JAKARTA — Aliansi Pecinta Ulama Nusantara yang diwakili Tb. Mogi Nur Fadhil mendatangi Kantor MUI Pusat untuk menyampaikan adanya para oknum habaib yang melakukan perbuatan kesesatan dan menekankan agar dilakukan tindakan hukum. Juga melibatkan PWI-LS dan Barisan Ksatria Nusantara para pelapor yang mendatangi MUI ini menyebutkan perbuatan menyesatkan masyarakat seperti ini harus dihentikan.
Para ulama ini mengatakan bahwa Zeda Salim selaku saksi dari korban yang mendapati sikap pelecehan seksual oleh oknum-oknum habib.
“Ada kesesatan-kesesatan dari para habaib yang sudah lima di antaranya masuk kriteria sesat. Kami juga membawa para ulama dan juga saksi korban Mbak Salim,” jelas Tubagus, Senin 29 Juli 2024.
Selanjutnya Tb. Mogi menjelaskan para habaib ini juga menggunakan beberapa modus mencurahkan isi hatinya. Menurutnya, pelecehan seksual dimulai dari situ.
“Bahwasanya ada kesesatan oknum Habib yang sudah apa melecehkan seksual ini. Mengaku-ngaku membuah-buah sebagai cucu nabi. Untuk masalah korban ini untuk memudahkan kita memproses jalur hukum untuk kalangan balawi ini yang kita proses jalur hukum ada untuk Mbak Zeda,” beber Tubagus di halaman MUI, siang tadi.
Data yang disampaikan oleh Tubagus dikemukakan, kesesatan tersebut yang dimaksud tidak hanya pelecehan seksual tapi termasuk di dalamnya doktrinal, kultural, rasial hingga finansial dan memungkinkan fasisme.
“Ini adalah kesesatan seksual ada lagi bahwasanya ada kesesatan-kesesatan habaib sampai dengan lima kriteria, sehingga ini tidak bisa didiamkan begitu saja,” ujarnya. “Karena kami melihat ada oknum habib di nusantara yang seenaknya saja, di luar kebiasaan. Itu sudah disikapi oleh petinggi MUI.”
Tidak dipungkiri, dilanjutkan olehnya, bahwa praktik-praktik seperti ini akan menyebabkan keresahan di masyarakat dan tentu merugikan orang yang tidak bersalah. Aliansi Pecinta Ulama pun turut mengecam jika praktek seperti ini terus terjadi di balik topeng habaib.
“Menyikapi ini sudah menjadi keresahan di masyarakat, nah termasuk Kiai dari Garut Kiai Amin juga menyampaikan tadi, masalah kasus yang merugikan jadi balawi ini tidak hanya seksual saja tapi doktrinal, kultural, rasial, finansial,” ujar Tubagus.
Sementara pihak MUI dalam rencana memberikan keterangan terkait hal ini, pihak Tubagus menjelaskan untuk para korban segera merapatkan bersama-sama menyelesaikan masalah ini.
“Kepada korban-korban yang belum berani untuk melaporkan gimana baiknya, saya dan para korban-korban Mari kita sama-sama bersuara,” pungkasnya. “Imam Ali menyatakan kezaliman akan tetap ada bukan hanya karena banyaknya orang zalim tapi karena diamnya orang-orang baik.”
Lampiran Surat Petisi: