri karya ulama Banten, disamping pusat data pesantren Se-Banten.
Dan komisi ke-4 adalah Advokasi dan Pengembangan Masyarakat, program unggulan komisi ini adalah advokasi santri dan kyai ketika berurusan dengan perkara hukum, disamping edukasi pendirian lembaga berbadan hukum.
Dalam pemaparan program yang disampaikan dalam rapat komisi dengar pendapat hadir sebagai peninjau ahli sekretaris Jenderal RMI PBNU yang memberikan acuan dalam penyusunan program yang membumi dalam artian bisa dilaksanakan. Demikian berita singkat kegiatan raker RMI, yang diakhiri pembecaan do’a oleh Wakil Ketua KH. Dawam Mu’allim. (admin)