• Tentang Kami
    • Pengurus
  • Kontak
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel
No Result
View All Result
RMI PWNU Banten
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel
No Result
View All Result
RMI PWNU Banten
No Result
View All Result
Home Berita

Tiga Poin Penting Usulan RMI Dalam Raperda Pesantren Banten

RMI PWNU Banten telah memberikan poin-poin usulan penting tentang raperda ini.

by Admin
8 Mei 2021
in Berita
2 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang–Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang fasilitasi pesantren di Provinsi Banten masih terus digodok. Hal demikian lebih mempunyai titik terang disetujui Gubernur Banten menyusul pernytaannya dalam acara Webinar yang diselenggarakan RMI PWNU Banten (1/52021).

Dalam Webinar tersebut Gubernur Banten, Wahidin Halim, menyatakan ketika ia belum menerima raperda itu jangan disimpulkan ia menolak. Peran pesantren dan kiayi di Banten ini sangat besar. Pada prinsipnya ia mendukung sepenuhnya terbitnya raperda ini.

“Pondok pesantren itu lekat dan dekat dengan masyarakat, malah jadi teladan dan contoh dengan kiainya yang sangat dihormati, Bahkan Kiai sebagai tokoh informal lebih dihormati dan diikuti oleh masyarakat atau publik ketimbang pemimpin formal lainnya, yang kedua memang perlu diatur dalam undang-undang untuk memberikan fasilitasi dan ruang sebagai bentuk kehadiran pemerintah, jadi pada prinsipnya kami mendukung sepenuhnya (raperda ini, red.).”, tegasnya.

Dalam webinar yang diikuti juga oleh Ketua Pansus Raperda Fasilitasi Pesantren Agus Supriyatna itu Gubernur juga mengingatkan tentang fungsi Perda.

“Perda itu untuk menjaga ketertiban agar terciptanya masyarakat yang harmonis dan bertanggungjawab bersama dan berakhlakul karimah. Itu tidak hanya bentuk regulasi tapi juga fasilitasi,” sambungnya.

Sementara Ketua RMI PWNU Banten, K.H. Imaduddin Utsman, dalam sambutannya menyatakan bahwa perda ini sangat wajar ada di Provinsi Banten karena dalam sejarahnya Kesultanan Islam di Banten didirikan oleh para santri seperti Sulthan Maulana Hasanuddin dan sulthan-sulthan berikutnya. Bahkan, menurutnya, peran-peran kesultanan Banten setelah kesultanan dihancurkan penjajah di lanjutkan oleh para Kiai.

Baca Juga

كتاب الروض الجلي في نسب بني علوي المنسوب للإمام مرتضى الزبيدي كتاب منحول مزيف

KH Imaduddin Utsman Al-Bantani Luncurkan Buku “Fakta Historis Usman bin Yahya Menurut Sumber Primer”

Ramai Jemaah Ikuti Salat Iduladha di Pesantren Nahdlatul Ulum Kresek dengan Penuh Kekhusyukan

Haji Habib bin Buja’, Pewaqaf di Makkah, Asli Keturunan Negeri Aceh Bukan Ba’Alwi

Isi Pernyataan Sikap Aliansi Umat Peduli Situs Mbah Bonang

“Setelah kesultanan dihancurkan penjajah, para kiayi dan santrilah yang melanjutkan dalam mengayomi dan memimpin masyarakat dalam menuntut hak dari ketidak-adilan penjajah”.

Dalm waktu terpisah Kiayi Imad pula mengaku telah memberikan usulan -usulan yang diperlukan terkait raperda ini kepada Ketua Pansus Raperda Pesantren. Menurutnya, Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) yang merupakan asosiasi pondok pesantren NU, dimana hampir seratus persen pesantren yang ada di Banten ini berafiliasi kepada NU, memiliki tanggung jawab untuk mengawal perda ini dan mengusulkan poin-poin yang berbingkai ke-NU-an.

“RMI PWNU Banten telah memberikan poin-poin usulan tentang raperda ini. Diantaranya adalah tentang kata Islam dalam raperda ini, kami mengusulkan ditambahi dengan kalimat ahlusssunnah waljama’ah yang rahmatan lil ‘alamin,” terangnya.

Selain itu, menurutnya RMI pula mengusulkan masuknya kalimat “kitab kuning Syekh Nawawi al-Bantani dan ulama lainnya, setelah sebelumnya hanya kitab kuning saja. ini penting, menurutnya, sebagai akomodasi terhadap penghormatan terhadap ulama putra daerah yang menjadi kebanggaan Banten.

Selain dua hal itu, lanjutnya, RMI juga mengusulkan penambahan kalimat dalam definisi Kiai, dalam Raperda itu Kiai didefinisikan sebagai seorang pendidik yang memiliki ilmu pengetahuan agama. RMI mengusulkan penambahan kalimat menjadi; Kiai adalah seorang pendidik lulusan pondok pesantren yang memiliki ilmu pengetahuan agama.

“Jangan sampai orang yang bukan lulusan pesantren menjadi Kiai dan pengasuh pesantren, bisa berantakan lulusan pesantren ke depan”. tutupnya.

ShareTweetShare
Previous Post

Ulama Pesanan

Next Post

Jejak HTI Di Jalan FSPP

Related Posts

كتاب الروض الجلي في نسب بني علوي المنسوب للإمام مرتضى الزبيدي كتاب منحول مزيف

5 Juni 2026
60

KH Imaduddin Utsman Al-Bantani Luncurkan Buku “Fakta Historis Usman bin Yahya Menurut Sumber Primer”

31 Mei 2026
369

Ramai Jemaah Ikuti Salat Iduladha di Pesantren Nahdlatul Ulum Kresek dengan Penuh Kekhusyukan

28 Mei 2026
27

Haji Habib bin Buja’, Pewaqaf di Makkah, Asli Keturunan Negeri Aceh Bukan Ba’Alwi

20 Mei 2026
198

Isi Pernyataan Sikap Aliansi Umat Peduli Situs Mbah Bonang

19 Mei 2026
52

Ditemukan Bukti Baru: Kasus Dugaan Perusakan Cagar Budaya Makam Sunan Bonang Dibuka Lagi

19 Mei 2026
126

Sejalan Dengan Anti-Nekolim Presiden Prabowo, Gus Rocky Usulkan Kiai Imad Menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Sejarah Islam

14 Mei 2026
90

DR. Saleh Basyari: Bung Karno Nasionalisasi Aset Ekonomi, Kiai Imad Nasionalisasi Sosial-Keagamaan

14 Mei 2026
37

K.H. Imaduddin Utsman Al Bantani Sampaikan Surat Laporan Batalnya Nasab Habaib Kepada Presiden Prabowo

12 Mei 2026
142

K.H. Imaduddin Utsman Al Bantani Temui Kepala Staf Kepresidenan di Gedung KSP

12 Mei 2026
96
Next Post

Jejak HTI Di Jalan FSPP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paling Banyak Dilihat

Opini

Metode Eliminasi dan Epistemologi Nasab: Pengantar dan Apresiasi atas Gagasan Dr. Sugeng Sugiharto

by Admin
18 Juni 2026
3

Oleh: Ubaidillah Tamam Munji (Dosen Filsafat Pendidikan Islam, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang) Pemilihan judul pengantar ini, saya merasakan memikul...

Read more
Load More
  • All
  • Berita
  • Opini
  • Pustaka
  • Santri
  • Ulama
  • Pesantren

Metode Eliminasi dan Epistemologi Nasab: Pengantar dan Apresiasi atas Gagasan Dr. Sugeng Sugiharto

كتاب الروض الجلي في نسب بني علوي المنسوب للإمام مرتضى الزبيدي كتاب منحول مزيف

Kitab “Al-Raudh Al-Jali fi Nasab Bani Alawi” yang Dinasabkan kepada Imam Murtadha Al-Zabidi adalah Kitab Palsu dan Manhul

كتاب أبناء الإمام في مصر والشام الحسن والحسين كتاب مزور منحول

Kitab “Abna’ al-Imam fi Misr wa asy-Syam al-Hasan wal-Husain” adalah Kitab Palsu dan Manhul

Framework Melihat Imigran Yaman dan Amalan Habib Baalwi, Tudingan Operasi Intelijen hingga Kyai Ikhya dan Nabi Adam: Kelompok Kyai Imad Outlier!

Load More

Baca Juga

Nasab Ba Alawi Tidak Masuk Akal

by Admin
20 Juli 2023
71.2k

Menjawab Ludfi Rochman Tentang Terputusnya Nasab Habib

by Admin
9 April 2023
52k

Seputar Penelitian Ilmiah KH. Imaduddin Utsman Tentang Nasab Habib (1)

by Admin
26 April 2023
37.4k

  • Opini
  • Berita
  • Pustaka
  • Ulama
  • Santri
  • Pesantren
Follow Us

©2021 RMI PWNU Banten | rminubanten.or.id.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel

©2021 RMI PWNU Banten | rminubanten.or.id.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Depo 25 Bonus 25