• Tentang Kami
    • Pengurus
  • Kontak
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel
No Result
View All Result
RMI PWNU Banten
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel
No Result
View All Result
RMI PWNU Banten
No Result
View All Result
Home Berita

Para Kiai dan Santri Banten Siap Ikut Aksi Banser, Desak Penahanan Bahar

by Admin
13 Februari 2026
in Berita
2 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Anak Umar bin Hafidz Mengangkat Kakinya Saat Bertemu Ketua MPR RI Ahmad Muzani

RMI NU Banten: Penyusunan Pergub dan Penyaluran Bantuan Pesantren Harus Inklusif, Jangan Dimonopoli Satu Kelompok

RMI PWNU BANTEN DORONG SINERGI PEMBERDAYAAN PESANTREN, SAMBUT POSITIF RENCANA PERGUB BANTEN

Kesaksian Kromosom (Y-DNA) Terhadap Validitas Nasab Tradisional Asyraf Al-Musawi Al-Husaini di Karbala

Pesantren Afiliasi NU di Bogor Disegel, KH Imaduddin: Gaya PKI Semacam Itu Harus ditindak Aparat

TANGERANG – Sejumlah kiai dan santri dari berbagai wilayah di Banten dikabarkan akan turut bergabung dalam aksi lanjutan bersama Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang. Aksi tersebut ditujukan untuk mendesak aparat kepolisian segera menahan Bahar bin Smith yang telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser, Rida.

Rencana keterlibatan para kiai dan santri ini muncul setelah Banser Kota Tangerang menyatakan kekecewaannya atas keputusan penangguhan penahanan terhadap Bahar. Kebijakan tersebut dinilai belum memenuhi rasa keadilan bagi korban.

“Saya katakan pasti (ada aksi lanjutan). Nanti kita atur strategi dulu. Ini menjadi reaksi kami atas kekecewaan,” ujar Slamet saat ditemui wartawan Kompas di Cimone, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (12/2/2026).

Banser menilai langkah tegas perlu segera diambil mengingat status hukum Bahar telah resmi sebagai tersangka. Slamet menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak ada tindakan lanjutan dari kepolisian, mobilisasi massa akan kembali dilakukan dengan jumlah yang lebih besar dibanding aksi sebelumnya pada Sabtu (7/2/2026).

“Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan atau tindakan tegas untuk menahan kembali saudara HBS, maka kami akan turun ke jalan dengan massa yang jauh lebih besar,” katanya.

Terkait titik aksi, pihak Banser masih mencermati perkembangan situasi. Mapolres Metro Tangerang Kota menjadi salah satu opsi lokasi, namun tidak menutup kemungkinan aksi digelar di tempat lain yang dianggap strategis untuk menyuarakan tuntutan.

“Bisa ke Polres, bisa juga ke tempat-tempat yang kami anggap perlu untuk menyuarakan keadilan,” ujar Slamet.

Sebelumnya, Bahar bin Smith tidak dilakukan penahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak Selasa (10/2/2026) hingga Rabu (11/2/2026) malam. Kuasa hukumnya, Ichwan Tuankotta, menyampaikan bahwa permohonan penangguhan penahanan yang diajukan timnya telah dikabulkan oleh kepolisian.

“Alhamdulillah malam ini Habib diberikan penangguhan penahanan, untuk tidak dilakukan penahanan,” ujar Ichwan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (11/2/2026).

Ia menambahkan, permohonan tersebut diajukan oleh tim kuasa hukum dan mendapat persetujuan Kapolres. “Habib sekarang ini sudah bergerak untuk kembali ke rumah,” katanya.

Dalam perkara ini, Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser di Cipondoh, Kota Tangerang.

“Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser Kota Tangerang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Awaludin Kanur saat dikonfirmasi, Minggu (1/2/2026).

Menurut Awaludin, peristiwa terjadi pada 21 September 2025 saat Bahar menghadiri sebuah kegiatan di Cipondoh. Korban yang datang untuk mengikuti ceramah disebut berusaha mendekat dan bersalaman, namun dihalangi sejumlah pengawal acara. Korban kemudian dibawa ke sebuah ruangan dan diduga mengalami kekerasan fisik hingga mengalami luka.

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota yang dilaporkan oleh istri korban berinisial R. Bahar dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP terkait turut serta melakukan tindak pidana.

“Kami sudah menetapkan tersangka dan mengirimkan panggilan untuk hadir dimintai keterangan,” ujar Awaludin.

ShareTweetShare
Previous Post

Banser Siapkan Aksi Lanjutan, Soroti Penangguhan Penahanan Bahar

Next Post

التزامن الجيني والنسبي الهاشمي: بين ميثولوجيا الأنساب وواقع الهابلوغروب ونزاهة البحث العلمي

Related Posts

Anak Umar bin Hafidz Mengangkat Kakinya Saat Bertemu Ketua MPR RI Ahmad Muzani

14 Oktober 2026
283

RMI NU Banten: Penyusunan Pergub dan Penyaluran Bantuan Pesantren Harus Inklusif, Jangan Dimonopoli Satu Kelompok

9 Oktober 2026
61

RMI PWNU BANTEN DORONG SINERGI PEMBERDAYAAN PESANTREN, SAMBUT POSITIF RENCANA PERGUB BANTEN

9 Oktober 2026
44

Kesaksian Kromosom (Y-DNA) Terhadap Validitas Nasab Tradisional Asyraf Al-Musawi Al-Husaini di Karbala

8 Oktober 2026
90

Pesantren Afiliasi NU di Bogor Disegel, KH Imaduddin: Gaya PKI Semacam Itu Harus ditindak Aparat

3 Oktober 2026
205

Resmi, Ini Struktur Lengkap PBNU Masa Khidmah 2026–2031

1 Oktober 2026
156

BUKU 123 HALAMAN PENUH ILUSI: Membongkar Standar Ganda, Fobia DNA, dan Dongeng 600 Tahun

28 September 2026
131

Kitab Al-Syajarah Al-Thayyibah, Kitab Terbaru Karya K.H. Imaduddin Utsman Al-Bantani

24 September 2026
248

Kiai Hasan Sahal Gontor, Kiai Keturunan Sunan Gunung Jati Yang Sedang Viral: Kiai Palsu, Santri Palsu, Pesantren Palsu

21 September 2026
214

Pengajian Akbar MWCNU Kasemen: Teruskan Perjuangan Muassis NU, Ulama dan Umaro Bersinergi

17 September 2026
60
Next Post

التزامن الجيني والنسبي الهاشمي: بين ميثولوجيا الأنساب وواقع الهابلوغروب ونزاهة البحث العلمي

Paling Banyak Dilihat

Opini

Analisis Kunjungan Umar bin Hafidz Dalam Upaya Membentuk Persepsi Publik Sebagai Sosok yang Dianggap Mulia

by Admin
16 Oktober 2026
43

Oleh: Rifky Zulkarnaen J. Baswara Daftar Kunjungan Habib Umar bin Hafidz Habib Umar bin Hafidz berkunjung ke Muhammadiyah tgl 12...

Read more
Load More
  • All
  • Berita
  • Opini
  • Pustaka
  • Santri
  • Ulama
  • Pesantren

Analisis Kunjungan Umar bin Hafidz Dalam Upaya Membentuk Persepsi Publik Sebagai Sosok yang Dianggap Mulia

Mistifikasi Umar Hafidz vs Nalar KH Imaduddin Utsman: Menuju Pembebasan Epistemik dalam Keagamaan Nusantara

Menolak Dogma Hadramautisme, Mengintegrasikan Sains: Memahami Pencerahan KH Imaduddin Utsman dan Mistifikasi Habib Umar Bin Hafidz

Anak Umar bin Hafidz Mengangkat Kakinya Saat Bertemu Ketua MPR RI Ahmad Muzani

KH Hasyim Asy’ari dan Tuah NU yang Malati: Menghadirkan Sanad Madzhab Ilmu Keislaman Sunni

RMI NU Banten: Penyusunan Pergub dan Penyaluran Bantuan Pesantren Harus Inklusif, Jangan Dimonopoli Satu Kelompok

Load More

Baca Juga

Nasab Ba Alawi Tidak Masuk Akal

by Admin
20 Juli 2023
72.2k

Menjawab Ludfi Rochman Tentang Terputusnya Nasab Habib

by Admin
9 April 2023
52.2k

Seputar Penelitian Ilmiah KH. Imaduddin Utsman Tentang Nasab Habib (1)

by Admin
26 April 2023
37.8k

  • Opini
  • Berita
  • Pustaka
  • Ulama
  • Santri
  • Pesantren
Follow Us

©2021 RMI PWNU Banten | rminubanten.or.id.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel

©2021 RMI PWNU Banten | rminubanten.or.id.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Depo 25 Bonus 25