• Tentang Kami
    • Pengurus
  • Kontak
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Sumsel
No Result
View All Result
RMI PWNU Banten
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Sumsel
No Result
View All Result
RMI PWNU Banten
No Result
View All Result
Home Opini

Tantangan Intoleransi Pasca Deradikalisasi

by Admin
11 September 2025
in Opini
2 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Hamdan Suhaemi

Isu terorisme mulai redup seiring tindakan pencegahan dan penanganan negara melalui peran komprehensif Densus 88, detasemen polisi anti teror ini banyak menuai pujian dari berbagai kalangan, terutama dari kalangan pesantren (Kendri Setiawan : 2014).

Kenapa trend atas isu tersebut menurun, itu karena isunya disaingi oleh politik saat pileg dan pilpres, juga karena mulai tumbuhnya mikro ekonomi, akses infrastruktur semakin bagus, digitalisasi di setiap sektor. Hal tersebut menjadi dasar peralihan paradigmatik dari radikalisme ke arah deradikalisasi.

Namun, belakangan isu intoleransi sempat mencuat di beberapa daerah, meski tidak setinggi eskalasinya dibanding radikalisme, karena perilaku intoleransi itu bukan bagian dari radikalisme an sich, hanya saja tindakan intoleransi akan memicu perlawanannya (Sari Seftiani : 2020).

Baca Juga

Fakta DNA Teroris Usamah bin Ladin Sebagai Sepupu Ba’Alwi: Kenapa Tidak Mengaku Cucu Nabi

Pesantren Era Post Modernisme

Diktum Tahaffut Al-Ghazali Atas Filsafat

Tirakat Fenomenologi Martin Heidegger, Sang Pelihat Dari Messkirch

Trias Politica John Locke, Palu Godam Absolutisme Raja

Intoleransi adalah sikap menutup diri terhadap perbedaan tafsir keagamaan dan menolak prinsip tasamuh (toleransi) dalam Islam. Sikap menolak keberagaman, baik agama, budaya, maupun pandangan politik, yang ditunjukkan melalui perilaku diskriminatif atau ujaran kebencian (Syamsul Arifin : 2015).

Sebenarnya apa yang melatari intoleransi tersebut, Franz Magnis-Suseno dalam bukunya Politik: Prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern, (Jakarta: Gramedia, 1999) telah menjelaskan bahwa Intoleransi adalah ketidakmampuan menerima perbedaan dalam kehidupan sosial, sehingga menimbulkan konflik antar-kelompok.

Menurut Komaruddin Hidayat dalam bukunya Passing Over: Melintasi Batas Agama, (Jakarta: Gramedia an-Intoleransi) adalah sikap menolak dan tidak menghargai pandangan hidup atau keyakinan orang lain, yang lahir dari fanatisme dan absolutisme moral.

Mitra pemerintah dalam hal ini adalah FKUB, ia harus terus berupaya, semaksimal mungkin dengan menjaga kondusifitas, pencegahan, penanganan dan tindakan atas intoleransi. FKUB mengurusi perbedaan, menjalin persatuan antar warga, menjaga kerukunan antar umat, membangun peradaban yang etik dan estetik di bawah naungan negara nasional NKRI dengan dasarnya Pancasila dan UUD 1945.

Masing-masing FKUB daerah menghadapi isu yang sama yaitu seputar intoleransi seperti penolakan pendirian tempat ibadah, sentimen SARA di sosial media, penyerbuan atas rumah do’a, dan pengusiran warga yang berbeda agamanya.

FKUB wajib konsisten atas aturan-aturan konstitusional yaitu pada Pasal 28E ayat (1): “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya” Pasal 29 ayat (2): “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”

UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) pada Pasal 18 ICCPR: ” Menjamin kebebasan beragama/berkeyakinan, termasuk freedom to manifest religion or belief in worship, observance, practice and teaching”.

Meski FKUB di seluruh daerah, punya perbedaan karakter dan kekhasan daerah, problematikanya juga beda, cara penanganannya juga pasti beda. FKUB daerah itu hadir untuk memastikan bahwa kehidupan umat beragama harus terlindungi, dipastikan merasa aman dan damai di bawah payung toleransi dengan akarnya bhineka tunggal ika.

Tegal Paku Jajar, 10 September 2025

ShareTweetShare
Previous Post

Khidmat di Era Big Data: Menjaga Marwah, Membangun Profesionalisme, Merebut Kedaulatan Digital

Next Post

Imaduddin Utsman Al-Bantani Membongkar Kepalsuan Nasab Ba’alwi

Related Posts

Fakta DNA Teroris Usamah bin Ladin Sebagai Sepupu Ba’Alwi: Kenapa Tidak Mengaku Cucu Nabi

2 November 2025

Pesantren Era Post Modernisme

21 Oktober 2025

Diktum Tahaffut Al-Ghazali Atas Filsafat

20 Oktober 2025

Tirakat Fenomenologi Martin Heidegger, Sang Pelihat Dari Messkirch

18 Oktober 2025

Trias Politica John Locke, Palu Godam Absolutisme Raja

12 Oktober 2025

Ternyata Kata Mukibbin Sudah Ada Dalam Al-Qur’an

3 Oktober 2025

Fragmen Xenophanes Tentang Bias Ketuhanan

29 September 2025

KH Mubarok, Tokoh NU Solo Raya, Mendesak Kapolri Segera Proses Bahar Smith dan Pelaku Penganiayaan Banser

26 September 2025

Catatan Bahtsul Masail MWC NU Wanasari Brebes Tentang Batalnya Nasab Ba’Alwi

23 September 2025

Kitab Minhajunnassabin, NU dan Santri Bermasyrab Quburiyah

18 September 2025
Next Post

Imaduddin Utsman Al-Bantani Membongkar Kepalsuan Nasab Ba’alwi

Paling Banyak Dilihat

KH Imaduddin al Bantani

Fakta DNA Teroris Usamah bin Ladin Sebagai Sepupu Ba’Alwi: Kenapa Tidak Mengaku Cucu Nabi

by Admin
2 November 2025
0

Sebuah fakta ketika terungkap kadang memang sangat menyakitkan. Baalwi yang sudah ratusan tahun mengaku keturunan Nabi Muhammad SAW, hari ini...

Read more
Load More
  • All
  • Berita
  • Opini
  • Pustaka
  • Santri
  • Ulama
  • Pesantren

Fakta DNA Teroris Usamah bin Ladin Sebagai Sepupu Ba’Alwi: Kenapa Tidak Mengaku Cucu Nabi

Peringatan HSN 2025 di PP Nahdlatul Ulum Kresek Berlangsung Khidmat

Pesantren Era Post Modernisme

Diktum Tahaffut Al-Ghazali Atas Filsafat

Abuya Muhtadi dan KH Imaduddin Utsman Al-Bantani Menjadi Mustafad JATMAN Banten

Tirakat Fenomenologi Martin Heidegger, Sang Pelihat Dari Messkirch

Load More

Baca Juga

Nasab Ba Alawi Tidak Masuk Akal

by Admin
9 September 2025
0

Menjawab Ludfi Rochman Tentang Terputusnya Nasab Habib

by Admin
9 September 2025
0

Seputar Penelitian Ilmiah KH. Imaduddin Utsman Tentang Nasab Habib (1)

by Admin
8 April 2025
0

  • Opini
  • Berita
  • Pustaka
  • Ulama
  • Santri
  • Pesantren
Follow Us

©2021 RMI PWNU Banten | rminubanten.or.id.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Sumsel

©2021 RMI PWNU Banten | rminubanten.or.id.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Depo 25 Bonus 25