• Tentang Kami
    • Pengurus
  • Kontak
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel
No Result
View All Result
RMI PWNU Banten
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel
No Result
View All Result
RMI PWNU Banten
No Result
View All Result
Home Berita

Para Kiai dan Santri Banten Siap Ikut Aksi Banser, Desak Penahanan Bahar

by Admin
13 Februari 2026
in Berita
2 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Sejumlah kiai dan santri dari berbagai wilayah di Banten dikabarkan akan turut bergabung dalam aksi lanjutan bersama Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang. Aksi tersebut ditujukan untuk mendesak aparat kepolisian segera menahan Bahar bin Smith yang telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser, Rida.

Rencana keterlibatan para kiai dan santri ini muncul setelah Banser Kota Tangerang menyatakan kekecewaannya atas keputusan penangguhan penahanan terhadap Bahar. Kebijakan tersebut dinilai belum memenuhi rasa keadilan bagi korban.

“Saya katakan pasti (ada aksi lanjutan). Nanti kita atur strategi dulu. Ini menjadi reaksi kami atas kekecewaan,” ujar Slamet saat ditemui wartawan Kompas di Cimone, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (12/2/2026).

Banser menilai langkah tegas perlu segera diambil mengingat status hukum Bahar telah resmi sebagai tersangka. Slamet menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak ada tindakan lanjutan dari kepolisian, mobilisasi massa akan kembali dilakukan dengan jumlah yang lebih besar dibanding aksi sebelumnya pada Sabtu (7/2/2026).

Baca Juga

Haji Habib bin Buja’, Pewaqaf di Makkah, Asli Keturunan Negeri Aceh Bukan Ba’Alwi

Isi Pernyataan Sikap Aliansi Umat Peduli Situs Mbah Bonang

Ditemukan Bukti Baru: Kasus Dugaan Perusakan Cagar Budaya Makam Sunan Bonang Dibuka Lagi

Sejalan Dengan Anti-Nekolim Presiden Prabowo, Gus Rocky Usulkan Kiai Imad Menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Sejarah Islam

DR. Saleh Basyari: Bung Karno Nasionalisasi Aset Ekonomi, Kiai Imad Nasionalisasi Sosial-Keagamaan

“Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan atau tindakan tegas untuk menahan kembali saudara HBS, maka kami akan turun ke jalan dengan massa yang jauh lebih besar,” katanya.

Terkait titik aksi, pihak Banser masih mencermati perkembangan situasi. Mapolres Metro Tangerang Kota menjadi salah satu opsi lokasi, namun tidak menutup kemungkinan aksi digelar di tempat lain yang dianggap strategis untuk menyuarakan tuntutan.

“Bisa ke Polres, bisa juga ke tempat-tempat yang kami anggap perlu untuk menyuarakan keadilan,” ujar Slamet.

Sebelumnya, Bahar bin Smith tidak dilakukan penahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak Selasa (10/2/2026) hingga Rabu (11/2/2026) malam. Kuasa hukumnya, Ichwan Tuankotta, menyampaikan bahwa permohonan penangguhan penahanan yang diajukan timnya telah dikabulkan oleh kepolisian.

“Alhamdulillah malam ini Habib diberikan penangguhan penahanan, untuk tidak dilakukan penahanan,” ujar Ichwan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (11/2/2026).

Ia menambahkan, permohonan tersebut diajukan oleh tim kuasa hukum dan mendapat persetujuan Kapolres. “Habib sekarang ini sudah bergerak untuk kembali ke rumah,” katanya.

Dalam perkara ini, Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser di Cipondoh, Kota Tangerang.

“Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser Kota Tangerang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Awaludin Kanur saat dikonfirmasi, Minggu (1/2/2026).

Menurut Awaludin, peristiwa terjadi pada 21 September 2025 saat Bahar menghadiri sebuah kegiatan di Cipondoh. Korban yang datang untuk mengikuti ceramah disebut berusaha mendekat dan bersalaman, namun dihalangi sejumlah pengawal acara. Korban kemudian dibawa ke sebuah ruangan dan diduga mengalami kekerasan fisik hingga mengalami luka.

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota yang dilaporkan oleh istri korban berinisial R. Bahar dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP terkait turut serta melakukan tindak pidana.

“Kami sudah menetapkan tersangka dan mengirimkan panggilan untuk hadir dimintai keterangan,” ujar Awaludin.

ShareTweetShare
Previous Post

Banser Siapkan Aksi Lanjutan, Soroti Penangguhan Penahanan Bahar

Next Post

التزامن الجيني والنسبي الهاشمي: بين ميثولوجيا الأنساب وواقع الهابلوغروب ونزاهة البحث العلمي

Related Posts

Haji Habib bin Buja’, Pewaqaf di Makkah, Asli Keturunan Negeri Aceh Bukan Ba’Alwi

20 Mei 2026
114

Isi Pernyataan Sikap Aliansi Umat Peduli Situs Mbah Bonang

19 Mei 2026
27

Ditemukan Bukti Baru: Kasus Dugaan Perusakan Cagar Budaya Makam Sunan Bonang Dibuka Lagi

19 Mei 2026
68

Sejalan Dengan Anti-Nekolim Presiden Prabowo, Gus Rocky Usulkan Kiai Imad Menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Sejarah Islam

14 Mei 2026
56

DR. Saleh Basyari: Bung Karno Nasionalisasi Aset Ekonomi, Kiai Imad Nasionalisasi Sosial-Keagamaan

14 Mei 2026
15

K.H. Imaduddin Utsman Al Bantani Sampaikan Surat Laporan Batalnya Nasab Habaib Kepada Presiden Prabowo

12 Mei 2026
103

K.H. Imaduddin Utsman Al Bantani Temui Kepala Staf Kepresidenan di Gedung KSP

12 Mei 2026
62

Haul H. Abdul Gani, Ulama Milyuner Dari Kresek Tangerang Di Hadiri Wamenag RI

4 Mei 2026
121

Step Forward? Perintah Allah Swt & Rasulullah Saw: Refleksi Menuju 4 Tahun Polemik Nasab Habib & Baalwisasi-Yamanisasi

18 April 2026
60

Melawan Hegemoni Ba’alwi: Menuju Dekolonisasi Mental Pesantren

25 Maret 2026
93
Next Post

التزامن الجيني والنسبي الهاشمي: بين ميثولوجيا الأنساب وواقع الهابلوغروب ونزاهة البحث العلمي

Paling Banyak Dilihat

KH Imaduddin al Bantani

Cara Sederhana Memahami Pohon Genetik Y-DNA Bani Hasyim

by Admin
21 Mei 2026
18

Perhatikan pohon nasab historis di bawah ini. Pohon nasab ini berdasarkan historiografi mapan bangsa Arab dari masa ke masa yang...

Read more
Load More
  • All
  • Berita
  • Opini
  • Pustaka
  • Santri
  • Ulama
  • Pesantren

Cara Sederhana Memahami Pohon Genetik Y-DNA Bani Hasyim

Haji Habib bin Buja’, Pewaqaf di Makkah, Asli Keturunan Negeri Aceh Bukan Ba’Alwi

Isi Pernyataan Sikap Aliansi Umat Peduli Situs Mbah Bonang

Ditemukan Bukti Baru: Kasus Dugaan Perusakan Cagar Budaya Makam Sunan Bonang Dibuka Lagi

Studi Genomik mengenai Asal-usul Etnis Bangsa Arab dan Populasi Dunia Berdasarkan Asam Deoksiribonukleat (DNA)

Y-DNA Bani Hasyim dan Quraysh Menurut Anatole A. Klyosov

Load More

Baca Juga

Nasab Ba Alawi Tidak Masuk Akal

by Admin
20 Juli 2023
71k

Menjawab Ludfi Rochman Tentang Terputusnya Nasab Habib

by Admin
9 April 2023
51.9k

Seputar Penelitian Ilmiah KH. Imaduddin Utsman Tentang Nasab Habib (1)

by Admin
26 April 2023
37.4k

  • Opini
  • Berita
  • Pustaka
  • Ulama
  • Santri
  • Pesantren
Follow Us

©2021 RMI PWNU Banten | rminubanten.or.id.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel

©2021 RMI PWNU Banten | rminubanten.or.id.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Depo 25 Bonus 25