Bangsa Nusantara itu adalah anak negeri yang mendiami berbagai pulau di seluruh wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, anak negeri yang lahir dari orang tua dan leluhur asli negeri ini. Hidup untuk peradabannya dan mati dikebumikan di tanah negeri yang tercinta ini.
Indonesia milik bangsa-bangsa di Nusantara, bukan milik aulia Tarim, bukan milik 9 naga, bukan milik para kapitalis barat dan timur, bukan milik Arab, bukan milik Dinasti siapa pun. Indonesia adalah negeri yang merdeka dan siapapun boleh tinggal, berkiprah, berusaha baik untuk dirinya, untuk kelompoknya, untuk etnisnya, untuk komunitas agamanya, untuk organisasinya. Tetapi pemiliknya adalah bangsa Nusantara.
Kitab Negarakertagama mencantumkan wilayah-wilayah “Nusantara”, yang pada masa sekarang dapat dikatakan mencakup sebagian besar wilayah modern Indonesia seperti Sumatra, Kalimantan, Nusa Tenggara, sebagian Sulawesi dan pulau-pulau di sekitarnya. Secara morfologi, kata ini adalah kata majemuk yang diambil dari bahasa Jawa Kuno nusa itu pulau dan antara itu artinya lainnya dan atau seberang.
A. Samad Ahmad dalam bukunya terjemahan dari kitab Sulalatus Salatin, buku tentang Sejarah Melayu ( hlm. 43 ) Kata Nusantara tidak hanya digunakan oleh orang Jawa dan tidak hilang setelah runtuhnya Majapahit. Kata ini dapat ditemui di Sejarah Melayu, sebuah sastra Melayu klasik yang ditulis paling awal pada tahun 1612, tetapi kata Nusantara ini tetap dikenal hingga manuskrip tahun 1808 M.
Adalah Justus van der Kroef dalam jurnalnya ( hlm. 166 ) yang bertitel ” The Term Indonesia: Its Origin and Usage” yang diterbitkan oleh Journal of the American Oriental Society menjelaskan bahwa pada tahun 1920-an, Ki Hajar Dewantara mengusulkan penggunaan kembali istilah Nusantara untuk menyebut wilayah Hindia Belanda. Nama ini dipakai sebagai salah satu alternatif karena tidak memiliki unsur bahasa asing. Dan juga, alasan lain dikemukakan karena Belanda sebagai penjajah lebih suka menggunakan istilah Indie (terj. “Hindia”), yang menimbulkan banyak keracuan dengan literatur berbahasa lain yang dapat menunjukan identitas bangsa lain, yakni India.
Kata Nusantara juga memiliki beberapa alternatif lainnya, seperti “Indonesië” maksudnya Indonesia dan “Insulinde” berarti Kepulauan Hindia. Istilah yang terakhir ini diperkenalkan oleh Eduard Douwes Dekker, seorang tokoh Belanda yang masyhur dikenal dengan nama pena Multatuli, sebutan dari bahasa Latin multa tuli yang berarti banyak yang aku sudah derita. Multatuli adalah penulis Belanda yang terkenal dengan novel Max Havelaar (1860), novel satirisnya yang berisi kritik atas perlakuan buruk para penjajah terhadap orang-orang pribumi di Hindia Belanda.
Jika merujuk dari apa yang di tulis di atas jelas maksudnya bahwa bangsa Nusantara dari sabang sampai merauke adalah bangsa yang asli dan anak negeri yang terlahir dari leluhurnya yang juga lahir, hidup dan mati di tanah Nusantara ini.
Jadi tidak benar dan tidak akan pernah kita benarkan pernyataan apapun terkait Nusantara, jika ada orang yang klaim milik mereka yang tidak pernah jadi anak leluhurnya bangsa Nusantara.
Oleh: Hamdan Suhaemi