• Tentang Kami
    • Pengurus
  • Kontak
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel
No Result
View All Result
RMI PWNU Banten
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel
No Result
View All Result
RMI PWNU Banten
No Result
View All Result
Home Opini

Saweran Itu Budaya

Ketika jatah nafkah digunakan untuk nyawer dangdut, kemudian menjadi habis atau kurang, maka ini tidak dibolehkan karena menzalimi istri dan keluarganya.

by Admin
18 Juni 2022
in Opini
2 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Elegi Garis Nasab: Antara yang Hakiki dan yang Imitasi (Y DNA Nabi Ibrahim Versi Rumail Abbas)

Emha Ainun Najib: Nasab dan Harga Diri Bangsa dan Kesadaran Bernegara

Penjabaran Psikologis: Festival Su’ul Khotimah Klan Habib Baalwi dan Muhibbinnya

Membaca Lima Arus Kepentingan Eksternal dalam Muktamar NU 2026

Metode Eliminasi dan Epistemologi Nasab: Pengantar dan Apresiasi atas Gagasan Dr. Sugeng Sugiharto

Oleh : Hamdan Suhaemi

Belakangan yayasan pendidikan dan sekolah-sekolah ketika di akhir semester, atau lulusan menggelar penglepasan atau wisuda purna belajar. Itu sudah sering kita lihat saban tahun, biasanya di bulan Juni. Dalam acara tersebut ada tampilan siswa atau santri, apa itu ceramah, baca Qur’an, hafalan Qur’an, hadits dan do’a-do’a pendek. Berbagai jenjang pendidikan menggelar acara tersebut, seperti sudah jadi agenda tetap.

Tampilan siswa tersebut selalu dibarengi dengan saweran dari orang tua, sebagai bentuk ungkapan rasa syukur atas anaknya yang tengah tampil di panggung acara dan telah membuktikan kemampuan dan penguasaan atas pelajaran yang ia tempuh selama sekian tahun di lembaga pendidikan. Paling tidak ada penghargaan atas guru-guru anaknya hingga mereka menyawer duit recehan ke anaknya untuk kemudian di hadiahkan kepada mereka. Meski terhitung sedikit para orang tua punya rasa empati atas dedikasi guru yang telah mendidik anaknya. Ini saya kira baik-baik saja, sepanjang itu tidak dimaksudkan sebagai sogokan, atau gratifikasi.

Nyawer berasal dari kata awer yang diibaratkan seember benda cair yang bisa diuwar-awer (diciprat-cipratkan atau ditebar-tebar). Namun ada pendapat lain yang ditulis dalam buku Bagbagan Puisi Sawer Sunda yang menjelaskan bahwa nyawer berasal dari kata penyaweran, yakni tempat yang kerap terkena air hujan yang terbawa hembusan angin. dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa tempat yang dimaksud untuk melangsungkan nyawer adalah di halaman rumah. Sementara itu, cipatran air merupakan benda-benda sawerannya.

Jika diperhatikan nyawer itu mengandung kebajikan lokal yang tumbuh lahir dari keseharian penduduk Nusantara. Maka ini kemudian disebut produk budaya yang tidak mesti dilarang-larang atau dicegah. Sebab budaya tersebut tidak sama sekali bertentangan dengan ajaran agama. Akan berbeda jika saweran itu tidak didepan banyak orang tetapi dilakukan banyak orang secara tersembunyi untuk tujuan suap. Tentu kalau tujuannya suap, saweran bisa jadi adalah praktik yang diharamkan.

Bagaimana, melihat saweran itu untuk biduan di panggung dangdut, yang asli dangdut atau yang koplo, itu juga terlihat sudah menjadi adatnya kita. Setiap ada biduan atau penyanyi (apalagi cantik) yang sudah di panggung bawaan orang inginnya joged, dan kebiasaan sambil joged jari tangannya menyelipkan kertas uang untuk di kasihkan ke biduan tersebut, atau terkadang kertas duit disawerkan di atas kepala penyanyi. Begitu selesai mereka yang nyawer seoalah puas dan senang, meskipun taruhannya ketika pulang istrinya jadi sewot, marah dan bisa bisa pintu kamar dikunci rapat-rapat. Bisa jadi cemburu bisa pula duit jatahnya tidak terbagi. Ini sudah jadi kebiasaan orang-orang kita yang hobi saweran, biasanya di acara pernikahan, sunatan atau panen sawah.

Ketika jatah nafkah digunakan untuk nyawer dangdut, kemudian menjadi habis atau kurang, maka ini tidak dibolehkan karena menzalimi istri dan keluarganya. Nyawer juga menjadi dilarang jika dilandasi oleh hawa nafsu, misalnya nyawer karena kecantikan penyanyi yang membuka aurat dan berpakaian seksi adalah dilarang. Menikmati aurat orang lain yang bukan suami atau istrinya adalah dilarang, oleh karena itu pemberian sesuatu yang dilandaskan pada larangan tersebut adalah haram.

Melihat ini (saweran) perlu bijak, tidak semua perkara yang belum ditetapkan hukum Syara’nya menjadi keharaman, atau kemakruhan, akan tetapi adalah kebolehan. Sebelum terdapat illat yang menunjukkan keharaman atas perkara tersebut, jika pun ada perilaku yang tidak baik, tidak benar, berpotensi maksiat atau perbuatan dosa di seputarnya, maka tidak lantas haram secara muthlaq. Sebab inti perkara berasal dari kebolehan. Tetapi kalau perkara itu adalah jelas larangan baik yang sudah dhahir di ayat Qur’an, atau yang masih dhon di ayat, akan berlaku pula larangan pada keseluruhan atau pada sebagiannya.

Sekali lagi, saweran di acara haflah akhir sanah (akhir tahun) yang digelar oleh lembaga pendidikan itu hal yang masih baik, karena diniati nyumbang dan sedekah untuk gurunya dan almamaternya. Selama itu adalah kebolehan. Sebab tidak ada unsur mafsadat, mungkarat atau yang bersifat khobaits. Tetapi jika sebaliknya, maka akan mengarah pada yang haram.

Cimentul 18-6-2022

ShareTweetShare
Previous Post

Memaknai Ritual Sa’i: Tirakat Laku Hidup Suami Dan Istri

Next Post

PWNU Banten Bantah Minta Mardani Maming Mundur

Related Posts

Elegi Garis Nasab: Antara yang Hakiki dan yang Imitasi (Y DNA Nabi Ibrahim Versi Rumail Abbas)

6 Juli 2026
85

Emha Ainun Najib: Nasab dan Harga Diri Bangsa dan Kesadaran Bernegara

29 Juni 2026
86

Penjabaran Psikologis: Festival Su’ul Khotimah Klan Habib Baalwi dan Muhibbinnya

24 Juni 2026
88

Membaca Lima Arus Kepentingan Eksternal dalam Muktamar NU 2026

24 Juni 2026
109

Metode Eliminasi dan Epistemologi Nasab: Pengantar dan Apresiasi atas Gagasan Dr. Sugeng Sugiharto

18 Juni 2026
123

Framework Melihat Imigran Yaman dan Amalan Habib Baalwi, Tudingan Operasi Intelijen hingga Kyai Ikhya dan Nabi Adam: Kelompok Kyai Imad Outlier!

3 Juni 2026
130

Menguji Statement “Jangan Generalisir Klan Habib Baalwi, Setiap Suku Ada Yang Baik dan Buruk”

31 Mei 2026
117

Menapak Tilas Hubungan Asli NU dan Rabithah Alawiyah

29 Mei 2026
219

Gema Takbir Iduladha di Pesantren Nahdlatul Ulum Kresek Banten Berlangsung Khidmat

28 Mei 2026
40

Implikasi Pernyataan Gus Yahya: “NU Tidak Boleh Ingkar Nasab Baalwi”

28 Mei 2026
112
Next Post

PWNU Banten Bantah Minta Mardani Maming Mundur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paling Banyak Dilihat

KH Imaduddin al Bantani

Elegi Garis Nasab: Antara yang Hakiki dan yang Imitasi (Y DNA Nabi Ibrahim Versi Rumail Abbas)

by Admin
6 Juli 2026
85

Setelah sekian lama tenggelam dalam kesunyian, Rumail kembali melangkah ke pelataran wacana. Kali ini, ia membawa narasi baru tentang misteri...

Read more
Load More
  • All
  • Berita
  • Opini
  • Pustaka
  • Santri
  • Ulama
  • Pesantren

Elegi Garis Nasab: Antara yang Hakiki dan yang Imitasi (Y DNA Nabi Ibrahim Versi Rumail Abbas)

Emha Ainun Najib: Nasab dan Harga Diri Bangsa dan Kesadaran Bernegara

Daftar Reportase Media Tentang Pendiskreditan Habaib Ba’alwi Terhadap NU dan Kiai-Kiai NU

Penjabaran Psikologis: Festival Su’ul Khotimah Klan Habib Baalwi dan Muhibbinnya

Ilham Aidit, Anak D.N. Aidit, Tegaskan Ayahnya Keturunan Ba’alwi Yaman

Membaca Lima Arus Kepentingan Eksternal dalam Muktamar NU 2026

Load More

Baca Juga

Nasab Ba Alawi Tidak Masuk Akal

by Admin
20 Juli 2023
71.4k

Menjawab Ludfi Rochman Tentang Terputusnya Nasab Habib

by Admin
9 April 2023
52k

Seputar Penelitian Ilmiah KH. Imaduddin Utsman Tentang Nasab Habib (1)

by Admin
26 April 2023
37.5k

  • Opini
  • Berita
  • Pustaka
  • Ulama
  • Santri
  • Pesantren
Follow Us

©2021 RMI PWNU Banten | rminubanten.or.id.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Opini
  • Ulama
    • Fiqih
      • KH Imaduddin al Bantani
    • Karomah
    • Kisah
  • Biografi
  • Pesantren
    • Santri
      • Hikmah
      • Syair
      • Humor
    • Pustaka
      • Kitab
      • Karya Sastra
      • Manuskrip
      • Download
  • Web RMI
    • RMI PBNU
    • RMI PWNU DKI
    • RMI PWNU Banten
    • RMI PWNU Jatim
    • RMI PWNU Sumsel

©2021 RMI PWNU Banten | rminubanten.or.id.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Depo 25 Bonus 25