Al-Ustadz Wafi (selanjutnya disebut Wafi), mempertanyakan apakah ada dalil yang mengharuskan adanya kitab sezaman untuk kesahihan sebuah nasab, sedangkan para ahli nasab menyatakaan bahwa sebuah nasab bisa dikatakan sahih, apabila sudah mendapat legitimasi seorang nassabah?
Begini, kebenaran itu sederhana, adalah ia yang masuk akal dan dapat diterima semua orang. Tidak bisa bagusnya sebuah sepeda motor hanya dengan kesepakatan para dealer motor, ia juga harus bagus menurut logika konsumen. Ada sepeda motor bekas, lalu sepakat para dealer motor mengatakan, bahwa motor ini bagus, apakah motor itu memang bagus? Harus diuji terlebih dahulu oleh konsumen, agar bagusnya sepeda motor itu bukan hanya menurut kalangan dealer motor, tetapi juga oleh konsumen bahkan semua orang.
ketika diuji konsumen ternyata suara mesinnya jelek, tentu logika konsumen akan mengatakan ini sepeda motor jelek. Kata sang dealer “motor ini bagus, kalau tidak percaya tanyakan dealer sebelah, pasti menjawab motor ini bagus”, Kata sang konsumen dalam hati “ya jelas kalian saling menjaga, wong kalian saling tahu kualitas barang kalian masing-masing ada masalah, kalau yang lain mengatakan sepeda motor ini jelek, maka anda juga akan membuka kejelekan barang milik dealer lain itu”.
Begitu pula nasab. Tidak bisa nasab itu sahih hanya karena kesepakatan ahli nasab. Kata Ibnu Mas’ud, “para ahli nasab itu pendusta”. Syekh Mahdi Roja’I mengatakan: nasab Ba Alawi sahih. Ini iklan. Lalu kita uji. Alasan disebut sahihnya apa? “pokoknya paling sahih!”; dalilnya mana? “Pokoknya sahih”. Tidak bisa. Kebenaran harus dapat diterima semua orang. Kok bisa, Syekh Mahdi Roja’I mengatakan Ubaidillah anak Ahmad bin Isa, sementara ulama yang dekat zamannya dengan Ahmad bin Isa mengatakan Ahmad tidak punya anak bernama Ubaidillah. Sanadnya mana? Kitabnya mana? Kecuali kalau anak lainnya sama-sama tidak dicatat sejak dahulu kala, mungkin bisa diterima. Lah wong anak lainnya sudah dicatat semua, ada tiga, Muhammad, Ali dan Husain, lalu 550 tahun berikutnya baru ada nama Ubaidillah ditambahkan. Logika awam saja tidak akan menerima. Ini bikin-bikin. Ini pasti palsu.
Kata Wafi, penulis tidak jujur ketika mengutip dari google, tentang sarat kasahihan nasab harus tercatat dikitab nasab, tapi penulis tidak mengambil kelanjutan narasi berikutnya, yaitu selama dua abad. Ya jelas harus dihilangkan. Karena tidak masuk akal, masa iya nasab yang sudah 11 abad, kesahihannya cukup selama dua abad kebelakang. Bagaimana jika ditemukan bukti 500 tahun lalu nasab ini hanya nyantol? Jelas ketercatatan dua abad itu tidak ada artinya. Dalam ilmu fikih, ketercatatan dua abad itu disebut “qarinah”, ciri bahwa sebelumnya tercatat, tetapi, jika memang ada bukti sebaliknya sebelum dua abad itu, maka qorinah itu gugur. Nasab para habib ini sudah tercatat dua ratus tahun lalu, bahkan lima ratus tahun, apakah itu menunjukan sahih? Tidak. Kenapa? Karena ada bukti bahwa nasabnya baru ada abad 9 Hijriah, sebelumnya tidak ada, dan banyak bukti kuat nasab ini memang baru diciptakan keyakinannya di abad itu.
Wafi juga menyatakan: penulis mengambil pendapat Syekh Mahdi Roja’i dalam satu hal, namun hal lain menolaknya. Betul, karena penulis mengambil pendapat orang hanya yang benar menurut logika. Jika kebenaran yang dimaksud adalah kebenaran syar’I, maka ukurannya adalah logika syari’at yaitu Al-Qur’an, Hadits, ‘ijma dan qiyas. Jika kebenaran yang dimaksud adalah kebenaran umum, maka harus tidak bertabrakan dengan logika kebenaran secara umum pula. Semua orang, kata Imam Malik, bisa diterima dan bisa juga ditolak, kecuali Nabi Muhammad Saw. Para ahli nasab membuat kaidah antar mereka, siapapun bisa menguji kaidah itu, jika ada penyimpangan harus diluruskan, apalagi banyak ahli nasab yang bukan seorang fakih, dimana istilah fikih banyak diadopsi namun kemudian maknanya diinterpretasi sendiri dikalangan mereka, seperti tentang syuhro dan istifadloh.
Elanor Rosevelt berkata: orang besar bicara ide; orang biasa bicara peristiwa; dan orang kecil bicara orang lain. Kita juga bisa mengatakan: orang besar membuat kaidah; orang biasa menganalisa kaidah; orang kecil berpegang teguh dengan kaidah orang lain.
Yang dilakukan orang kecil adalah mempertengkarkan kaidah-kaidah yang dibuat orang lain, lalu berhenti sampai disitu, tidak menganalisanya dengan karunia besar akal yang Allah anugrahkan kepada semua orang. Masa sudah berganti, umat Islam Indonesia semakin cerdas.PBNU mencanangkan “Fikih Peradaban”, kita verivikasi setiap tafsir yang lemah untuk dibawa ketengah-tengah pertengkaran pikiran, kita hadapkan dengan dalil-dalil agama yang sahih, sehingga mencapat titik kebenarannya yang hakiki.
Dalam kitab I’anatul Akhyar yang dibedah kemarin di Banten misalnya (walaupun tidak pernah ada konfirmasi sebelumnya, karena konfirmasi yang ada bukan membedah kitab tetapi membedah nasab Ba Alawi yang mardud dan munqoti’), banyak pikiran-pikiran yang lebih layak dipertengkarkan, misalnya tentang kesimpulan penulis bahwa tidak ada dalil agama yang secara khusus mewajibkan mencintai keturunan Nabi Muhammad Saw, yang ada adalah kewajiban mencintai ahli bait, dan keturunan Nabi itu tidak termasuk ahli bait.
Kesimpulan itu, berbeda dengan salah satu tafsir agama yang selama ini diyakini dan diiklankan sebagian orang yang mengaku keturunan Nabi dalam setiap mimbar. Seperti itulah mestinya pertengkaran-pertengkaran orang besar, bukan mempertengkarakan “yu’rafu” dan “tu’rafu”, alif yang ditulis atau seharusnya tidak ditulis, “fi” yang seharusnya disambung dengan “ma” atau tidak, sehingga lalu dari kesalahan penulisan huruf-huruf itu lalu dihitung puluhan kesalahannya, dan kitab ini ditolak karena salah nulis alif, sementara pikiran-pikirannya tidak dipertengkarkan. Atau mungkin, pikiran-pikiran itu akan dipertengkarkan dalam kitab yang katanya sudah ditulis. Mudah-mudahan saja kitabnya segera dirilis dan disebar, sehingga kita bisa melihat “pikiran-pikiran orang besar” yang mencerahkan peradaban. Sementara ini kita hanya melihat jilid kitabnya yang sudah disebar tanpa isi.
Penulis: Imaduddin Utsman Al-Bantani
Editor: Didin Syahbudin
Dr. Sugeng Sugiharto di-Demosi oleh BRIN karena Bicara Nasab Klan Habib Baalwi?
Penulis: Kgm. Rifky ZulkarnaenPenulis memperoleh informasi bahwa Dr. Sugeng Sugiharto di-demosi (penurunan jabatan dan tunjangan kinerja) oleh kantor tempat beliau...
Read more