• Tentang Kami
    • Pengurus
  • Kontak
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel
No Result
View All Result
RMI PWNU Banten
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel
No Result
View All Result
RMI PWNU Banten
No Result
View All Result
Home Opini

Tantangan Intoleransi Pasca Deradikalisasi

by Admin
11 September 2025
in Opini
2 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Hamdan Suhaemi

Isu terorisme mulai redup seiring tindakan pencegahan dan penanganan negara melalui peran komprehensif Densus 88, detasemen polisi anti teror ini banyak menuai pujian dari berbagai kalangan, terutama dari kalangan pesantren (Kendri Setiawan : 2014).

Kenapa trend atas isu tersebut menurun, itu karena isunya disaingi oleh politik saat pileg dan pilpres, juga karena mulai tumbuhnya mikro ekonomi, akses infrastruktur semakin bagus, digitalisasi di setiap sektor. Hal tersebut menjadi dasar peralihan paradigmatik dari radikalisme ke arah deradikalisasi.

Namun, belakangan isu intoleransi sempat mencuat di beberapa daerah, meski tidak setinggi eskalasinya dibanding radikalisme, karena perilaku intoleransi itu bukan bagian dari radikalisme an sich, hanya saja tindakan intoleransi akan memicu perlawanannya (Sari Seftiani : 2020).

Baca Juga

Menolak Dogma Hadramautisme, Mengintegrasikan Sains: Memahami Pencerahan KH Imaduddin Utsman dan Mistifikasi Habib Umar Bin Hafidz

Anak Umar bin Hafidz Mengangkat Kakinya Saat Bertemu Ketua MPR RI Ahmad Muzani

KH Hasyim Asy’ari dan Tuah NU yang Malati: Menghadirkan Sanad Madzhab Ilmu Keislaman Sunni

RMI NU Banten: Penyusunan Pergub dan Penyaluran Bantuan Pesantren Harus Inklusif, Jangan Dimonopoli Satu Kelompok

Tokoh-Tokoh Ba’alwi Tidak Masuk Pengurus PBNU 2026-2031

Intoleransi adalah sikap menutup diri terhadap perbedaan tafsir keagamaan dan menolak prinsip tasamuh (toleransi) dalam Islam. Sikap menolak keberagaman, baik agama, budaya, maupun pandangan politik, yang ditunjukkan melalui perilaku diskriminatif atau ujaran kebencian (Syamsul Arifin : 2015).

Sebenarnya apa yang melatari intoleransi tersebut, Franz Magnis-Suseno dalam bukunya Politik: Prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern, (Jakarta: Gramedia, 1999) telah menjelaskan bahwa Intoleransi adalah ketidakmampuan menerima perbedaan dalam kehidupan sosial, sehingga menimbulkan konflik antar-kelompok.

Menurut Komaruddin Hidayat dalam bukunya Passing Over: Melintasi Batas Agama, (Jakarta: Gramedia an-Intoleransi) adalah sikap menolak dan tidak menghargai pandangan hidup atau keyakinan orang lain, yang lahir dari fanatisme dan absolutisme moral.

Mitra pemerintah dalam hal ini adalah FKUB, ia harus terus berupaya, semaksimal mungkin dengan menjaga kondusifitas, pencegahan, penanganan dan tindakan atas intoleransi. FKUB mengurusi perbedaan, menjalin persatuan antar warga, menjaga kerukunan antar umat, membangun peradaban yang etik dan estetik di bawah naungan negara nasional NKRI dengan dasarnya Pancasila dan UUD 1945.

Masing-masing FKUB daerah menghadapi isu yang sama yaitu seputar intoleransi seperti penolakan pendirian tempat ibadah, sentimen SARA di sosial media, penyerbuan atas rumah do’a, dan pengusiran warga yang berbeda agamanya.

FKUB wajib konsisten atas aturan-aturan konstitusional yaitu pada Pasal 28E ayat (1): “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya” Pasal 29 ayat (2): “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”

UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) pada Pasal 18 ICCPR: ” Menjamin kebebasan beragama/berkeyakinan, termasuk freedom to manifest religion or belief in worship, observance, practice and teaching”.

Meski FKUB di seluruh daerah, punya perbedaan karakter dan kekhasan daerah, problematikanya juga beda, cara penanganannya juga pasti beda. FKUB daerah itu hadir untuk memastikan bahwa kehidupan umat beragama harus terlindungi, dipastikan merasa aman dan damai di bawah payung toleransi dengan akarnya bhineka tunggal ika.

Tegal Paku Jajar, 10 September 2025

ShareTweetShare
Previous Post

Khidmat di Era Big Data: Menjaga Marwah, Membangun Profesionalisme, Merebut Kedaulatan Digital

Next Post

Imaduddin Utsman Al-Bantani Membongkar Kepalsuan Nasab Ba’alwi

Related Posts

Menolak Dogma Hadramautisme, Mengintegrasikan Sains: Memahami Pencerahan KH Imaduddin Utsman dan Mistifikasi Habib Umar Bin Hafidz

14 Oktober 2026
22

Anak Umar bin Hafidz Mengangkat Kakinya Saat Bertemu Ketua MPR RI Ahmad Muzani

14 Oktober 2026
93

KH Hasyim Asy’ari dan Tuah NU yang Malati: Menghadirkan Sanad Madzhab Ilmu Keislaman Sunni

13 Oktober 2026
60

RMI NU Banten: Penyusunan Pergub dan Penyaluran Bantuan Pesantren Harus Inklusif, Jangan Dimonopoli Satu Kelompok

9 Oktober 2026
60

Tokoh-Tokoh Ba’alwi Tidak Masuk Pengurus PBNU 2026-2031

1 Oktober 2026
244

“Laknat Allah, Malaikat, dan Manusia”: Telaah atas Pemaknaan Hadis dalam Polemik Nasab Ba Alwi

16 September 2026
128

Prof. Ahmad Zahro Bersumpah Habaib Ba’alwi Bukan Keturunan Nabi Muhammad SAW

10 September 2026
136

Menyelaraskan Genetika dan Kitab Suci: Jejak DNA Neanderthal dan Denisovan Pada Manusia Modern

7 September 2026
511

Mendiagnosa NU

4 September 2026
53

Kiai Imad Menerima Titipan Mushaf Al-Qur’an Era Kekaisaran Utsmaniyah dari Gus Hakam Tambakberas

29 Agustus 2026
216
Next Post

Imaduddin Utsman Al-Bantani Membongkar Kepalsuan Nasab Ba’alwi

Paling Banyak Dilihat

Opini

Menolak Dogma Hadramautisme, Mengintegrasikan Sains: Memahami Pencerahan KH Imaduddin Utsman dan Mistifikasi Habib Umar Bin Hafidz

by Admin
14 Oktober 2026
22

Oleh: Ubaidillah Tamam Munji (Dosen Filsafat Islam UIN Walisongo Semarang) Kejayaan keemasan Islam lahir dari keterbukaan berpikir dan keberanian intelektual....

Read more
Load More
  • All
  • Berita
  • Opini
  • Pustaka
  • Santri
  • Ulama
  • Pesantren

Menolak Dogma Hadramautisme, Mengintegrasikan Sains: Memahami Pencerahan KH Imaduddin Utsman dan Mistifikasi Habib Umar Bin Hafidz

Anak Umar bin Hafidz Mengangkat Kakinya Saat Bertemu Ketua MPR RI Ahmad Muzani

KH Hasyim Asy’ari dan Tuah NU yang Malati: Menghadirkan Sanad Madzhab Ilmu Keislaman Sunni

RMI NU Banten: Penyusunan Pergub dan Penyaluran Bantuan Pesantren Harus Inklusif, Jangan Dimonopoli Satu Kelompok

RMI PWNU BANTEN DORONG SINERGI PEMBERDAYAAN PESANTREN, SAMBUT POSITIF RENCANA PERGUB BANTEN

Kesaksian Kromosom (Y-DNA) Terhadap Validitas Nasab Tradisional Asyraf Al-Musawi Al-Husaini di Karbala

Load More

Baca Juga

Nasab Ba Alawi Tidak Masuk Akal

by Admin
20 Juli 2023
72.1k

Menjawab Ludfi Rochman Tentang Terputusnya Nasab Habib

by Admin
9 April 2023
52.2k

Seputar Penelitian Ilmiah KH. Imaduddin Utsman Tentang Nasab Habib (1)

by Admin
26 April 2023
37.8k

  • Opini
  • Berita
  • Pustaka
  • Ulama
  • Santri
  • Pesantren
Follow Us

©2021 RMI PWNU Banten | rminubanten.or.id.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel

©2021 RMI PWNU Banten | rminubanten.or.id.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Depo 25 Bonus 25