• Tentang Kami
    • Pengurus
  • Kontak
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel
No Result
View All Result
RMI PWNU Banten
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel
No Result
View All Result
RMI PWNU Banten
No Result
View All Result
Home Opini

Dukung Pengaturan Toa, Ketua Komisi Fatwa MUI Banten: Aturan Menag Itu Sudah sesuai Hadits Nabi Muhammad SAW

Aturan pengeras suara itu ranahnya ilmu fiqih, yang harus bicara adalah ahli fiqih, bukan sekedar penceramah atau aktifis islam. Nanti yang dikedepankan rasa keagamaan bukan hakikat hukum itu sendiri.

by Admin
26 Februari 2022
in Opini
2 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

Banten— Silang pendapat dan ramainya perbincangan media sosial (medsos) tentang pengaturan pengeras suara (toa) masjid oleh Menteri Agama, Yaqut Choilil Coumas, menimbulkan banyaknya masyarakat yang ikut memberi pandangan.

Menurut Ketua Komisi Fatwa MUI Banten, KH. Imaduddin Utsman, yang harusnya memberikan pendapat tentang tentang pengaturan itu harusnya hanya ulama fikih, bukan aktifis gerakan, karena menurutnya pengaturan toa masjid itu berkaitan dengan permasalahan fikih yang sudah ada didalam khazanah kitab-kitab ulama baik ulama salaf maupun ulama khalaf. Menurut kiai yang juga ketua RMI Banten ini, seharusnya masalah pengaturan itu dibahas di meja mudzakarah ilmiah, bukan di ruang medsos, oleh para pakar fiqih, bukan sekedar penceramah atau aktifis yang kurang faham ilmu fiqih.

“Aturan pengeras suara itu ranahnya ilmu fiqih, yang harus bicara adalah ahli fiqih, bukan sekedar penceramah atau aktifis islam. Nanti yang dikedepankan rasa keagamaan bukan hakikat hukum itu sendiri. Kalau sekarang yang rame debat para aktifis ormas, bahkan orang awam ikut komentar, jadinya rame dan tidak substantif”, katanya, Sabtu (26/2/2022)

Ditanya tentang pendapatnya sendiri tentang pengaturan toa masjid itu, Kiai Imad mengatakan, ia sangat setuju dengan aturan itu, karena secara qiasi, sesuai dengan hadits-hadits Nabi Muhammad SAW cuma tidak eksplisit, karena zaman nabi belum ada toa, yang faham cuma ulama fikih. Contoh ketika Nabi sedang itikaf di masjid, lalu ada yang membaca al-Quran keras lalu Nabi memerintahkan untuk merendahkan suara seraya mengatakan, hendaklah kalian jangan mengganggu orang lain dengan bacaan Qur’an yang keras itu,” terangnya.

Baca Juga

Daftar Nama Kiai, Tokoh dan Lembaga Yang Telah Gagal Menjawab Tesis Batalnya Nasab Ba’Alwi

Silsilatul Dzahab Bantarsari Vs Silsilatul Halu Baalwi: Praktikkan Adab Yang Anda Ajarkan Selama Ini

Rekonstruksi Persepsi Sosial Komunitas Ba’alwi Terjun Bebas di Lingkup Masyarakat Jawa Tahun 2026

Tedi Isyaratkan Ada Reshuffle Kabinet, Kiai Imad Usul Presiden Copot Nusron Terkait Korupsi Kuota Haji

Mengapa NU Harus Memisahkan Diri dari Klan Habib Baalwi: Sejarah Panjang Masa Depan

Kiai Imad melanjutkan, yang ada dalam aturan Kemenag itu bukan melarang adzan pakai toa, tapi mengatur kapan toa itu boleh dipakai sehingga tidak mengganggu tetangga.

“Disitu gak ada point melarang adzan pakai toa, yang ada melarang mengganggu tetangga pakai toa, misalnya dalam aturan itu diatur gak boleh baca Qur’an tengah malam dengan toa sehingga membuat orang sakit tambah sakit, orang jadi gak bisa tidur dan sebagainya. bahkan dibeberapa tempat ada yang ngaji di kuburan pakai toa sepanjang malam, sampai menganggu orang yang rumahnya pinggir makam, mau ngobrol aja dengan isterinya gak bisa karena suara toa itu kencang”, tambahnya.

“Contoh lagi, di kampung saya ada satu masjid jami dan lima mushala, jaraknya dari pesantren saya itu hanya 100 meter, kalau lagi ngaji sama santri saya harus berhenti lama karena kadang adzannya tidak bareng, yang satu adzan yang satu belum, yang satu berhenti yang satu baru mulai, semuanya terdengar nyaring. itu masih mending cuma adzan, bagaimana kalau pengajian yang sampai dua jam, kanan kiri rumah padat, toanya kencang arahnya ke bawah, pas menghadap rumah orang tentu yang semacam ini perlu diatur”, imbuhnya.

Kiai Imad mengharapkan semua mengedepankan kemaslahatan dan jujur dalam berpendapat bukan karena suka atau tidak suka tapi murni untuk kepentingan bersama.

“Aturan ini sudah bagus. sesuai fiqih dan hadits Nabi, tapi kalau sekira masyarakat belum faham, ya daripada mudarat saling menuduh dan bikin gaduh, menag gak apa apa mengalah, nanti kalau mereka sudah faham akan pentingnya pengaturan ini baru diberlakukan. saya harapkan kepada masyarakat juga jujur dalam berpendapat jangan karena suka tidak suka tapi betul betul karena kemaslahatan bersama”, tutupnya.

Editor: Kang Diens

ShareTweetShare
Previous Post

Laporan MAKI, KH. Tb. Hamdi Ma’ani: Jika Ingin Nyalon Gubernur Junjung Tinggi Akhlakul Karimah

Next Post

Menolak Fitnah Meluruskan Paham

Related Posts

Daftar Nama Kiai, Tokoh dan Lembaga Yang Telah Gagal Menjawab Tesis Batalnya Nasab Ba’Alwi

22 April 2026
125

Silsilatul Dzahab Bantarsari Vs Silsilatul Halu Baalwi: Praktikkan Adab Yang Anda Ajarkan Selama Ini

21 April 2026
47

Rekonstruksi Persepsi Sosial Komunitas Ba’alwi Terjun Bebas di Lingkup Masyarakat Jawa Tahun 2026

18 April 2026
58

Tedi Isyaratkan Ada Reshuffle Kabinet, Kiai Imad Usul Presiden Copot Nusron Terkait Korupsi Kuota Haji

10 April 2026
91

Mengapa NU Harus Memisahkan Diri dari Klan Habib Baalwi: Sejarah Panjang Masa Depan

9 April 2026
71

Muktamar NU 2026 and The Art of Letting Go

7 April 2026
40

Antara Taipan Yahudi George Soros dan Rumail Abbas

24 Maret 2026
621

Beruntungnya Orang yang Saling Memaafkan di Hari Raya Idul Fitri

21 Maret 2026
40

Memahami Klaim Nasab Suci: Pentingnya Verifikasi Data Sejarah dan Narasi Peradaban

15 Maret 2026
120

Titik Balik Thesis al Bantani, Konsensus dan Glorifikasi Nasab Ba’Alwi: Tiga Tahun  Gagal Raih Syuhra Wal Istifadlah (2023 2025)

11 Maret 2026
119
Next Post

Menolak Fitnah Meluruskan Paham

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paling Banyak Dilihat

KH Imaduddin al Bantani

Riziq Syihab Bukan Keturunan Nabi Muhammad SAW Secara Absolut

by Admin
25 April 2026
42

Pada tanggal 21 April 2026, Riziq Syihab membuat sebuah video yang menjelaskan silsilah keluarganya dengan judul “Pemaparan Silsilah Keluarga Datuk...

Read more
Load More
  • All
  • Berita
  • Opini
  • Pustaka
  • Santri
  • Ulama
  • Pesantren

Riziq Syihab Bukan Keturunan Nabi Muhammad SAW Secara Absolut

Daftar Nama Kiai, Tokoh dan Lembaga Yang Telah Gagal Menjawab Tesis Batalnya Nasab Ba’Alwi

Silsilatul Dzahab Bantarsari Vs Silsilatul Halu Baalwi: Praktikkan Adab Yang Anda Ajarkan Selama Ini

Rekonstruksi Persepsi Sosial Komunitas Ba’alwi Terjun Bebas di Lingkup Masyarakat Jawa Tahun 2026

Step Forward? Perintah Allah Swt & Rasulullah Saw: Refleksi Menuju 4 Tahun Polemik Nasab Habib & Baalwisasi-Yamanisasi

Geger: Manuskrip-manuskrip Sunan Ampel Dari Abad 15 dan 16 Masehi Ditemukan di Bantarsari Cilacap

Load More

Baca Juga

Nasab Ba Alawi Tidak Masuk Akal

by Admin
20 Juli 2023
70.8k

Menjawab Ludfi Rochman Tentang Terputusnya Nasab Habib

by Admin
9 April 2023
51.9k

Seputar Penelitian Ilmiah KH. Imaduddin Utsman Tentang Nasab Habib (1)

by Admin
26 April 2023
37.3k

  • Opini
  • Berita
  • Pustaka
  • Ulama
  • Santri
  • Pesantren
Follow Us

©2021 RMI PWNU Banten | rminubanten.or.id.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel

©2021 RMI PWNU Banten | rminubanten.or.id.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Depo 25 Bonus 25