Jakarta – Sebuah laporan terbaru dari Kementerian Agama mengungkapkan data yang mencengangkan terkait kemampuan membaca Al-Qur’an di kalangan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Indonesia. Berdasarkan hasil asesmen PAI tahun 2025, lebih dari setengah guru PAI SD, atau tepatnya 58,26 persen, masih belum lancar membaca Al-Qur’an dan dikategorikan pada tingkat dasar atau pratama.
Penilaian ini melibatkan 160.143 guru PAI SD/SDLB di seluruh penjuru negeri, yang mengikuti tes dan kuesioner melalui platform SIAGA milik Kementerian Agama. Hasilnya menjadi cerminan tantangan besar dalam dunia pendidikan keagamaan di Indonesia.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, menyoroti urgensi temuan ini. Ia menegaskan bahwa guru PAI merupakan pilar utama dalam membentuk pemahaman agama siswa di sekolah. “Ketika mayoritas guru PAI di tingkat SD masih kesulitan membaca Al-Qur’an dengan baik, ini adalah isyarat kuat untuk segera merumuskan langkah-langkah strategis dan berkesinambungan,” ujar Suyitno dalam acara pengungkapan hasil Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama di Jakarta, pada Selasa (30/12/2025).
Asesmen yang dilakukan dengan pendekatan triangulasi oleh Lembaga Tahsin dan Tafsir Al-Qur’an (LTTQ) Universitas PTIQ Jakarta ini menunjukkan tingkat kepercayaan data yang tinggi, baik secara nasional maupun regional. Secara numerik, indeks kemampuan membaca Al-Qur’an guru PAI SD/SDLB hanya mencapai rata-rata 57,17, yang tergolong rendah. Kelemahan utama terletak pada penguasaan hukum tajwid, yang menjadi skor terendah dibandingkan aspek lainnya.
Suyitno menjelaskan bahwa rendahnya kemampuan ini dipengaruhi oleh beragam faktor, termasuk latar belakang pendidikan guru yang bervariasi, minimnya akses terhadap pelatihan kompetensi, serta kurangnya integrasi kemampuan membaca Al-Qur’an dalam sistem pengembangan karier guru PAI. “Kedepannya, kemampuan ini harus menjadi elemen penting dalam proses seleksi, sertifikasi, hingga evaluasi kinerja guru,” tambahnya.
Senada dengan itu, Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, menilai bahwa data ini menjadi landasan kokoh untuk merancang program intervensi yang lebih tajam. Ia menekankan bahwa masalah utama bukan hanya pada kemampuan mengajar, tetapi pada kompetensi inti guru itu sendiri, khususnya dalam membaca Al-Qur’an dengan tartil dan sesuai kaidah tajwid. “Jika guru masih belum mahir, bagaimana kita bisa mengharapkan siswa menguasai literasi Al-Qur’an dengan baik? Ini juga menjelaskan mengapa banyak siswa SD masih berada pada level dasar,” ungkapnya.
Langkah strategis ke depan sebagai respons, Kementerian Agama mengusulkan sejumlah inisiatif untuk mengatasi tantangan ini, antara lain:
- Penguatan Kompetensi: Meluncurkan program pelatihan khusus untuk meningkatkan kemampuan profesional guru PAI, terutama bagi mereka yang masih pada level dasar.
- Integrasi dalam Sistem Karier: Menjadikan kemampuan membaca Al-Qur’an sebagai salah satu indikator dalam proses rekrutmen, sertifikasi, dan penilaian kinerja guru PAI.
- Kolaborasi dengan Mitra: Menggandeng pesantren, perguruan tinggi keagamaan Islam, serta lembaga pendidikan Al-Qur’an sebagai mitra strategis dalam upaya penguatan kompetensi.
- Dukungan Pendidikan Lanjutan: Memberikan kesempatan studi lanjut bagi guru PAI SD/SDLB untuk memperdalam keahlian mereka.
- Evaluasi Berkala: Melakukan asesmen nasional secara rutin untuk memantau perkembangan kemampuan membaca Al-Qur’an dan literasi keagamaan.
Temuan ini menjadi pengingat bahwa pendidikan keagamaan di tingkat dasar membutuhkan perhatian serius. Dengan langkah-langkah yang terarah, diharapkan guru PAI dapat menjadi teladan dalam literasi Al-Qur’an, sekaligus mampu membimbing generasi muda untuk memahami dan mencintai kitab suci mereka. (*KD)