Menarik. Mungkin untuk pertama kali diadakan di Banten, sebuah debat terbuka mengenai suatu masalah yang melibatkan para “kiai sepuh”.
Dalam debat itu, penulis mengirim tulisan berisi narasi hipotesa penulis tentang terputus dan tertolaknya nasab Ba Alawi, untuk dicarikan penyelesaian dan jawabannya.
Apakah debat itu mampu untuk mencari penyelesaian dan jawabannya? sebelumnya, berikut ini, tulisan penulis yang dibacakan oleh Al Ust Abdul Aziz, Lc. MH:
PROBLEMATIKA NASAB DAN SEJARAH PARA HABIB
Oleh: Imaduddin Utsman Al-Bantani
Sebelumya, saya memohon maaf kepada panitia “Silaturahmi Akbar Bedah Nasab walisongo” yang mengundang saya untuk menjadi pembicara dalam acara mulia ini, saya tidak bisa hadir dan mewakilkan kepada lima para ulama untuk berbicara tentang nasab para habaib.
Menurut saya, nasab para habaib yang bermuara kepada Alwi bin Ubaidillah ini, adalah nasab yang terputus dan tertolak, karena tidak tersambung kepada Ahmad bin Isa. Untuk lebih jelas tentang alasan saya dalam mengambil kesimpulan tersebut, silahkan baca buku dan kitab saya yang telah terbit, yaitu: pertama, buku Menakar Kesahihan Nasab Habib di Indonesia; kedua, buku Terputusnya Nasab Habib Kepada Nabi Muhammad Saw; ketiga kitab “Al-Mawahib Al-laduniyyah fi ‘Inqito’I nasabi Ba Alawi bin Ubaidillah; dan yang ke-empat kitab “’I’anat al-Akhyar fi Jawabi Al-Syekh Abdullah Mukhtar”.
Dalam kesempatan ini, sebagai penghormatan saya kepada panitia, para kiai dan seluruh para peserta, saya ajukan beberapa narasi dan pertanyaan yang bisa didiskusikan bersama dan dicarikan penyelesaian dan jawabannya. Diantaranya:
Ahmad bin Isa bin Muhammad Al-Naqib, bukanlah Ahmad Al-Muhajir. Tidak ada sumber-sumber primer dan sekunder yang menyebutkan bahwa Ahmad bin Isa hijrah ke Yaman. Berita tentang hijrahnya tercatat baru di abad kesembilan ditulis oleh Habib Ali Al-Sakran. Kitab Al-Suluk pun, sebagai kitab rujukan utama sejarah Yaman, tidak mereportase hijrahnya Ahmad bin Isa. Agar kita bisa mengatakan bahwa Ahmad bin Isa ini hijrah ke Yaman, diperlukan sumber sezaman atau yang mendekati yang menyebutkannya. Minimal kitab yang lebih tua dari Al-Suluk (732 H).
Ahmad bin Isa tidak mempunyai anak bernama Ubaidillah. Sumber-sumber primer tidak menyebutkan Ahmad bin Isa mempunyai anak bernama Ubadillah. Kitab-kitab nasab banyak ditulis pada zaman-zaman Ubadillah dan Alawi, tetapi tidak ada satupun yang menyebut nama Alawi sebagai cucu Ahmad bin Isa, sama seperti tidak ada yang menyebut nama Ubadillah sebagai nama anak Ahmad bin Isa. Seperti kitab Sirru Silsilat al-Alawiyah (341 H), kitab Muntaqilah Al-Talibiyah (400 H), kitab Tahdzib Al-Ansab (435 H), kitab Al-Majdi (490 H), kitab Al-Syajarah Al-Mubarokah (597 H), kitab Al-Fakhri (614 H), kitab Al-Ashili (709 H), kitab Al-Tsabat Al-Mushon (787 H), kitab Umdatuttolib (828 H), sembilan kitab nasab itu tidak ada yang menyebutkan bahwa Ahmad bin Isa mempunyai anak bernama Ubaidillah dan mempunyai cucu bernama Alwi.
Keluarga para habib dari Tarim sekarang ini, bukanlah Ba Alawi yang disebut kitab Al-Suluk. Ba Alwi itu adalah keluarga Ba Jadid. Yang pertama menisbahkan keturunan Fakih Muqodam merupakan bagian dari keluarga Ba Alwi adalah Habib Ali Al-Sakran (w. 895 H), yang berasumsi bahwa Abdullah yang disebut kitab Al-Suluk itu tidak lain adalah nama lain dari leluhurnya yang bernama Ubaid. Lalu, Jadid, sosok historis yang disebut Al-suluk sebagai anak Ahmad bin Isa itu dikatakan oleh Habib Ali Al-Sakran sebagai kakak dari Alwi. Untuk tersambungnya para keturunan Fakih Muqoddam sebagai bagian keluarga Ba Alawi yang disebut Al-Suluk itu, diperlukan sumber kitab atau manuskrip yang lebih tua dari Al-Suluk yang menyebut bahwa Jadid mempunyai adik bernama Alwi.
Abdullah leluhur Jadid itu, bukanlah anak dari Ahmad bin Isa, karena ada kitab yang lebih tua yaitu Al-Syajarah Al-Mubarokah yang menyebut bahwa anak Ahmad bin Isa hanya tiga, yaitu: Muhammad, Ali dan Husain. Tidak ada anak Ahmad bernama Abdullah.
Diperlukan sumber-sumber yang valid dan original yang lebih tua dari tahun 597 H yang menyatakan bahwa Ahmad bin Isa benar-benar hijrah ke Yaman; Ahmad bin Isa mempunyai anak bernama Ubaidillah dan mempunyai cucu bernama Alwi. Juga, agar keturunan fakih Muqoddam sah disebut Ba Alawi, diperlukan sumber yang lebih tua dari tahun 732 H yang menyebut bahwa Jadid mempunyai adik/kakak bernama Alwi.
Sumber-sumber yang berupa kitab atau mansukrip yang lebih muda, mulai abad 9 sampai hari ini, yang mengitsbat nasab Ba Alawi, tidak bisa dijadikan sumber dalil jika bertentangan dengan sumber-sumber yang lebih tua.
Maka, jika forum ini dapat menjawab tiga pertanyaan dibawah ini, maka nasab para habib sah menjadi keturunan Nabi Muhammad Saw secara kajian literatur kitab. Jika tiga pertanyaan itu tidak bisa dijawab, maka para habaib itu, secara kajian literatur kitab bukanlah keturunan Nabi Muhammad Saw.
Adapun tiga pertanyaan itu adalah:
- Adakah kitab atau sumber lain yang valid dan original yang lebih tua dari Asyajarah al-Mubarokah yang menyatakan bahwa Ahmad hijrah dari Irak ke hadramaut? Sebutkan!
- Adakah kitab atau sumber lain yang valid dan original yang lebih tua dari Al-Syajarah Al-mubarokah yang menyatakan bahwa Ahmad bin Isa mempunyai anak bernama Ubaidilah dan mempunyai cucu bernama Alwi? Sebutkan?
- Adakah kitab atau sumber lain yang valid dan original yang lebih tua dari Al-Suluk yang menyatakan bahwa keluarga Fakih Muqoddam disebut dengan keluarga Ba Alawi? Sebutkan !
Demikian, sumbangsih saya dalam acara yang mulia ini, sebagai manusia yang tidak luput dari kesalahan, saya memohon maaf kepada seluruh peserta yang hadir.
Cempaka, 25 agustus 2023
Imaduddin Utsman Al-Bantani
Dari tiga pertanyaan yang penulis ajukan tersebut, tidak satupun berhasil dijawab oleh para pendukung nasab habib yang hadir dalam acara debat itu, dan sudah barang tentu, tidak pula berhasil membawa kitabnya. Dengan demikian, nasab para habaib, tetaplah munqoti’ dan mardud.
Penulis: Imaduddin Utsman Al-Bantani
Editor: Didin Syahbudin