Definisi Ancaman
Pengertian sederhana dari “ancaman” adalah niat, pernyataan, situasi, kondisi, tindakan atau perbuatan yang diperkirakan membahayakan atau merugikan. Bila dikaitkan dengan upaya pembelaan negara, maka pengertian ancaman adalah: setiap usaha atau kegiatan baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri langsung atau tidak langsung yang dapat membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa.
Bentuk ancaman yang harus dihadapi dan ditanggulangi dengan upaya bela negara dapat berupa ancaman militer dan ancaman non militer[1].
Ancaman non-militer digolongkan ke dalam ancaman yang berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, informasi dan teknologi, serta keselamatan umum. Contoh ancaman non-militer antara lain the brain war, berupa konflik ideologi, perbedaan keunggulan, persaingan daya cipta dalam percaturan ekonomi, teknologi dan ilmu pengetahuan, dan lain sebagainya.
Bentuk-bentuk ancaman non-militer dapat digolongkan menjadi 2 (dua). Pertama, adalah yang berkaitan langsung dengan dengan pertahanan negara. Kedua, adalah ancaman non-militer yang tidak berkaitan langsung dengan pertahanan negara. Ancaman non-militer yang bentuk ke dua ini merupakan ancaman yang sifatnya tidak secara langsung mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. Namun resiko yang ditimbulkan berimplikasi mengganggu stabilitas nasional. Terganggunya stabilitas nasional tidak saja menghambat pembangunan nasional, tetapi lambat laun dapat berkembang menjadi permasalahan kompleks yang yang mengancam kredibilitas pemerintah dan eksistensi bangsa. Dengan demikian dalam melihat ancaman non-militer berdasarkan eskalasi ancaman mulai dari yang ringan sampai dengan tingkatan yang membahayakan kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan negara dan bangsa.
Untuk menilai ancaman non-militer dapat dilakukan oleh pemerintah dan atau masyarakat sesuai dengan tingkat eskalasinya[2]. Sebagai anak bangsa, penulis menilai Klan Habib Baalwi telah melakukan penjajahan[3] dalam forma ancaman non-militer bentuk pertama yaitu ‘berkaitan langsung dengan pertahanan negara’; sesuatu yang secara serius dan fatal mengancam dan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa; mengancam keselamatan seluruh masyarakat dari suku dan agama apa pun, pemerintah dan eksistensi Bangsa dan Negara Indonesia.
Semua elemen bangsa dan negara Indonesia terancam pada tingkatan yang serius dan fatal; terkecuali Klan Habib Baalwi, karena mereka satu-satunya kelompok yang diuntungkan dari Yamanisasi-Baalwisasi yang mereka lakukan. Seluruh habib diuntungkan oleh Yamanisasi tanpa terkecuali; baik habib yang di dalam struktur organisasi NU atau di luar, baik habib agresif-represif atau habib yang tubuh luarnya menampakkan kelembutan, baik yang diam saja tak terlihat atau terlihat, di wilayah geografis Indonesia mana pun, disadari atau tidak disadari, atau bagaimana pun kita mengkategorikannya, seluruh habib diuntungkan tanpa terkecuali oleh Baalwisasi-Yamanisasi yang dilakukan Klan Habib Baalwi.
Tanggung Jawab NU
Sehubungan dengan ancaman non-militer yang berkaitan langsung dengan pertahanan negara pada tingkatan serius dan fatal mengancam dan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa yang dilakukan Klan Habib Baalwi, lalu bagaimana perspektif NU?
Ketum PBNU, Gus Yahya Cholil Staquf, tanggal 6 Oktober 2022 dalam video ‘Haul KH. Abdul Hamid Pasuruan ke-41’ menjelaskan paradigma bahwa NU ini bukanlah aset melainkan tanggung jawab[4] :
…NU menjadi begini besar ini dibeli dengan mahal sekali, mahal sekali. Apa yang dilakukan oleh para pendahulu kita itu tidak bisa diukur dengan nilai duniawi apapun. Begitu mahalnya. Sebentar lagi di hari santri kita tahu apa yang terjadi pada 10 November 1945 dengan adanya Resolusi Jihad itu. Sampai hari ini tidak ada laporan berapa nyawa sudah terbuang di dalam perang revolusi 10 November itu karena nggak terhitung…
…betapa besar pengorbanan yang sudah diberikan maka tidak tepat kalau kita melihat kebesaran Nahdlatul Ulama ini sebagai aset. Maka yang sedang kita bangun sekarang kita ajak kepada seluruh jajaran pengurus Nahdlatul Ulama ini untuk melihat Nahdlatul Ulama ini sebagai tanggung jawab. Bahwa ini semua harus menjadi tanggung jawab dari pengampu jam’iyah Nahdlatul Ulama. Bahwa jam’iyah ni harus sungguh-sungguh mampu memberikan hikmah yang melayani hajat-hajat dari para jamaah. Ini yang sedang kita kembangkan.
Maka tanggung jawab itu pertama-tama adalah tanggung jawab untuk melayani kebutuhan jamaah apapun itu… dari dulu dari kyai-kiai kita harus mampu sebagai jamiyah menjalankan peran yang sama: tanggung jawab riayah kepada jamaah…
Yang kedua tanggung jawab terhadap negara. Bahwa Nahdlatul Ulama bertanggung jawab untuk memelihara negara ini supaya menjadi baik dan tetap baik seterusnya baik; karena NU ikut mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Hadratussyaikh KH. Muhammad Hasyim Asy’ari sudah membuat fatwa wajib negara ini negara proklamasi ini dibela dengan nyawa bahkan fardhu ain untuk mereka yang berada di radius marhalatain dari Surabaya.
Ini negara kita yang bikin untuk seluruh rakyat Indonesia maka kita harus tanggung jawab. NU membuatkan NKRI ini untuk seluruh rakyat Indonesia maka NU bertanggung jawab untuk tidak menjadikan NKRI ini bencana bagi rakyat Indonesia. NU bertanggung jawab untuk mengupayakan agar NKRI ini terus menjadi maslahat bagi rakyat Indonesia. Ini tanggung jawab Nahdlatul Ulama.
Dari uraian Gus Yahya berdasar historisitas, sikap lahir dan batin dan fatwa para muassis NU utamanya Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari, ada dua tanggung jawab NU:
- Tanggung jawab untuk melayakani kebutuhan jamaah;
- Tanggung jawab terhadap negara; karena NU ikut mendirikan NKRI untuk seluruh rakyat Indonesia dan wajib dibela dengan nyawa berdasar fatwa Resolusi Jihad 10 November 1945 Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari.
Jadi, ancaman non-militer (dan memasuki fase semi-militer) yang dilakukan Klan Habib Baalwi terhadap Negara dan Bangsa Indonesia merupakan salah satu tanggung jawab NU dan wajib dibela dengan nyawa.
Janji Para Muassis NU
Gus Yahya[5]:
Ingat resolusi jihad ingat fatwa jihad Hadratussyaikh Muhammad Hasyim Asy’ari ingat. Ini adalah janji dari para muasis kalau kalian mau ikut NKRI ini kalian selamat, kalian akan bermartabat, kalian akan menemui maslahat. Itu janji para muasis.
Maka kita sebagai penerus kader-kader penerus kepemimpinan Nahdlatul Ulama ini memikul amanat untuk memenuhi janji dari para muassis tentang kemaslahatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jangan sampai bangsa Indonesia ini kecelek. Setelah para muasis menjanjikan kemaslahatan dengan bangsa dan negara ini. Kita harus memegangnya sebagai tanggung jawab untuk memenuhi janji para muassis. Karena itu bapak sekalian kita punya tanggung jawab atas bangsa dan negara ini untuk ikut sekuat tenaga, sekuat tenaga, menjaga memelihara dan memperjuangkan kemaslahatannya.
… karena memperjuangkan maslahat bagi bangsa dan negara ini adalah tanggung jawab kita… ini adalah tanggung jawab kita kepada bangsa dan negara.
Gus Yahya pada kesempatan lain[6]:
… umat Islam ini diancam dengan ancaman yang luar biasa berat oleh Allah subhanahu wa ta’ala dari dawuhnya Kanjeng Nabi kalau meninggalkan Ulama di zaman…
… ancamannya berat kalau umat meninggalkan ulama. Pertanyaan saya: APA ANCAMANNYA KALAU ULAMA MENINGGALKAN TANGGUNG JAWABNYA?! APA ANCAMANNYA KALAU ULAMA LARI DARI TANGGUNG JAWABNYA?! Dan tanggung jawab ulama adalah menjawab pertanyaan-pertanyaan dari peradaban ini.
Menagih Janji Muassis dan Tanggung Jawab NU
Penulis hanyalah salah satu anak bangsa Nusantara di sudut gang bumi Nusantara yang NU mungkin tidak pernah mengenali kami namun jelas kami mengenali NU. Izinkan kami menagih janji para muassis NU dan tanggung jawab NU atas kemaslahatan dan keselamatan bangsa dan negara ini.
Sekarang ada Klan Habib Baalwi melakukan penjajahan terhadap Bangsa Pribumi Nusantara menggunakan senjata dan jubah klaim ‘Nasab Cucu Nabi Garis Lurus Laki’; klaim itu telah terbukti paripurna sama sekali tidak benar[7]. Klan Habib Baalwi bukanlah Cucu Nabi.
Menyaksikan penjajahan Klan Habib Baalwi terhadap bangsa dan negara Indonesia ini, masihkah warga NU akan diam saja?
Katanya: NU ikut mendirikan NKRI untuk seluruh rakyat Indonesia dan wajib dibela dengan nyawa berdasar fatwa Resolusi Jihad 10 November 1945 Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari. Katanya: NU punya tanggung jawab atas bangsa dan negara ini untuk ikut sekuat tenaga, sekuat tenaga, menjaga memelihara dan memperjuangkan kemaslahatannya. Katanya: ini adalah janji dari para muassis kalau kalian mau ikut NKRI ini kalian selamat, kalian akan bermartabat, kalian akan menemui maslahat. Itu janji para muassis.
Katanya begitu.
Sementara di lapangan sana ada anak-anak yang lahir dari rahim NU yang berjibaku, dijotosi, dan dipersekusi, ditawur, dilukai, bahkan diancam dipenggal kepalanya[8]; demi membela bangsa dan negaranya dari penjajahan Klan Habib Baalwi dan budak-budaknya.
Masihkah Anda akan berkata ‘jangan ikut-ikut’?
Kami bertanya kepada seluruh warga NU sebagaimana model pertanyaan Gus Yahya: APA ANCAMANNYA KALAU NU MENINGGALKAN DAN LARI DARI TANGGUNG JAWABNYA TERHADAP BANGSA DAN NEGARA INI SERTA MENGINGKARI JANJI MUASSIS NU KEPADA RAKYAT INDONESIA?!
Kami memohon: Wahai Warga NU, tolong, jangan bikin hati kami kecelek. Ikutlah bersuara, ikutlah bertindak.
[1] Dr. Ir. Zainal Abidin, MS., Djoko Poernomo, Sip, MM., Dra. Endang Iryanti, MM., Dr. Lukman Arif, M.Si. Buku Ajar Pendidikan Bela Negara. 2014. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur. September. hal 35.
[2] ibid, hal 41-42.
[3] https://rminubanten.or.id/klan-habib-baalwi-dulu-antek-penjajah-belanda-kini-penjajah-bangsa-nusantara/
[4] https://youtu.be/Lh8HayPpmHQ?si=0c2Kkmm2AykFAn3r&t=606
[5] https://youtu.be/ZQJBdmRODsY?si=ZioSWru-Ge84MQ1T&t=1290
[6] https://youtu.be/s9aX-OLPTWw?si=uYUH2dlDM4vnPKj1&t=2476
[7] https://rminubanten.or.id/metode-nabi-daud-as-dan-nabi-sulaiman-as-sempurna-bulat-bersepakat-klan-habib-baalwi-mustahil-cucu-nabi-muhammad-saw/
[8] https://youtu.be/iDpbYMwAe9Y?si=8fANqOUcyjHCXzuO