SERANG— Ketua Pengurus Wilayah Nahdltul Ulama (PWNU) Banten, KH Bunyamin Hafid membantah dirinya minta Mardani H Maming mundur sebagai Bendahara Umum (Bendum) PBNU.
“Saya memang dihubungi wartawan yang menanyakan “Yai bagaimana tanggapan tentang Mardani H. Maming bendahara umum PBNU? Saya Jawab; “saya tidak punya kapasitas untuk berkomentar no comment, itu saja” tutur Bunyamin, Sabtu (25/06/2022).
Bunyamin menyayangkan wartawan yang memuat berita seperti itu, karena akan mengesankan PWNU mendikte PBNU.
“Berita begitu seakan kita mendikte PB, gak ada itu. kita PWNU ikut PBNU dalam semua aspek termasuk masalah kasus hukum bendum. Kita serahkan semua kepada PB kita sami’na wa ato’na”, lanjut Bunyamin.
Seperti diketahui Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani Maming telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan dari KPK.
Dalam surat itu, Mardani Maming berstatus sebagai tersangka. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh pengacara Maming, Ahmad Irawan.
“[SPDP dari KPK] sudah diterima hari Rabu, 22 Juni kemarin,” ujar Ahmad kepada CNNIndonesia.com, Jumat (24/6), Seperti diberitakan media.
Bunyamin berharap semoga wartawan mengedepankan kode etik dalam memberitakan sebuah berita.
“Kita meminta berita itu dihapus dan wartawan mengedepankan kode etik dalam menceritakan sesuatu”, tutupnya. -kd-
Publikasi 500 Muslim Paling Berpengaruh Di Dunia Tahun 2025, Proyek Klan Ba’Alwi?
Setiap tahun kita disuguhkan publikasi “The Muslim 500: The World's 500 Most Influential Muslims” (500 tokoh muslim paling berpengaruh di...
Read more