Batalnya nasab para habib Ba’alwi bukan menjadi rahasia lagi. Di Indonesia batalnya nasab mereka telah menyebar ke seluruh peloksos negeri melalui tesis K.H. Imaduddin Utsman Al-Bantani. Di Yaman sendiri nasab mereka hanya diakui sirkel kelompok mereka saja. Jika kita searching di interet tentang nasab Ba’alwi, maka kita akan menemukan banyak sekali perbincangan tentang batalnya nasab Ba’alwi.
Walaupun perbincangan atau artikel tentang batalnya nasab Ba’alwi yang kita temukan di internet dari masyarakat internasional tidak sedetail dan sekomprehensip penelitian K.H. Imaduddin Utsman Al-Bantani, tetapi dari sana, kita akan mampu mengamati bahwa sebenarnya klaim Ba’alwi ini sudah lama ditertawakan masyarakat muslim internasional.
Yang teranyar, kita menemukan pernyataan tegas dari bangsawan Yaman, Pangeran Abdul Nasher bin Ahmad al-Tahiri yang mengingkari nasab Ba’alwi sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW.
Dalam akun Twetter (kini-X) nya yang dipostkan tanggal 10 Oktober 2022, ia dengan tegas menyatakan Ali al-Jufri Ba’alwi bukan keturunan Nabi Muhammad SAW, bahkan ia menantang Ali al-Jufri Ba’alwi jika tidak terima untuk melakukan tes DNA. Jika Ali al-Jufri terbukti sebagai sadah setelah melakukan tes DNA maka Pangeran Abdul Nasher siap menerima konsekwensi hukum.

Pernyataan tegas Pangeran Abdul Nasher yang tidak mengakui Ali al-Jufri sebagai keturunan Nabi itu, bermula dari beredarnya video Ali al-Jufri yang menyatakan bahwa cara memakai sorbannya merupakan ijajah turun temurun kaum Ba’alwi dari ayah ke anak sampai kepada Nabi Muhammad SAW.
Dalam pernyataannya itu Pangeran Abdul Nasher berkata:
إحملوا عني هذه التغريدة إلى علي الجفري أنا الأمير عبدالناصر بن حماد بن احمد بن علي بن قاسم بن احمد بن الحسن بن الهيثمي بن عامر بن عبدالوهاب الطاهري حفيد سلطان العواذل أنكر نسب علي الجفري لآل البيت وإذا ثبت نسبه بعد التحليل DNA أتحمل أي إجراء قانوني . والسلام على من اتبع الهدى.
“Sampaikan tweet ku ini kepada Ali al-Jufri: saya Pangeran Abdul Nasher bin Hammad bin Ahmad bin Ali bin Qasim bin Ahmad bin Al-Hasan bin Al-Haitami bin Amir bin Abdulwahhab al-Tahiri, cucu Sultan al-Awadzil, mengingkari nasab Ali Al-Jufri sebagai keturunan Ali Bait Nabi. Dan jika nasabnya telah sahih setelah tes DNA saya siap menanggung konsekwensi hukum.”
Perhatikan bagaimana tegas dan lugas pengingkaran Pangeran Abdul Nasher terhadap nasab Ali al-Jufri Ba’alwi, dan perhatikan pula ketika ia menyebutkan nasabnya yang tersambung kepada Sultan Awadzil dari dinasti Al-Tahiriyah di Aden Yaman. hal tersebut ia lakukan untuk mengatakan bahwa ia, Pangeran Abdul Nasher, seorang keturunan Sultan di Yaman, yang nyata sebagai kaum bangsawan yang tercatat dalam sejarah Yaman, tidak mengakui Ali al-Jufri Ba’alwi sebagai keturunan Nabi.
Sultanah Awadzil adalah kesultanan di Yaman yang memerintah di Aden pada tahun 1197 H. para raja Sultanah Awadzil sendiri adalah keturunan dari Sultan Abdul Wahhab al-Mansur al-Tahiri dari dinasti Al-Tahiri yang memerintah di Yaman pada tahun 855 H. berbagi daerah kekuasaan dengan dinasti Zaidiyah di yang berpusat di Shan’a.
Dinasti penguasa Yaman yaitu dinasti Tahiriyah, pada abad ke-9 H. yaitu abad di mana Ba’alwi mulai mengaku sebagai keturunan Nabi, hari ini keturunannya tidak mengakui Ba’alwi sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW. ini membuktikan bahwa klaim Ba’alwi sebagai keturunan Nabi itu sebenarnya diingkari orang-orang Yaman semenjak mereka mulai mengaku dan pengingkaran itu berlanjut sampai hari ini.
Hal ini menambah deretan informasi ke hadapan public bahwa batalnya nasab Ba’alwi adalah sebuah kebenaran dan mengingkari kebenaran itu adalah sebuah kedunguan yang nyata.
Oleh: Kgms Rifky Zulkarnain