Era modern sudah berlalu sejak masuknya milenium ketiga dan kini terhitung abad 21 Masehi. Era modern yang ditandai kebenaran universal, era post modern justru menolak otoritas tunggal. Jejak modernisme dunia diawali revolusi industri yang begitu cepat merubah tatanan dunia, dari kehidupan primitif beralih pada kehidupan serba mudah yang ditopang oleh alat dan mesin-mesin mekanik, alam pikirannya rasional, logis dan epistemologis.
Menurut Burger modernist values of seriousness, purity, and individuality, postmodern art exhibits a new insouciance, a new playfulness, and a new eclecticism. The elements of sociopolitical critique characteristic of the historical avant-garde (Burger, 1984).
Era post modernisme sudah tidak lagi bicara yang ideologis, tidak bicara eksistensialisme, tidak bicara sains dan metafisika, tidak lagi rancang awal industri, atau konsepsi sosial-politik yang baru. Karena semua sudah ada dan itu berlangsung beberapa abad belakangan ini.
Kini post modernisme bicara tentang kelanjutan dari peradaban modern tersebut, tentang keberlangsungan nilai-nilai humanisme, tentang sain teknologi futuristik, tentang hal-hal yang sistematik, tentang kebudayaan dan sosialisme yang menolak otoritas tunggal.
Dari perspektif ini post modernisme diartikan sebagai ketidak-percayaan terhadap segala bentuk narasi besar, penolakan filsafat metafisis, filsafat sejarah dan segala bentuk pemikiran yang mentotalisasi seperti Hegelianisme, Liberalisme, Marxisme, atau apapun.
Postmodernisme ini, sambil menolak pemikiran yang totaliter, juga menghaluskan kepekaan kita terhadap perbedaan dan memperkuat kemampuan toleransi kita terhadap kenyataan yang tak terukur. Prinsipnya bukanlah homologi para ahli, melainkan paralogi para pencipta ( lihat Christopher Butler, Postmodernism: A Very Short Introduction, 2002, hlm.13-43 ).
Pesantren bagian sub-kultur Nusantara adalah institusi tradisional pendidikan agama Islam yang eksis sejak abad 15 Masehi, hingga kini memasuki era post modernisme, dengan keajegan landskap seperti masjid atau majlis, asrama ( kobong), kiai, santri, kitab kuning ( kurikulum). Terus berkembang seiring zaman yang terus bergerak cepat.
Pada etape zaman ini, pesantren mulai harus terbuka atas fenomena sosial, perlawanan Gen Z atas kekakuan hidup, perlawanan Gen Z atas ketidakadilan, korupsi, dan hal hal yang intimidatif. Dengan cara ala pesantren, ada sikap membaca watak sosial, mengambil posisi mujawir ( membaur tapi tak bercampur), membaca keinginan, menyikapi keadaan zuhandenes di kalangan Gen Z, yang sewaktu waktu tindakan anarkisme tak terduga.
Lalu, sudah tidak perlu mempertahankan egoisme elitis yang justru menciptakan jarak jauh, ketidaknyamanannya mereka untuk mengeluh dan mengadu, karena tetap masyarakat hari ini adalah anak-anaknya kiai pesantren, bukan hanya santri.
Pesantren, harus bersikap cepat untuk memposisikan sebagai tempat yang nyaman, aman dan damai dalam situasi pembelajaran, menguatkan sikap ketaatan atas agama, kenyamanan aktivitas dan kebersamaan santri. Tidak perlu lagi ketertutupan atas disiplin pesantren, tentu dengan kompromi semua pihak. Ada fakta integritas yang perlu disodorkan saat pendaftaran santri baru, antara pesantren, santri dan orang tua, bahkan bila perlu disaksikan pihak kepolisian. Ini jika diperlukan.
Sistem harus jadi pijakan dan tidak terlalu mengandalkan superioritas pimpinan pesantren, meski ada hak atas itu. Dari sistem itu agar tidak ada lagi terjadi bullying, pelecehan seksual, bahkan pemerasan atas nama program pesantren. Saya kira mari pertahankan yang lama dan baik, dan mengambil yang baru dan lebih baik. Pesantren harus hadir menjadi penjaga moralitas bangsa sekaligus lokomotif pencerahan bangsa Indonesia.
Serang 21 Oktober 2025
Oleh: Hamdan Suhaemi