Kabupaten Serang – Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PCNU Kabupaten Serang menggelar kegiatan sosialisasi sistem Izop Barcode dan kebijakan terbaru terkait pesantren pada Minggu, 16 November 2025. Acara yang dimulai pukul 13.00 hingga 16.00 WIB itu berlangsung di kediaman Ketua RMI MWCNU Kragilan, Ustadz Suryana, di Pondok Pesantren Riyadul Awamil, Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pengurus RMI PCNU Kabupaten Serang serta jajaran Pengurus RMI dari 29 MWCNU se-Kabupaten Serang. Kehadiran para pengurus ini sekaligus menunjukkan adanya sinergi kuat antara struktur cabang dan MWC dalam upaya peningkatan kualitas administrasi pesantren di Kabupaten Serang.
Acara dipandu oleh Kyai Mukri Syarif, S.Pd selaku pembawa acara, dengan rangkaian kegiatan berupa pembukaan, sambutan Ketua RMI PCNU Kabupaten Serang, serta penyampaian materi inti.
Materi utama disampaikan oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kabupaten Serang, Bu Hj. Titin Prihatini, M.Pd. Dalam pemaparannya, beliau menegaskan pentingnya Izop Barcode sebagai identitas resmi pesantren dalam sistem pendataan nasional. Menurutnya, Izop Barcode menjadi instrumen penting untuk memastikan pesantren terverifikasi dan tercatat secara administratif sehingga memudahkan proses bantuan, validasi data, dan berbagai layanan lain yang berkaitan dengan pemerintah.
Hj. Titin juga menyoroti bahwa masih banyak pesantren di Kabupaten Serang yang belum memiliki barcode resmi. Karena itu, ia berharap dukungan penuh dari RMI PCNU beserta seluruh RMI MWCNU agar dapat melakukan pendampingan kepada pesantren yang belum terdata. Peran RMI sangat penting untuk membantu pesantren melengkapi administrasi dan memastikan seluruh pesantren di Kabupaten Serang memiliki Izop Barcode,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, 29 Pengurus RMI MWCNU se-Kabupaten Serang menyatakan kesiapan untuk terjun membantu proses pendataan. Mereka berkomitmen mendampingi pesantren di wilayah masing-masing hingga seluruh pesantren yang belum memiliki barcode dapat terselesaikan.
Kegiatan sosialisasi berjalan lancar dan interaktif, ditutup dengan diskusi serta sesi tanya jawab antara peserta dan pemateri. Melalui kegiatan ini, RMI PCNU Kabupaten Serang berharap seluruh pesantren di wilayahnya dapat terdata secara resmi dan semakin maju dalam sistem administrasi modern. (KD)