• Tentang Kami
    • Pengurus
  • Kontak
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel
No Result
View All Result
RMI PWNU Banten
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel
No Result
View All Result
RMI PWNU Banten
No Result
View All Result
Home Berita

Banser Siapkan Aksi Lanjutan, Soroti Penangguhan Penahanan Bahar

by Admin
13 Februari 2026
in Berita
2 min read
0

Kasatkorcab Banser Kota Tangerang, Slamet Purwanto, saat menyampaikan pernyataan sikapnya terkait Bahar bin Smith tidak ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (12/2/2026).(KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang menyatakan akan kembali menggelar aksi menyusul keputusan kepolisian yang tidak menahan Bahar bin Smith setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan. Kebijakan penangguhan penahanan itu memicu kekecewaan, terutama di kalangan internal Banser dan pihak korban berinisial Rida.

“Saya katakan pasti (ada aksi lanjutan). Nanti kita atur strategi dulu. Ini menjadi reaksi kami atas kekecewaan,” ujar Slamet saat ditemui wartawan Kompas di Cimone, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (12/2/2026).

Banser mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dengan melakukan penahanan, mengingat status hukum yang telah disematkan kepada Bahar sebagai tersangka. Slamet menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, pihaknya siap mengerahkan massa lebih besar dibanding aksi sebelumnya yang digelar pada Sabtu (7/2/2026).

“Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan atau tindakan tegas untuk menahan kembali saudara HBS, maka kami akan turun ke jalan dengan massa yang jauh lebih besar,” katanya.

Baca Juga

Ramai Jemaah Ikuti Salat Iduladha di Pesantren Nahdlatul Ulum Kresek dengan Penuh Kekhusyukan

Haji Habib bin Buja’, Pewaqaf di Makkah, Asli Keturunan Negeri Aceh Bukan Ba’Alwi

Isi Pernyataan Sikap Aliansi Umat Peduli Situs Mbah Bonang

Ditemukan Bukti Baru: Kasus Dugaan Perusakan Cagar Budaya Makam Sunan Bonang Dibuka Lagi

Sejalan Dengan Anti-Nekolim Presiden Prabowo, Gus Rocky Usulkan Kiai Imad Menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Sejarah Islam

Terkait titik aksi, Banser masih mempertimbangkan dinamika situasi. Opsi lokasi mencakup Mapolres Metro Tangerang Kota maupun tempat lain yang dinilai relevan untuk menyuarakan tuntutan mereka.

“Bisa ke Polres, bisa juga ke tempat-tempat yang kami anggap perlu untuk menyuarakan keadilan,” ujar Slamet.

Sebelumnya, Bahar bin Smith tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak Selasa (10/2/2026) sore hingga Rabu (11/2/2026) malam. Kuasa hukumnya, Ichwan Tuankotta, menyampaikan bahwa permohonan penangguhan penahanan yang diajukan telah dikabulkan pihak kepolisian.

“Alhamdulillah malam ini Habib diberikan penangguhan penahanan, untuk tidak dilakukan penahanan,” ujar Ichwan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (11/2/2026).

Ia menambahkan, pengajuan tersebut dilakukan oleh tim penasihat hukum dan disetujui oleh Kapolres. “Habib sekarang ini sudah bergerak untuk kembali ke rumah,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.

“Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser Kota Tangerang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Awaludin Kanur saat dikonfirmasi, Minggu (1/2/2026).

Menurut penjelasan Awaludin, insiden terjadi pada 21 September 2025 ketika Bahar menghadiri sebuah kegiatan di Cipondoh. Korban yang datang untuk mengikuti dan mendengarkan ceramah disebut berusaha mendekat untuk bersalaman, namun dihalangi sejumlah pengawal acara. Korban kemudian dibawa ke sebuah ruangan dan diduga mengalami tindakan kekerasan hingga mengalami luka.

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota, yang dilaporkan oleh istri korban berinisial R. Atas kasus ini, Bahar dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP terkait turut serta melakukan tindak pidana.

“Kami sudah menetapkan tersangka dan mengirimkan panggilan untuk hadir dimintai keterangan,” ujar Awaludin.

ShareTweetShare
Previous Post

Ini Sosok Kapolres Metro Tangerang Yang Tangguhkan Penahanan Bahar Smith Setelah Aniaya Banser

Next Post

Para Kiai dan Santri Banten Siap Ikut Aksi Banser, Desak Penahanan Bahar

Related Posts

Ramai Jemaah Ikuti Salat Iduladha di Pesantren Nahdlatul Ulum Kresek dengan Penuh Kekhusyukan

28 Mei 2026
11

Haji Habib bin Buja’, Pewaqaf di Makkah, Asli Keturunan Negeri Aceh Bukan Ba’Alwi

20 Mei 2026
170

Isi Pernyataan Sikap Aliansi Umat Peduli Situs Mbah Bonang

19 Mei 2026
41

Ditemukan Bukti Baru: Kasus Dugaan Perusakan Cagar Budaya Makam Sunan Bonang Dibuka Lagi

19 Mei 2026
103

Sejalan Dengan Anti-Nekolim Presiden Prabowo, Gus Rocky Usulkan Kiai Imad Menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Sejarah Islam

14 Mei 2026
75

DR. Saleh Basyari: Bung Karno Nasionalisasi Aset Ekonomi, Kiai Imad Nasionalisasi Sosial-Keagamaan

14 Mei 2026
24

K.H. Imaduddin Utsman Al Bantani Sampaikan Surat Laporan Batalnya Nasab Habaib Kepada Presiden Prabowo

12 Mei 2026
119

K.H. Imaduddin Utsman Al Bantani Temui Kepala Staf Kepresidenan di Gedung KSP

12 Mei 2026
67

Haul H. Abdul Gani, Ulama Milyuner Dari Kresek Tangerang Di Hadiri Wamenag RI

4 Mei 2026
128

Step Forward? Perintah Allah Swt & Rasulullah Saw: Refleksi Menuju 4 Tahun Polemik Nasab Habib & Baalwisasi-Yamanisasi

18 April 2026
64
Next Post

Para Kiai dan Santri Banten Siap Ikut Aksi Banser, Desak Penahanan Bahar

Paling Banyak Dilihat

Opini

Menapak Tilas Hubungan Asli NU dan Rabithah Alawiyah

by Admin
29 Mei 2026
46

Bayangkan suasana awal abad ke-20 di masa penjajahan Belanda. Pergerakan Islam di Nusantara lagi dinamis-dinamisnya. Waktu itu, ada dua arus...

Read more
Load More
  • All
  • Berita
  • Opini
  • Pustaka
  • Santri
  • Ulama
  • Pesantren

Menapak Tilas Hubungan Asli NU dan Rabithah Alawiyah

Warga NU Wajib menyayangi 86 Marga Keturunan Nabi Muhammad SAW Ini: Laporan Untuk K.H. Miftahul Akhyar

Gema Takbir Iduladha di Pesantren Nahdlatul Ulum Kresek Banten Berlangsung Khidmat

Implikasi Pernyataan Gus Yahya: “NU Tidak Boleh Ingkar Nasab Baalwi”

Ramai Jemaah Ikuti Salat Iduladha di Pesantren Nahdlatul Ulum Kresek dengan Penuh Kekhusyukan

Hasil Tes Y-Dna Klan Ba’alwi Hadramaut: Konklusif Bukan Keturunan Nabi Muhammad SAW

Load More

Baca Juga

Nasab Ba Alawi Tidak Masuk Akal

by Admin
20 Juli 2023
71k

Menjawab Ludfi Rochman Tentang Terputusnya Nasab Habib

by Admin
9 April 2023
51.9k

Seputar Penelitian Ilmiah KH. Imaduddin Utsman Tentang Nasab Habib (1)

by Admin
26 April 2023
37.4k

  • Opini
  • Berita
  • Pustaka
  • Ulama
  • Santri
  • Pesantren
Follow Us

©2021 RMI PWNU Banten | rminubanten.or.id.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel

©2021 RMI PWNU Banten | rminubanten.or.id.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Depo 25 Bonus 25