• Tentang Kami
    • Pengurus
  • Kontak
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel
No Result
View All Result
RMI PWNU Banten
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel
No Result
View All Result
RMI PWNU Banten
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Sosok Kapolres Metro Tangerang Yang Tangguhkan Penahanan Bahar Smith Setelah Aniaya Banser

by Admin
13 Februari 2026
in Berita
2 min read
0

KombesPol Raden Muhammad Jauhari sebagai Kapolres Metro Tangerang Kota menggantikan KombesPol Zain Dwi Nugroho

Share on FacebookShare on Twitter

Raden Muhammad Jauhari resmi mengemban jabatan Kapolres Tangerang sejak Juli 2025, menggantikan Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho. Berarti Ketika terjadi penganiayaan oleh Bahar Smith terhadap Banser Rida pada 21 September 2025 itu ia telah menjabat sebagai Kapolres. Sayangnya kasus itu mengendap baru setelah lima bulan ditangani.

Sebelum menjabat Kapolres Metro Tangerang, Raden Muhammad Jauhari menjabat Dirbinmas Polda Banten, Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 2002 ini memiliki rekam jejak kepolisian yang cukup panjang.

Raden Muhammad Jauhari pernah menjabat sebagai Kanit IV Ditreskrimsus Polda Jatim, saat itu ia fokus pada perdagangan dan karantina. Perjalannya kariernya dikepolisian membuat ia dirotasi ke wilayah Polda Metro Jaya, Raden Muhammad Jauhari menjabat sebagai Kapolsek Tanah Abang Jakarta Pusat pada 2019.

Pada 2020, ia menjabat sebagai Kapolres Probolinggo Kota, lalu pada 2021 menjabat sebagai Kapolres Pasuruan Kota. Pada 2023, Muhammad Jauhari dirotasi menjabat Dirbinmas Polda Banten.

Baca Juga

Ramai Jemaah Ikuti Salat Iduladha di Pesantren Nahdlatul Ulum Kresek dengan Penuh Kekhusyukan

Haji Habib bin Buja’, Pewaqaf di Makkah, Asli Keturunan Negeri Aceh Bukan Ba’Alwi

Isi Pernyataan Sikap Aliansi Umat Peduli Situs Mbah Bonang

Ditemukan Bukti Baru: Kasus Dugaan Perusakan Cagar Budaya Makam Sunan Bonang Dibuka Lagi

Sejalan Dengan Anti-Nekolim Presiden Prabowo, Gus Rocky Usulkan Kiai Imad Menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Sejarah Islam

Bahar bin Smith terjerat kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang Bernama Rida pada 21 September 2025. Polres Metro Tangerang Kota baru resmi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka pada awal Februari 2026.

Peristiwa diduga terjadi pada 21 September 2025 di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Korban dilaporkan dibawa ke sebuah ruangan dan mengalami kekerasan fisik setelah mencoba bersalaman dengan Bahar saat acara ceramah.

Pasal yang Disangkakan: Ia dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 170 KUHP (pengeroyokan) dan/atau Pasal 351 KUHP (penganiayaan), serta Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Pada 10-11 Februari 2026, Bahar menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 24 jam di Polres Metro Tangerang Kota dan dicecar 60 pertanyaan oleh penyidik.

Meskipun berstatus tersangka, polisi memutuskan untuk tidak menahan Bahar bin Smith setelah adanya jaminan dari keluarga dan pengajuan penangguhan oleh kuasa hukumnya. Pihak Bahar telah menyampaikan permohonan maaf melalui video dan mengajukan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (damai). Namun, laporan terbaru menyebutkan pihak Banser menolak permintaan damai tersebut dan menuntut proses hukum tetap berlanjut.

Korban menyayangkan Bahar Smith tidak langsung ditahan padahal pasal yang ditersangkakan diancam hukuman di atas lima tahun bahkan bisa mencapai 9 tahun kurungan. Rida menilai alasan kepolisian yang menyebut Bahar sebagai tulang punggung keluarga dan pengajar tidak mempertimbangkan kondisi korban.

“Saya pribadi sangat kecewa dengan alasan katanya ada penangguhan karena sebagai tulang punggung dan sebagai pengajar,” ujar Rida saat ditemui wartawan Cimone, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (12/2/2026).

ShareTweetShare
Previous Post

MANIFESTO KEJUJURAN: Runtuhnya Hegemoni Nasab Palsu Berhadapan dengan Pedang Sains

Next Post

Banser Siapkan Aksi Lanjutan, Soroti Penangguhan Penahanan Bahar

Related Posts

Ramai Jemaah Ikuti Salat Iduladha di Pesantren Nahdlatul Ulum Kresek dengan Penuh Kekhusyukan

28 Mei 2026
11

Haji Habib bin Buja’, Pewaqaf di Makkah, Asli Keturunan Negeri Aceh Bukan Ba’Alwi

20 Mei 2026
170

Isi Pernyataan Sikap Aliansi Umat Peduli Situs Mbah Bonang

19 Mei 2026
41

Ditemukan Bukti Baru: Kasus Dugaan Perusakan Cagar Budaya Makam Sunan Bonang Dibuka Lagi

19 Mei 2026
103

Sejalan Dengan Anti-Nekolim Presiden Prabowo, Gus Rocky Usulkan Kiai Imad Menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Sejarah Islam

14 Mei 2026
75

DR. Saleh Basyari: Bung Karno Nasionalisasi Aset Ekonomi, Kiai Imad Nasionalisasi Sosial-Keagamaan

14 Mei 2026
24

K.H. Imaduddin Utsman Al Bantani Sampaikan Surat Laporan Batalnya Nasab Habaib Kepada Presiden Prabowo

12 Mei 2026
119

K.H. Imaduddin Utsman Al Bantani Temui Kepala Staf Kepresidenan di Gedung KSP

12 Mei 2026
67

Haul H. Abdul Gani, Ulama Milyuner Dari Kresek Tangerang Di Hadiri Wamenag RI

4 Mei 2026
128

Step Forward? Perintah Allah Swt & Rasulullah Saw: Refleksi Menuju 4 Tahun Polemik Nasab Habib & Baalwisasi-Yamanisasi

18 April 2026
64
Next Post

Banser Siapkan Aksi Lanjutan, Soroti Penangguhan Penahanan Bahar

Paling Banyak Dilihat

Opini

Menapak Tilas Hubungan Asli NU dan Rabithah Alawiyah

by Admin
29 Mei 2026
47

Bayangkan suasana awal abad ke-20 di masa penjajahan Belanda. Pergerakan Islam di Nusantara lagi dinamis-dinamisnya. Waktu itu, ada dua arus...

Read more
Load More
  • All
  • Berita
  • Opini
  • Pustaka
  • Santri
  • Ulama
  • Pesantren

Menapak Tilas Hubungan Asli NU dan Rabithah Alawiyah

Warga NU Wajib menyayangi 86 Marga Keturunan Nabi Muhammad SAW Ini: Laporan Untuk K.H. Miftahul Akhyar

Gema Takbir Iduladha di Pesantren Nahdlatul Ulum Kresek Banten Berlangsung Khidmat

Implikasi Pernyataan Gus Yahya: “NU Tidak Boleh Ingkar Nasab Baalwi”

Ramai Jemaah Ikuti Salat Iduladha di Pesantren Nahdlatul Ulum Kresek dengan Penuh Kekhusyukan

Hasil Tes Y-Dna Klan Ba’alwi Hadramaut: Konklusif Bukan Keturunan Nabi Muhammad SAW

Load More

Baca Juga

Nasab Ba Alawi Tidak Masuk Akal

by Admin
20 Juli 2023
71k

Menjawab Ludfi Rochman Tentang Terputusnya Nasab Habib

by Admin
9 April 2023
51.9k

Seputar Penelitian Ilmiah KH. Imaduddin Utsman Tentang Nasab Habib (1)

by Admin
26 April 2023
37.4k

  • Opini
  • Berita
  • Pustaka
  • Ulama
  • Santri
  • Pesantren
Follow Us

©2021 RMI PWNU Banten | rminubanten.or.id.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel

©2021 RMI PWNU Banten | rminubanten.or.id.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Depo 25 Bonus 25