SERANG— Ketua Pengurus Wilayah Nahdltul Ulama (PWNU) Banten, KH Bunyamin Hafid membantah dirinya minta Mardani H Maming mundur sebagai Bendahara Umum (Bendum) PBNU.
“Saya memang dihubungi wartawan yang menanyakan “Yai bagaimana tanggapan tentang Mardani H. Maming bendahara umum PBNU? Saya Jawab; “saya tidak punya kapasitas untuk berkomentar no comment, itu saja” tutur Bunyamin, Sabtu (25/06/2022).
Bunyamin menyayangkan wartawan yang memuat berita seperti itu, karena akan mengesankan PWNU mendikte PBNU.
“Berita begitu seakan kita mendikte PB, gak ada itu. kita PWNU ikut PBNU dalam semua aspek termasuk masalah kasus hukum bendum. Kita serahkan semua kepada PB kita sami’na wa ato’na”, lanjut Bunyamin.
Seperti diketahui Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani Maming telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan dari KPK.
Dalam surat itu, Mardani Maming berstatus sebagai tersangka. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh pengacara Maming, Ahmad Irawan.
“[SPDP dari KPK] sudah diterima hari Rabu, 22 Juni kemarin,” ujar Ahmad kepada CNNIndonesia.com, Jumat (24/6), Seperti diberitakan media.
Bunyamin berharap semoga wartawan mengedepankan kode etik dalam memberitakan sebuah berita.
“Kita meminta berita itu dihapus dan wartawan mengedepankan kode etik dalam menceritakan sesuatu”, tutupnya. -kd-
RESIKO PERNIKAHAN SEDARAH DARI KLAN HABIB BA’ALWI DITINJAU DARI SISI GENETIKA
"Saya seorang Muslim dan agama saya membuat saya menentang segala bentuk rasisme. Itu membuat saya tidak menilai pria mana pun...
Read more